Kejaksaan Agung menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia pada Senin, 26 Januari 2023 di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan.
Dalam sambutannya, Wakil Jaksa Agung Sunarta menyampaikan bahwa penyebutan Jaksa Agung dalam struktur pemerintahan baru ada dalam penetapan pelantikan pejabat tinggi negara Kabinet Presidensil pada 2 September 1945. Jaksa Agung pertama yang dilantik adalah Mr. Gatot Taroenamihardja.
Dengan dilantiknya Jaksa Agung pertama kali dalam Kabinet Presidensiil, menjadi penanda telah dikukuhkannya institusi Kejaksaan RI pada struktur ketatanegaraan Indonesia.
Pasca dikukuhkannya Kejaksaan RI sebagai badan di bawah naungan Kementerian Kehakiman yang menjalankan fungsi terkait kekuasaan kehakiman, pada 6 Mei 1951 diadakan konferensi para Jaksa yang menyepakati untuk membentuk wadah organisasi profesi Jaksa dengan nama Persatuan Djaksa-Djaksa seluruh Indonesia (PERSADJA).
“Dalam perkembangannya, organisasi jaksa tersebut mengalami dinamika perubahan organisasi yang semula bernama PERSADJA, berganti nama menjadi Persatuan Jaksa Indonesia (PJI). Lalu perubahan terakhir terjadi pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PJI tanggal 20 Juni 2022 yang telah mengembalikan penetapan nama PJI menjadi PERSAJA, serta bersamaan dengan menetapkan hari lahir PERSAJA pada 6 Mei 1951."
ujar Sunarta.
Seiring berjalannya waktu, lanjut dia, eksistensi institusi Kejaksaan RI terus mengalami perubahan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat, serta bentuk negara dan sistem pemerintahan.
Perubahan mendasar terjadi pada struktur kelembagaan Kejaksaan RI yang pertama diawali pada saat rapat kabinet memutuskan bahwa Kejaksaan RI dipisahkan dari Departemen Kehakiman.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 204/1960 tertanggal 1 Agustus 1960 yang mulai berlaku sejak 22 Juli 1960. Oleh karenanya, 22 Juli ditetapkan sebagai Hari Bhakti Adhyaksa atau ulang tahun institusi Kejaksaan Agung.
“Kemudian pemisahan Kejaksaan RI dengan Departemen Kehakiman secara yuridis diperkuat melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan RI, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1991 tentang Kejaksaan RI, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004, dan terakhir Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021."
jelas Sunarta.
Dia menambahkan bahwa riwayat pengabdian jaksa sebagai aparat penegak hukum khususnya penuntut umum, jauh melampaui usia organisasi Kejaksaan dan profesi jaksa itu sendiri.
Namun semenjak ditetapkannya hari lahir organisasi profesi jaksa (PERSAJA) pada 6 Mei 1951, menimbulkan pertanyaan terkait dengan sejarah lahirnya Kejaksaan RI.
“Sejarah panjang berdirinya institusi Kejaksaan RI semestinya bukan hanya sekadar suatu ilmu dalam hal akademis, tetapi merupakan bentuk informasi yang mempunyai kekuatan integratif. Oleh karena itu, sejarah berdirinya Kejaksaan RI sejatinya merekam tuntunan moralitas dan pewarisan nilai-nilai institusi Kejaksaan maupun profesi Jaksa kepada generasi penerus pemegang estafet kepemimpinan di masa depan."
ujarnya.
Oleh karena itu, Sunarta mengatakan bahwa FGD ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami sejarah terbentuknya kejaksaan sekaligus menggali saran dan masukan dari para peserta diskusi dalam menetapkan hari lahirnya Kejaksaan Republik Indonesia.
Dengan mengetahui sejarah kejaksaan, insan Adhyaksa diharapkan akan lebih mengenal jati diri dan identitas institusi kejaksaan maupun profesi jaksa.
Adapun narasumber dalam FGD ini yakni Prof. Dr. Susanto Zuhdi, M.Hum. dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Agus Mulyana, M.Hum. dari Universitas Pendidikan Indonesia, Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H. selaku Tenaga Ahli Jaksa Agung RI, dan Sejarawan Iip D. Yahya.
- Nabila Hanum
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajak semua insan kejaksaan menjaga diri, menjaga institusi, dan tidak merusak nama baik institusi dengan tindakan tidak terpuji.
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengatakan, FGD ini bertujuan untuk mengungkap peran atau andil kejaksaan selama periode kemerdekaan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung berkata di usia yang semakin matang ini, PERSAJA telah menunjukkan eksistensinya sebagai sebuah organisasi profesi Jaksa.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mendorong Kejaksaan untuk melakukan transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaTema kegiatan FGD ini adalah ‘Peran Kejaksaan dalam Perjuangan Kemerdekaan, Mempertahankan Kemerdekaan dan Mewujudkan Tujuan Negara’.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan pelantikan pejabat sebagai upaya menjaga eksistensi organisasi
Baca SelengkapnyaTahun ini merupakan tahun transisi peringatan HBA.
Baca SelengkapnyaJAM-Pidmil mengatakan bahwa kerjasama antara Kejaksaan dan TNI sangat kuat terutama di bidang penegakan hukum
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran untuk selalu menjaga marwah Kejaksaan
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin terus menerus meraih penghargaan prestisius.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan agar jajarannya selalu waspada. Jaksa Agung meminta jajarannya tidak lengah sedikit pun.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menjadi inspektur upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64.
Baca SelengkapnyaKetut Sumedana telah dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaSosoknya mampu menjalani pekerjaannya dengan profesional dan penuh tanggung jawab.
Baca SelengkapnyaPerlu pencermatan agar mencegah Jaksa terkena sanksi ganda dari PP Disiplin PNS dan Rancangan Peraturan Kejaksaan ini.
Baca SelengkapnyaSebelum dilantik jadi JAM-Pidsus, Febrie baru lima bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta pada 29 Juli 2021.
Baca SelengkapnyaBerikut daftar pemenang penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024
Baca Selengkapnya“Suatu kehormatan yang luar biasa atas penganugerahan yang disematkan oleh Presiden Joko Widodo kepada saya," kata Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin melantik Amir Yanto sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset pertama.
Baca SelengkapnyaAudiensi itu dilakukan dalam rangka peningkatan kerja sama yang telah terjalin, khususnya mengawal transformasi positif di institusi Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaJAM-Pidmil menuturkan Kejaksaan merupakan satu-satunya badan yang berwenang menentukan dapat atau tidaknya suatu perkara dilimpahkan ke pengadilan.
Baca SelengkapnyaSalah satu di antara mereka adalah Pujiono Suwandi, yang ditunjuk sebagai Ketua Komisi Kejaksaan RI, dengan Babul Khoir sebagai Wakil Ketua.
Baca SelengkapnyaGuru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Jakarta Suparji Ahmad mensinyalir ada upaya untuk mengadu domba lembaga pemberantasan korupsi
Baca Selengkapnya