Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016 berinisial TTL sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula pada Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023.

Selain TTL, Kejagung juga menetapkan satu tersangka lain dalam perkara yang sama yaitu mantan direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial TS.


Kedua tersangka disangka melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 400 miliar.

"Pada hari ini, Selasa, 29 Oktober 2024, penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi,"

ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Dr. Abdul Qohar, S.H., M.H dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.

Kejagung ungkap kasus korupsi impor gula dengan tersangka mantan Mendag dan direksi PT PPI pada Selasa, 29 Oktober 2024

Penetapan tersangka TTL selaku Mendag periode 2015-2016 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomot TAP-60/F.2/Fd.2/X/2024 tanggal 29 Oktober 2024. Sementara status tersangka kedua atas nama TS selaku direktur pengembangan bisnis pada PT PPI periode 2015-2016 berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Tap-61/F.2/Fd.2/X/2024.

Dengan penetapan status tersebut, kedua tersangka menjalani masa penahanan selama 20 hari. Tersangka TTL ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 50 tanggal 29 Oktober 2024.

Tim Jaksa Penyidik JAM-Pidsus Kejaksaan Agung metapkan mantan Mendag TTL sebagai tersangka kasus korupsi impor gula pada Selasa, 29 Oktober 2024

Sementara tersangka TS ditahan tim jaksa penyidik JAM-Pidsus di Rutan Salemba Cabang Kejagung berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 51 tanggal 29 Oktober 2024.

Dirdik JAM-Pidsus Kejagung menyatakan para tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 junto pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nmor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 junto UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan TPK junto pasal 5 ayat 1 ke-1 KUHP

Modus Tindak Pidana Korupsi

Dari hasil penyidikan, tim Jaksa Penyidik JAM-Pidsus menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi (Rakor) antara kementerian pada 18 Mei 2015 menyimpulkan Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor gula. Namun pada tahun yang sama, Mendag TTL memberikan izin pemberian impor Gula Kristal Mentah (GKM) sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP. GKM tersebut kemudian diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP).

Kejagung ungkap kasus korupsi impor gula dengan tersangka mantan Mendag dan direksi PT PPI pada Selasa, 29 Oktober 2024

Dalam hal pengadaan impor, merujuk Surat Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustriab Nomor 157 Tahun 2004 menetapkan importasi gua kristal putih hanya boleh dilakukan BUMN.


"Tetapi berdasarkan persetujuan impor yang sudah dikeluarkan oleh tersangka TTL, impor tersebut dilakukan oleh PT AP dan impor gula gula kristal mentah tersebut tidak dilakukan melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kemenperin guna mengetahui kebutuhan riil gula di dalam negeri," ujar Dirdik JAM-Pidsus.

Kejagung ungkap kasus korupsi impor gula dengan tersangka mantan Mendag dan direksi PT PPI pada Selasa, 29 Oktober 2024

Pada perkembangannya, Rakor para menteri di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 28 Desember 2015 salah satunya membahas mengenai Indonesia yang mengalami kekurangan GKP sebanyak 200 ribu ton untuk stabilisasi harga dan pemenuhan stok gula nasional pada tahun 2016.

Tim jaksa penyidik juga menemukan antara bulan November-Desember 2025, tersangka TS memerintahkan staf Senior Manager Bahan Pokok PT PPI berinisial P untuk menggelar pertemuan dengan 8 perusahaan swasta untuk memenuhi kebutuhan GKP guna pemenuhan stok dan stabilisasi harga yang seharusnya hanya boleh dilakukan oleh BUMN.

Diketahui kedelapan perusahaan swasta yang mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih sebenarnya hanya mengantongi izin produksi sebagai produsen gula rafinasi yang diperuntukan untuk industri Mamin dan Farmasi.

Kejagung Tetapkan TTL, Mantan Mendag Periode 2015-2016, Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

"Setelah ke-8 perusahaan tersebut mengimpor dan mengelola gula kristal mentah menjadi gula kristal putih selanjutnya PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut," ungkap Dirdik JAM-Pidsus.


Pada kenyataannya, kedelapan perusahaan tersebut menjual gula ke pasar atau masyarakat melalui distributor yang terafiliasi dengan harga Rp16.000 per Kilogram (Kg) atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang saat itu ditetapkan sebesar Rp13.000 per Kg.

Dari pengadaan GKM yang diolah menjadi GKP tersebut, PT PPI mendapatkan fee dari 8 perusahaan tersebut sebesar Rp105 per Kg.


"Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku negara dirugikan kurang lebih sekitar Rp400 miliar," ungkap Dirdik JAM-Pidsus.

