Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016 berinisial TTL sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula pada Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023.

Selain TTL, Kejagung juga menetapkan satu tersangka lain dalam perkara yang sama yaitu mantan direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial TS.


Kedua tersangka disangka melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 400 miliar.

"Pada hari ini, Selasa, 29 Oktober 2024, penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi,"

ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Dr. Abdul Qohar, S.H., M.H dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.

Kejagung ungkap kasus korupsi impor gula dengan tersangka mantan Mendag dan direksi PT PPI pada Selasa, 29 Oktober 2024

Penetapan tersangka TTL selaku Mendag periode 2015-2016 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomot TAP-60/F.2/Fd.2/X/2024 tanggal 29 Oktober 2024. Sementara status tersangka kedua atas nama TS selaku direktur pengembangan bisnis pada PT PPI periode 2015-2016 berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Tap-61/F.2/Fd.2/X/2024.

Dengan penetapan status tersebut, kedua tersangka menjalani masa penahanan selama 20 hari. Tersangka TTL ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 50 tanggal 29 Oktober 2024.

Tim Jaksa Penyidik JAM-Pidsus Kejaksaan Agung metapkan mantan Mendag TTL sebagai tersangka kasus korupsi impor gula pada Selasa, 29 Oktober 2024

Sementara tersangka TS ditahan tim jaksa penyidik JAM-Pidsus di Rutan Salemba Cabang Kejagung berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 51 tanggal 29 Oktober 2024.

Dirdik JAM-Pidsus Kejagung menyatakan para tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 junto pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nmor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 junto UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan TPK junto pasal 5 ayat 1 ke-1 KUHP

Modus Tindak Pidana Korupsi

Dari hasil penyidikan, tim Jaksa Penyidik JAM-Pidsus menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi (Rakor) antara kementerian pada 18 Mei 2015 menyimpulkan Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor gula. Namun pada tahun yang sama, Mendag TTL memberikan izin pemberian impor Gula Kristal Mentah (GKM) sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP. GKM tersebut kemudian diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP).

Kejagung ungkap kasus korupsi impor gula dengan tersangka mantan Mendag dan direksi PT PPI pada Selasa, 29 Oktober 2024

Dalam hal pengadaan impor, merujuk Surat Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustriab Nomor 157 Tahun 2004 menetapkan importasi gua kristal putih hanya boleh dilakukan BUMN.


"Tetapi berdasarkan persetujuan impor yang sudah dikeluarkan oleh tersangka TTL, impor tersebut dilakukan oleh PT AP dan impor gula gula kristal mentah tersebut tidak dilakukan melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kemenperin guna mengetahui kebutuhan riil gula di dalam negeri," ujar Dirdik JAM-Pidsus.

Kejagung ungkap kasus korupsi impor gula dengan tersangka mantan Mendag dan direksi PT PPI pada Selasa, 29 Oktober 2024

Pada perkembangannya, Rakor para menteri di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 28 Desember 2015 salah satunya membahas mengenai Indonesia yang mengalami kekurangan GKP sebanyak 200 ribu ton untuk stabilisasi harga dan pemenuhan stok gula nasional pada tahun 2016.

Tim jaksa penyidik juga menemukan antara bulan November-Desember 2025, tersangka TS memerintahkan staf Senior Manager Bahan Pokok PT PPI berinisial P untuk menggelar pertemuan dengan 8 perusahaan swasta untuk memenuhi kebutuhan GKP guna pemenuhan stok dan stabilisasi harga yang seharusnya hanya boleh dilakukan oleh BUMN.

Diketahui kedelapan perusahaan swasta yang mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih sebenarnya hanya mengantongi izin produksi sebagai produsen gula rafinasi yang diperuntukan untuk industri Mamin dan Farmasi.

Kejagung Tetapkan TTL, Mantan Mendag Periode 2015-2016, Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

"Setelah ke-8 perusahaan tersebut mengimpor dan mengelola gula kristal mentah menjadi gula kristal putih selanjutnya PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut," ungkap Dirdik JAM-Pidsus.


Pada kenyataannya, kedelapan perusahaan tersebut menjual gula ke pasar atau masyarakat melalui distributor yang terafiliasi dengan harga Rp16.000 per Kilogram (Kg) atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang saat itu ditetapkan sebesar Rp13.000 per Kg.

Dari pengadaan GKM yang diolah menjadi GKP tersebut, PT PPI mendapatkan fee dari 8 perusahaan tersebut sebesar Rp105 per Kg.


"Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku negara dirugikan kurang lebih sekitar Rp400 miliar," ungkap Dirdik JAM-Pidsus.

