

Kejaksaan Republik Indonesia turut berpartisipasi dalam kegiatan Edukasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia di Hongkong yang digelar pada Minggu, 16 Maret 2025.
Kegiatan yang diikuti 120 peserta ini dilakukan untuk meningkatkan literasi keuangan dan perlindungan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Acara dibuka oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hongkong yang diwakili oleh Konsul Kejaksaan RI di Hongkong dan Sekretaris Jaksa Muda Agung Intelijen Sarjono Turin yang memberikan sambutan secara virtual selaku Sekretaris Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara.
Kegiatan yang merupakan inisiatif Quick Win Pokja Sektor Jasa Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara ini melibatkan 14 Kementrian atau Lembaga terkait diantaranya Kejaksaan RI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Bank Indonesia bersama dengan Himpunan Bank Negara serta melibatkan PT Bank Central Asia Tbk.
Serta menghadirkan perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Kejaksaan RI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Bank Indonesia, serta perwakilan dari Himpunan Bank Negara seperti PT. BNI (Persero) Tbk, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT. BRI (Persero) Tbk.
Sesuai data Bank Indonesia (2024), PMI telah menghasilkan remitansi sejumlah 15,70 Miliar USD atau setara dengan Rp263,8 triliun dan menjadi penghasil devisa terbesar kedua setelah migas, sehingga PMI dijuluki “Pahlawan Devisa”.
Sementara itu, menurut data Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, PMI di negara penempatan Hongkong sebanyak 297.433 dan merupakan negara dengan penempatan PMI tertinggi.
Kegiatan ini juga menyoroti aspek penting terkait pengelolaan keuangan yang aman, perlindungan konsumen, serta upaya pencegahan tindak pidana seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Dengan adanya edukasi keuangan ini, Kejaksaan RI menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan PMI melalui pemanfaatan remitansi yang lebih produktif dan aman. Edukasi seperti ini juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Diharapkan dari kegiatan ini mampu menjangkau lebih banyak PMI agar lebih memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang baik serta terhindar dari praktik ilegal yang merugikan.Kejaksaan Republik Indonesia akan terus mengawal dan memastikan hak-hak PMI terlindungi.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaBelasan perkara tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri dengan menyeret 20 tersangka
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaPerkara yang disetujui permohonan restorative justice terkait pencurian dan penggelapan
Baca SelengkapnyaInovasi ini diyakini bisa meningkatkan PNBP dan mencegah korupsi
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaOpini dari Guru Besar Ilmu Hukum, Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui adalah kasus penamparan terhadap anak yang menyebabkan luka
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaJAM-Pidsus Kejaksaan RI juga menghimpun PNBP di akhir Desember 2024 bernilai ratusan miliar rupiah
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PIDMIL terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada empat kegiatan utama yang dijalankan JAM-Pidum Kejaksaan RI selama periode 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaBPA Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki salah satu tugas utama mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaPermohonan penghentian penuntutan perkara melalui restorative justice diajukan oleh 3 Kejari
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id