

Fasilitas kesehatan di Klinik Adhyaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau semakin lengkap. Kondisi ini terjadi setelah klinik yang berdiri pada 14 Juni 2023 itu mendapat bantuan dari program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan Wilayah BRI Riau Reza Syahrial kepada Kepala Kejati (Kajati) Riau, Akmal Abbas, S.H, M.H didampingi jajaran di Klinik Adhyaksa Kejati Riau, pada Rabu, 25 Maret 2025.
Dengan adanya bantuan ini, Kajati Riau berharap Klinik Adhyaksa dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi pegawai Kejaksaan serta masyarakat sekitar seiring klinik yang sudah berpredikat Klinik Pratama.
Adapun bantuan yang diberikan untuk Klinik Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Riau berupa pengadaan alat laboratorium terdiri atas Chemistry Analyzer, Urine Analyzer, Hematologi Analyzer 3 diff, Centrifuge Digital, Mikroskop dan Laptop.
Program BRI Peduli TJSL merupakan bagian dari komitmen BRI dalam mendukung fasilitas kesehatan bagi masyarakat, khususnya di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.
Jaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaJumlah rumah ibadah umat Islam di Sulawesi Selatan terdapat 15.398 unit masjid dan 3.025 unit mushalla
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di lima lokasi.
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaSebagian besar saksi yang diperiksa adalah direksi dari perusahaan jasa keuangan
Baca SelengkapnyaPermohonan penyelesaian empat perkara lewat mekanisme restorative justice itu diajukan tiga Kejaksaan Negeri.
Baca Selengkapnya"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud"
Baca SelengkapnyaSatu orang saksi yang diperiksa tersebut berinisal KS selaku Direktur PT Kerta Mulya Sukses.
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id