Dipakai Beli Pabrik Beras, Kejati Jateng Sita Uang Rp13 Miliar Milik Tersangka Korupsi BUMD CIlacap
Dipakai Beli Pabrik Beras, Kejati Jateng Sita Uang Rp13 Miliar Milik Tersangka Korupsi BUMD CIlacap Jumat, 18 Jul 2025 14:12 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejaksaan Kembali Periksa Dirut IKL dan Mantan Direktur Kepatuhan Bank DKI
Perkara Kredit PT Sritex, Kejaksaan Kembali Periksa Dirut IKL dan Mantan Direktur Kepatuhan Bank DKI Jumat, 18 Jul 2025 07:11 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari Google Indonesia Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejagung Periksa Saksi dari Google Indonesia Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Kamis, 17 Jul 2025 21:06 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan 3 Pengusaha Bersaudara Asal Jaksel Sebagai Tersangka Perkara TPPU Kasus Korupsi Mega Mall dan PTM
Kejati Bengkulu Tetapkan 3 Pengusaha Bersaudara Asal Jaksel Sebagai Tersangka Perkara TPPU Kasus Korupsi Mega Mall dan PTM Kamis, 17 Jul 2025 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kepahiang Tetapkan 5 Mantan Anggota DPRD Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Rp1,2 Miliar
Kejari Kepahiang Tetapkan 5 Mantan Anggota DPRD Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Rp1,2 Miliar Kamis, 17 Jul 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
19 Saksi Diperiksa Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 14 Orang dari Kalangan Perbankan
19 Saksi Diperiksa Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 14 Orang dari Kalangan Perbankan Rabu, 16 Jul 2025 20:59 WIB

Baca Selengkapnya
Perkiraan Kerugian Rp1,98 Triliun, Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Ajukan Pengadaan 1,2 Juta Chromebook
Perkiraan Kerugian Rp1,98 Triliun, Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Ajukan Pengadaan 1,2 Juta Chromebook Rabu, 16 Jul 2025 18:09 WIB

Baca Selengkapnya
Direncanakan Sebelum Mendibudristek Diangkat, Ini Peran 4 Tersangka Perkara Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019-2022
Direncanakan Sebelum Mendibudristek Diangkat, Ini Peran 4 Tersangka Perkara Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019-2022 Rabu, 16 Jul 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Perkara Digitalisasi Pendidikan di Kemendikburistek
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Perkara Digitalisasi Pendidikan di Kemendikburistek Selasa, 15 Jul 2025 23:29 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Kejaksaan Periksa 10 Saksi Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex
Perkuat Pembuktian, Kejaksaan Periksa 10 Saksi Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex Selasa, 15 Jul 2025 20:07 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex
Kejaksaan Periksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex Selasa, 15 Jul 2025 09:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Ogan Ilir
JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Ogan Ilir Selasa, 15 Jul 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Periksa Saksi dari Perusahaan yang Didirikan Nadiem Makarim
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Periksa Saksi dari Perusahaan yang Didirikan Nadiem Makarim Senin, 14 Jul 2025 23:45 WIB

Baca Selengkapnya
6 Permohonan Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, Salah Satunya Perkara Pencurian Sawit untuk Berobat Anak
6 Permohonan Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, Salah Satunya Perkara Pencurian Sawit untuk Berobat Anak Senin, 14 Jul 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
2 ASN Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Anggaran Setwan DPRD Bengkulu
2 ASN Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Anggaran Setwan DPRD Bengkulu Jumat, 11 Jul 2025 17:57 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka Mantan Gubernur AN Terkait Perkara Pasar Cinde Palembang
Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka Mantan Gubernur AN Terkait Perkara Pasar Cinde Palembang Jumat, 11 Jul 2025 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Diduga Berada di Singapura, Kejaksaan RI Terus Buru Tersangka MRC Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
Diduga Berada di Singapura, Kejaksaan RI Terus Buru Tersangka MRC Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Jumat, 11 Jul 2025 10:20 WIB

Baca Selengkapnya
Peran 9 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina yang Rugikan Negara Rp285 Triliun
Peran 9 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina yang Rugikan Negara Rp285 Triliun Kamis, 10 Jul 2025 23:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara dari Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Bertambah jadi Rp285 Triliun
Kerugian Negara dari Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Bertambah jadi Rp285 Triliun Kamis, 10 Jul 2025 22:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Muhamad Riza Chalid
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Muhamad Riza Chalid Kamis, 10 Jul 2025 21:32 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Korupsi Pasar Cinde Palembang, Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah 3 Rumah Tersangka
Perkara Korupsi Pasar Cinde Palembang, Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah 3 Rumah Tersangka Kamis, 10 Jul 2025 17:45 WIB

Baca Selengkapnya
Usut Anggaran Rp130 M di Setwan DPRD Provinsi, Kejati Bengkulu Tahan 5 Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif
Usut Anggaran Rp130 M di Setwan DPRD Provinsi, Kejati Bengkulu Tahan 5 Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Kamis, 10 Jul 2025 11:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Saksi dari Perusahan Distributor IT Pendidikan Terkait Perkara Digitalisasi Kemendikbudristek
Kejaksaan Periksa Saksi dari Perusahan Distributor IT Pendidikan Terkait Perkara Digitalisasi Kemendikbudristek Kamis, 10 Jul 2025 10:07 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Kembali Periksa Dirut PT Sritex IKL Sebagai Saksi Perkara Kredit PT Sritex
Kejaksaan Kembali Periksa Dirut PT Sritex IKL Sebagai Saksi Perkara Kredit PT Sritex Kamis, 10 Jul 2025 07:15 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDSUS Kejaksaan Periksa Saksi Mantan Dirut Bank Jateng dalam Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
JAM PIDSUS Kejaksaan Periksa Saksi Mantan Dirut Bank Jateng dalam Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Rabu, 09 Jul 2025 08:45 WIB

Baca Selengkapnya