Penyidik Kejagung Periksa Seorang Saksi dari PT CNI Terkait Perkara Komoditas Nikel
Penyidik Kejagung Periksa Seorang Saksi dari PT CNI Terkait Perkara Komoditas Nikel Selasa, 13 Okt 2026 00:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Senin, 12 Okt 2026 23:31 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari DPRD dan Sekretariat Kemendagri Terkait Perkara KSO Pertamina Perseroda Bekasi
Kejagung Periksa Saksi dari DPRD dan Sekretariat Kemendagri Terkait Perkara KSO Pertamina Perseroda Bekasi Senin, 12 Okt 2026 22:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kasasi Dikabulkan MA, JPU Kejati Sulsel Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Jasa Pelayanan JKN pada RSUD Syekh Yusuf Gowa
Kasasi Dikabulkan MA, JPU Kejati Sulsel Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Jasa Pelayanan JKN pada RSUD Syekh Yusuf Gowa Minggu, 11 Okt 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Babel Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Pascatambang PT Koba Tin, Indikasi Kerugian Negara Rp112,5 Miliar
Kejati Babel Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Pascatambang PT Koba Tin, Indikasi Kerugian Negara Rp112,5 Miliar Sabtu, 10 Okt 2026 17:02 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDMIL Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti  Perkara Pengadaan Motor Listrik di BGN ke JPU Kejati Jakpus, Kerugian Negara Rp863 Miliar
JAM PIDMIL Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pengadaan Motor Listrik di BGN ke JPU Kejati Jakpus, Kerugian Negara Rp863 Miliar Sabtu, 10 Okt 2026 11:10 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari PT Timah Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM
Kejagung Periksa Saksi dari PT Timah Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM Jumat, 09 Okt 2026 17:38 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari jambi Tetapkan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Konsultasi Pemutakhiran Pajak Daerah di BPPRD
Kejari jambi Tetapkan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Konsultasi Pemutakhiran Pajak Daerah di BPPRD Jumat, 09 Okt 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Kejagung Kembali Periksa ASN Pemkot Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi
Perkuat Pembuktian, Kejagung Kembali Periksa ASN Pemkot Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi Jumat, 09 Okt 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Kamis, 08 Okt 2026 22:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi-Saksi dari Dua Perkara di Sektor Pertambangan
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi-Saksi dari Dua Perkara di Sektor Pertambangan Kamis, 08 Okt 2026 20:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 ASN Pemkot Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 ASN Pemkot Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi Kamis, 08 Okt 2026 19:02 WIB

Baca Selengkapnya
Sita Uang Rp1,8 Miliar, Kejari Lamongan Tetapkan 3 Tersangka Perkara Alih Fungsi Tanah Negara di Desa Sidokelar
Sita Uang Rp1,8 Miliar, Kejari Lamongan Tetapkan 3 Tersangka Perkara Alih Fungsi Tanah Negara di Desa Sidokelar Kamis, 08 Okt 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM Rabu, 07 Okt 2026 22:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Kemenhut dan PT PSMI Terkait Perkara Perkebunan pada Areal Inhutani V
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Kemenhut dan PT PSMI Terkait Perkara Perkebunan pada Areal Inhutani V Rabu, 07 Okt 2026 21:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Pegawai Foster Oil & Energy Sebagai Saksi Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi
Kejagung Kembali Periksa Pegawai Foster Oil & Energy Sebagai Saksi Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi Rabu, 07 Okt 2026 20:15 WIB

Penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa 3 orang saksi dari Pemkot Bekasi

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Pegawai DPMPTSP Nunukan Sebagai Saksi Perkara Tambang Batubara PT CCM
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Pegawai DPMPTSP Nunukan Sebagai Saksi Perkara Tambang Batubara PT CCM Rabu, 07 Okt 2026 19:32 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Tahan Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Balai P2P Sulawesi III TA 2022 sd 2023, Kerugian Ditaksir Rp516 Juta
Kejati Sulsel Tahan Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Balai P2P Sulawesi III TA 2022 sd 2023, Kerugian Ditaksir Rp516 Juta Rabu, 07 Okt 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
6 Saksi Sidang Perkara Korupsi Bibit Nanas Bongkar Rekayasa Dokumen BAST Tanam Ilegal di Lahan PTPN hingga Cuci Uang Valas
6 Saksi Sidang Perkara Korupsi Bibit Nanas Bongkar Rekayasa Dokumen BAST Tanam Ilegal di Lahan PTPN hingga Cuci Uang Valas Selasa, 06 Okt 2026 16:59 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Tetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi Rp10,64 Miliar Pembangunan Jalan di Boven Digoel
Kejati Papua Tetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi Rp10,64 Miliar Pembangunan Jalan di Boven Digoel Selasa, 06 Okt 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Utara Tetapkan Mantan Kadisperindag dan PPK Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Pasar Murah
Kejati Maluku Utara Tetapkan Mantan Kadisperindag dan PPK Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Pasar Murah Senin, 05 Okt 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Babel Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Pascatambang PT Koba Tin
Kejati Babel Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Pascatambang PT Koba Tin Senin, 05 Okt 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Praperadilan Ditolak, Kejati Jabar Lanjutkan Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kab Indramayu
Permohonan Praperadilan Ditolak, Kejati Jabar Lanjutkan Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kab Indramayu Sabtu, 03 Okt 2026 13:02 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Saksi dari 2 Institusi di Kabupaten Nunukan Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Saksi dari 2 Institusi di Kabupaten Nunukan Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM Jumat, 02 Okt 2026 19:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penampakan Aset yang Diamankan dari Perkara Pengadaan Sepeda Motor Listrik di BGN: Ada Uang Miliaran Rupiah, Mobil Listrik, Sampai Pesawat
Penampakan Aset yang Diamankan dari Perkara Pengadaan Sepeda Motor Listrik di BGN: Ada Uang Miliaran Rupiah, Mobil Listrik, Sampai Pesawat Jumat, 02 Okt 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya