

Kejaksaan Agung meluncurkan program Jaksa Mandiri Pangan sebagai bentuk kontribusi Kejaksaan dalam mendukung swasembada pangan. Salah satu program yang disiapkan adalah pemanfaatan aset lahan barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi maupun tindak pidana lainnya yang dikelola oleh Kejaksaan.
Program ini diperkenalkan saat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Strategis dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanina, PT Pupuk Indonesia (Persero), dan Perum Bulog di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 25 Maret 2025.
Menurut Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), Reda Manthovani, kerja sama ini merupakan implementasi program prioritas pemerintah yang tertuang dalam ASTA CITA kedua dari 17 Program Prioritas Presiden yaitu mencapai swasembada pangan, energi, dan air.
Kejaksaan.go.id
Sebagai program yang baru diluncurkan, Kejaksaan Agung berencana memanfaatkan 414 bidang tanah seluas 3.301.524 meter persegi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Lahan yang berasal dari perkara ASABRI atas nama terpidana Benny Djokrosaputro tersebut akan digunakan untuk budidaya padi guna memenuhi kebutuhan beras nasional.
Tak hanya menghentikan impor beras, JAM-Intel menjelaskan kerja sama strategis ini juga bertujuan untuk mengatasi permasalahan monopoli pertanian yang sering merugikan petani akibat prakti tengkulak. Dengan kolaborasi ini diharapkan kesejahteraan petani lebih terjamin melalui sistem pengelolaan lahan yang baik dengan melibatkan Kejaksaan, Kementan, PT Pupuk Indonesia, dan Perum BULOG.
Dalam perjanjian kerja sama ini, Kejaksaan akan berperan dalam mengoordinasikan penyediaan lahan tanam. Sementara Kementan akan mengoordinasikan penyediaan bibit, sarana prasarana pertanian, serta pembinaan kelompok tani.
Untuk penyediaan pupuk akan menjadi peran dari PT Pupuk Indonesia. Perum BULOG akan ditugasi untuk megoordinasikan pembelian hasil panen.
Selain meningkatkan produk padi dan beras, kerja sama ini juga mencakup pertukaran data dan informasi guna deteksi dini terhadap potensi permasalahan hukum, serta kegiatan sosialisasi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), dan berbagai hal teknis lainnya yang mendukung kelancaran program.
Kejaksaan.go.id
Menutup sambutannya, JAM-Intel berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak positif bagi ketahanan pangan nasional serta kesejahteraan para petani.
Kejagung berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mendukung kebijakan pemerintah guna mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia.
Jaksa Penyidik JAMPIDSUS menghadirkan 6 orang saksi dalam pemeriksaan Kamis, 16 Mei 2025.
Baca SelengkapnyaKejagung memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan turunannya di PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS memanggil 18 orang saksi dalam penyidik perkara dugaan korupsi minyak mentah Pertamina
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang dihadirkan adalah Presdir PT Jakarta Tank Terminal (JTT)
Baca SelengkapnyaUang rencananya akan ditransfer PT Darmex Plantations, anak usaha PT Duta Palma Group ke Hong Kong.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id