STORY KEJAKSAAN - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengharapkan seluruh jajaran Kejaksaan menjadi garda terdepan pelayanan pulik yang harus hadir secara nyata di tengah masyarakat terutama dalam kondisi darurat akibat bencana alam.
Arahan tersebut disampaikan Jaksa Agung saat mengikuti kegiatan Penyerahan Bantuan Bencana Secara Simbolis dan Dialog Interaktif yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung RI pada Jumat, 5 Desember 2025.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya penyaluran bantuan yang cepat, tepat sasaran, dan akuntabel, baik kepada pegawai kejaksaan yang terdampak maupun kepada masyarakat secara langsung. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan pertanggungjawaban.
Jaksa Agung juga menginstruksikan agar seluruh satuan kerja mengoptimalkan koordinasi dan komunikasi di lapangan melalui dialog interaktif antara pimpinan dan jajaran terdampak guna memperoleh gambaran faktual kondisi pasca bencana.
Arahan lain yang disampaikan Jaksa Agung adalah pelaksanaan respons darurat secara efektif, termasuk percepatan pemulihan, pendataan kebutuhan warga, serta dukungan logistik yang terukur dan berkelanjutan kepada daerah terdampak.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung kembali menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat tidak hanya melalui fungsi penegakan hukum, tetapi juga melalui aksi kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Kegiatan penyerahan bantuan dari Kejagung yang dihadiri secara virtual oleh pimpinan Kejaksaan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Muhibuddin, S.H., M.H., yang didampingi Wakil Kepala Kejati Sumbar Dr. Mukhlis, S.H., M.H., Asisten Intelijen, Asisten Pembinaan, Asisten Pemulihan Aset, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Kejaksaan Negeri Agam, serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Agam di Maninjau beserta jajaran.
Turut hadir Bupati Agam, Benni Warlis, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap percepatan penanganan bencana banjir serta penguatan koordinasi lintas sektor dalam masa tanggap darurat.
Hadir juga secara virtual jajaran Kejaksaan dari Cabang Kejaksaan Negeri Agam di Maninjau dan terhubung langsung dengan satuan kerja kejaksaan di wilayah Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat yang terdampak bencana alam dalam beberapa waktu terakhir.
Usai mengikuti dialog interaktif dan menerima arahan langsung dari Jaksa Agung, Kejati Sumbar segera melaksanakan pendistribusian bantuan kepada pegawai kejaksaan dan masyarakat sekitar yang terkena dampak bencana.
Selain itu, bantuan juga disalurkan ke Posko Komando Tanggap Darurat Bencana Alam Kabupaten Agam sebagai bentuk dukungan konkret terhadap upaya penanganan dan pemulihan bencana di wilayah tersebut.
Adapun bantuan yang diserahkan merupakan bantuan dari Jaksa Agung Republik Indonesia berupa paket sembako, kasur, selimut, serta berbagai kebutuhan dasar lainnya yang sangat dibutuhkan oleh para korban.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Kejagung bersama seluruh satuan kerja kejaksaan di daerah kembali menegaskan komitmennya untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat dengan memberikan bantuan yang cepat, tepat, dan akuntabel guna memastikan kebutuhan para korban bencana dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.
Pesan Jaksa Agung disampaikan dalam penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang II Tahun 2025
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id