STORY KEJAKSAAN - Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Dr. Reda Manthovani memimpin acara Penanaman Holtikultura Bibit Cabai dan Bawang Merah Program Jaksa Mandiri Pangan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten pada Sabtu, 22 November 2025.
Kegiatan yang turut dihadiri Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Direktur PT PASKOMNAS, Direktur PT Telkom Indonesia, Direktur PT Pupuk Indonesia, Rektor Telkom University, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Asisten Daerah II Banten, Bupati Lebak, dan Kepala Kejaksaan Negeri Lebak ini adalah bagian penting dari upaya bersama untuk menguatkan sektor pangan.
“Kabupaten Lebak dipilih sebagai wilayah prioritas karena potensi lahannya yang luas dan posisinya sebagai daerah penyangga Jabodetabek dengan jumlah konsumen yang sangat besar,” ujar JAM-Intel dalam sambutannya.
Menurut JAM-Intel, Program Jaksa Mandiri Pangan sejalan dengan visi misi pemerintahan Prabowo-Gibran yang menyoroti pentingnya kemandirian bangsa melalui swasembada pangan. Dengan alokasi anggaran yang cukup besar untuk sektor pangan dari pemerintah, Kejaksaan turut memastikan pengawalan atas upaya tersebut melalui pemanfaatan data, teknologi pertanian, serta pemberdayaan masyarakat tani.
Khusus di Kabupaten Lebak, program Jaksa Mandiri Pangan berfokus pada komoditas cabai dan bawang merah. Meskipun data nasional menunjukkan ketersediaan cabai masih aman dengan surplus sekitar 500 ribu ton per tahun, beberapa wilayah mengalami defisit akibat dampak El Nino.
Alasan lainnya adalah upaya stabilisasi harga dan intervensi pemerintah tetap mendesak untuk komoditas bawang merah. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menambah kapasitas produksi dan memperkuat rantai pasok langsung dari desa.
Lebih jauh, kegiatan jaksa mandiri pangan pada produk hortikultura diharapkan bisa memanfaatkan peluang ekspor cabai kering pada tahun 2025 yang dapat memberikan nilai ekonomi tinggi bagi petani.
Menurut JAM-Intel, permasalahan yang selama ini kerap dihadapi petani adalah melimpahnya hasil produksi namun nilai jual yang tidak sesuai harga pasar.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kejaksaan melalui Program Jaksa Garda Desa dan Program Jaksa Mandiri Pangan menggandeng mitra strategis Pemerintah Kabupaten Lebak, Telkom University dan PT PASKOMNAS Indonesia.
Kolaborasi ini bertujuan membangun Sistem Pengelolaan Areal Lahan Pertanian dan Budidaya Holtikultura yang tepat sasaran dengan memanfaatkan teknologi terapan untuk menjamin perlindungan harga pasar hasil produksi.
Implementasi kolaborasi ini akan diperkuat melalui sistem digital Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa), yang berfungsi memetakan perencanaan, penggunaan, dan realisasi anggaran desa secara real time.
Aplikasi ini juga berfungsi sebagai alat penguatan tata kelola desa, termasuk pendataan lahan dan pemantauan produktivitas komoditas pangan.
Bentuk sinergi lain juga diupayakan melalui Program Petani Mitra Adhyaksa agar turut memberdayakan petani dalam meningkatkan produktivitas. Petani akan memperoleh pendampingan hukum, edukasi pola tanam modern, akses pupuk, teknologi terapan, serta jaminan pemasaran melalui kolaborasi dengan PT Pupuk Indonesia, Telkom University, dan PT Paskomnas Indonesia.
Saat diamankan, jaksa gadungan yang mengaku Asisten Khusus Jaksa Agung itu membawa uang tunai senilai Rp 281,3 juta
Baca Selengkapnya
JAM-Datun menegaskan Kejaksaan memiliki tugas dan peran penting memastikan tata kelola yang baik di Danantara
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id