

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan dukungannya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam upayanya melakukan pemberantasan korupsi dan Narkoba. Dukungan itu disampaikan langsung Wakil Ketua Umum MUI K.H. Marsudi Suhud saat bertemu Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis, 20 Maret 2025.
Dalam pertemuan yang membahas isu-isu strategis itu, Jaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting. Jaksa Agung menyampaikan tingginya angka pengguna Narkoba yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi tantangan serius yang harus segera diatasi dengan pendekatan yang lebih efektif.
Terkait hal tersebut, MUI menekankan pentingnya edukasi dini kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. MUI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi Narkoba agar tidak semakin memperburuk kondisi Lapas yang saat ini kelebihan kapasitas akibat banyaknya tahanan kasus narkoba.
K.H. Marsudi Suhud juga menyampaikan bahwa MUI juga berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi. Perbuatan korupsi diakui telah merugikan masyarakat luas, khususnya mereka yang telah membayar pajak dengan penuh perjuangan namun disalahgunakan oleh segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sebagai langkah konkret dari komitmen tersebut, Kejagung dan MUI akan menjalin kerja sama lebih erat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang akan difasilitasi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL).
Kerja sama ini akan difokuskan pada upaya penerangan hukum kepada masyarakat serta penguatan sinergi dalam penyelamatan bangsa dari bahaya narkoba dan korupsi.
Kejaksaan Agung dan MUI berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta memperkuat penegakan hukum yang adil dan berintegritas di Indonesia.
Putri Agita Milala bersaing di ajang Putri Indonesia 2025 sebagai Putri Indonesia Sumatera Utara 2025
Baca SelengkapnyaTim Penyidik JAM PIDSUS memeriksa 8 orang saksi terkait penyidikan perkara minyak mentah PT Pertamina
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id