

Kejaksaan Agung meluncurkan program Jaksa Mandiri Pangan sebagai bentuk kontribusi Kejaksaan dalam mendukung swasembada pangan. Salah satu program yang disiapkan adalah pemanfaatan aset lahan barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi maupun tindak pidana lainnya yang dikelola oleh Kejaksaan.
Program ini diperkenalkan saat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Strategis dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanina, PT Pupuk Indonesia (Persero), dan Perum Bulog di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 25 Maret 2025.
Menurut Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), Reda Manthovani, kerja sama ini merupakan implementasi program prioritas pemerintah yang tertuang dalam ASTA CITA kedua dari 17 Program Prioritas Presiden yaitu mencapai swasembada pangan, energi, dan air.
Kejaksaan.go.id
Sebagai program yang baru diluncurkan, Kejaksaan Agung berencana memanfaatkan 414 bidang tanah seluas 3.301.524 meter persegi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Lahan yang berasal dari perkara ASABRI atas nama terpidana Benny Djokrosaputro tersebut akan digunakan untuk budidaya padi guna memenuhi kebutuhan beras nasional.
Tak hanya menghentikan impor beras, JAM-Intel menjelaskan kerja sama strategis ini juga bertujuan untuk mengatasi permasalahan monopoli pertanian yang sering merugikan petani akibat prakti tengkulak. Dengan kolaborasi ini diharapkan kesejahteraan petani lebih terjamin melalui sistem pengelolaan lahan yang baik dengan melibatkan Kejaksaan, Kementan, PT Pupuk Indonesia, dan Perum BULOG.
Dalam perjanjian kerja sama ini, Kejaksaan akan berperan dalam mengoordinasikan penyediaan lahan tanam. Sementara Kementan akan mengoordinasikan penyediaan bibit, sarana prasarana pertanian, serta pembinaan kelompok tani.
Untuk penyediaan pupuk akan menjadi peran dari PT Pupuk Indonesia. Perum BULOG akan ditugasi untuk megoordinasikan pembelian hasil panen.
Selain meningkatkan produk padi dan beras, kerja sama ini juga mencakup pertukaran data dan informasi guna deteksi dini terhadap potensi permasalahan hukum, serta kegiatan sosialisasi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), dan berbagai hal teknis lainnya yang mendukung kelancaran program.
Kejaksaan.go.id
Menutup sambutannya, JAM-Intel berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak positif bagi ketahanan pangan nasional serta kesejahteraan para petani.
Kejagung berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mendukung kebijakan pemerintah guna mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id