

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Selain dari anak usaha PT Pertamina, pemeriksaan di Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung (Kejagung) ini juga memeriksa seorang saksi dari operator pengelola wilayah kerja (WK) asing.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H, M.H mengungkapkan kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka HW dkk.
Puspenkum Kejagung
Satu orang saksi dari anak usaha PT Pertamina yang diperiksa adalah inisial ANW. Yang bersangkutan diperiksa dalam perkara dugaan korupsi minyak mentah Pertamina selaku Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga.
Sementara satu orang saksi lainnya berasal dari operator yang mendapatkan kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) selama 20 tahun untuk WK atau Blok Ketapang yang terletak di Laut Jawa.
Saksi tersebut adalah inisial WN selaku VP Production Operations PT Petronas Carigali Ketapang III Ltd.
Sebagai informasi, perkara dugaan tindak korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 telah menyeret 18 orang tersangka.
Sembilan orang tersangka baru ditetapkan pada 10 Juli 2025 oleh tim penyidik JAM PIDSUS Kejagung.
Selain penetapan tersangka, Kejagung juga mengungkapkan adanya tambahan total kerugian negara yang terjadi dalam tindak pidana korupsi tersebut.
Dengan memperhitungkan potensi kerugian pada perekonomian negara, JAM PIDSUS Kejagung mengungkapkan total seluruh kerugian negara dari tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk turunannya di PT Pertamian mencapai Rp 285.017.731.964.389 atau sekitar Rp285 triliun.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id