Better experience in portrait mode.
Kejagung Tetapkan TTL, Mantan Mendag Periode 2015-2016, Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Kejagung Tetapkan TTL, Mantan Mendag Periode 2015-2016, Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016 berinisial TTL sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula pada Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023.

Selain TTL, Kejagung juga menetapkan satu tersangka lain dalam perkara yang sama yaitu mantan direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial TS.


Kedua tersangka disangka melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 400 miliar.

"Pada hari ini, Selasa, 29 Oktober 2024, penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi,"

ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Dr. Abdul Qohar, S.H., M.H dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.

Kejagung Tetapkan TTL, Mantan Mendag Periode 2015-2016, Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Penetapan tersangka TTL selaku Mendag periode 2015-2016 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomot TAP-60/F.2/Fd.2/X/2024 tanggal 29 Oktober 2024. Sementara status tersangka kedua atas nama TS selaku direktur pengembangan bisnis pada PT PPI periode 2015-2016 berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Tap-61/F.2/Fd.2/X/2024.

Dengan penetapan status tersebut, kedua tersangka menjalani masa penahanan selama 20 hari. Tersangka TTL ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 50 tanggal 29 Oktober 2024.

Kejagung Tetapkan TTL, Mantan Mendag Periode 2015-2016, Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Sementara tersangka TS ditahan tim jaksa penyidik JAM-Pidsus di Rutan Salemba Cabang Kejagung berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 51 tanggal 29 Oktober 2024.

Dirdik JAM-Pidsus Kejagung menyatakan para tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 junto pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nmor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 junto UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan TPK junto pasal 5 ayat 1 ke-1 KUHP

Modus Tindak Pidana Korupsi

Dari hasil penyidikan, tim Jaksa Penyidik JAM-Pidsus menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi (Rakor) antara kementerian pada 18 Mei 2015 menyimpulkan Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor gula. Namun pada tahun yang sama, Mendag TTL memberikan izin pemberian impor Gula Kristal Mentah (GKM) sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP. GKM tersebut kemudian diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP).

Kejagung Tetapkan TTL, Mantan Mendag Periode 2015-2016, Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Dalam hal pengadaan impor, merujuk Surat Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustriab Nomor 157 Tahun 2004 menetapkan importasi gua kristal putih hanya boleh dilakukan BUMN.


"Tetapi berdasarkan persetujuan impor yang sudah dikeluarkan oleh tersangka TTL, impor tersebut dilakukan oleh PT AP dan impor gula gula kristal mentah tersebut tidak dilakukan melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kemenperin guna mengetahui kebutuhan riil gula di dalam negeri," ujar Dirdik JAM-Pidsus.

Kejagung Tetapkan TTL, Mantan Mendag Periode 2015-2016, Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Pada perkembangannya, Rakor para menteri di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 28 Desember 2015 salah satunya membahas mengenai Indonesia yang mengalami kekurangan GKP sebanyak 200 ribu ton untuk stabilisasi harga dan pemenuhan stok gula nasional pada tahun 2016.

Tim jaksa penyidik juga menemukan antara bulan November-Desember 2025, tersangka TS memerintahkan staf Senior Manager Bahan Pokok PT PPI berinisial P untuk menggelar pertemuan dengan 8 perusahaan swasta untuk memenuhi kebutuhan GKP guna pemenuhan stok dan stabilisasi harga yang seharusnya hanya boleh dilakukan oleh BUMN.

Diketahui kedelapan perusahaan swasta yang mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih sebenarnya hanya mengantongi izin produksi sebagai produsen gula rafinasi yang diperuntukan untuk industri Mamin dan Farmasi.

Kejagung Tetapkan TTL, Mantan Mendag Periode 2015-2016, Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

"Setelah ke-8 perusahaan tersebut mengimpor dan mengelola gula kristal mentah menjadi gula kristal putih selanjutnya PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut," ungkap Dirdik JAM-Pidsus.


Pada kenyataannya, kedelapan perusahaan tersebut menjual gula ke pasar atau masyarakat melalui distributor yang terafiliasi dengan harga Rp16.000 per Kilogram (Kg) atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang saat itu ditetapkan sebesar Rp13.000 per Kg.

Dari pengadaan GKM yang diolah menjadi GKP tersebut, PT PPI mendapatkan fee dari 8 perusahaan tersebut sebesar Rp105 per Kg.


"Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku negara dirugikan kurang lebih sekitar Rp400 miliar," ungkap Dirdik JAM-Pidsus.

Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Perkara Impor Gula
Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi importasi gula di Kemendag tahun 2015-2016 atas nama Tersangka TTL

Baca Selengkapnya
Seorang Karyawan PT PPI Diperiksa Terkait Korupsi Impor Gula Kemendag
Seorang Karyawan PT PPI Diperiksa Terkait Korupsi Impor Gula Kemendag

Seorang Karyawan PT PPI Diperiksa Terkait Korupsi Impor Gula Kemendag

Baca Selengkapnya
Perkara Impor Gula, Kejagung Periksa 3 Saksi
Perkara Impor Gula, Kejagung Periksa 3 Saksi

Ketiga saksi diperiksa terkait dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015- 2016 atas nama Tersangka TTL.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Kepala Sub Direktorat Perundang-Undangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan Periksa Kepala Sub Direktorat Perundang-Undangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Dalam perkara ini, Tim Penyidik Kejaksaan sudah menetapkan dua tersangka.

Baca Selengkapnya
Direktur PT Gerbang Cahaya Utama Diperiksa Penyidik, Usut Kasus Impor Gula Kemendag
Direktur PT Gerbang Cahaya Utama Diperiksa Penyidik, Usut Kasus Impor Gula Kemendag

Pemeriksaan SSY tersebut dilakukan karena berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula Kemendag.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Pegawai Kemendag Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan Periksa Pegawai Kemendag Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP

Saksi yang diperiksa berinisal WAR selaku Ketua Tim Bidang Pertanian pada Kementerian Perdagangan RI.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Kasus Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Kasus Impor Gula PT SMIP

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka RD dan RR.

Baca Selengkapnya
Tiga Saksi Diperiksa Kejagung, Usut Dugaan Korupsi Impor Gula di Kemendag
Tiga Saksi Diperiksa Kejagung, Usut Dugaan Korupsi Impor Gula di Kemendag

Kapuspenkum Kejaksaan Agung merinci ketiga saksi terkait kasus dugaan korupsi impor gula tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 6 Saksi dari Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan Periksa 6 Saksi dari Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula PT SMIP

Tim Penyidik telah menetapkan dua saksi terkait kasus impor gula PT SIP ini.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Direktur Teknis Kepabeanan pada Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan Periksa Direktur Teknis Kepabeanan pada Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula PT SMIP

RFDT selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Dua saksi tersbut iperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan tersangka RR.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa 2 Direktur Perusahaan Sebagai Saksi dalam Kasus Impor Gula Kemendag
Kejaksaan Agung Periksa 2 Direktur Perusahaan Sebagai Saksi dalam Kasus Impor Gula Kemendag

Mereka adalah YS selaku Direktur PT Abad Baru dan TSC selaku Direktur PT Jujur Sentosa.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan RI Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Ketiga orang saksi yang diperiksa itu berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Saksi dalam Kasus Impor Gula Kemendag, Salah Satunya Bagian Keuangan AGRI
Kejagung Periksa 3 Saksi dalam Kasus Impor Gula Kemendag, Salah Satunya Bagian Keuangan AGRI

JAM PIDSUS memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kapuspenkum mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa ASN Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan RI Periksa ASN Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka RD dan RR.

Baca Selengkapnya
Supervisor PT Segara Mitra Abadi Diperiksa Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP
Supervisor PT Segara Mitra Abadi Diperiksa Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP

pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka RD dan RR.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP

Dua saksi yang diperiksa itu berkaitan dengan penyidikan perkara dengan tersangka RD dan RR

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan RD Tersangka Korupsi Impor Gula PT SMIP ke Kejari Pekanbaru
Kejagung Limpahkan RD Tersangka Korupsi Impor Gula PT SMIP ke Kejari Pekanbaru

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, tersangka RD merupakan Direktur PT SMIP.

Baca Selengkapnya
Tim Monsus 2023 Direktorat Jenderal Bea Cukai Pusat Diperiksa Kejagung Terkait Impor Gula PT SMIP
Tim Monsus 2023 Direktorat Jenderal Bea Cukai Pusat Diperiksa Kejagung Terkait Impor Gula PT SMIP

Saksi merupakan Tim Monsus 2023 pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Dua Pegawai Bea Cukai Pekanbaru Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan Periksa Dua Pegawai Bea Cukai Pekanbaru Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula PT SMIP

Pemeriksaan dua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka RD dan RR.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Saksi Terkait Kasus Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Saksi Terkait Kasus Impor Gula PT SMIP

JAM PIDSUS memeriksa empat orang saksi terkait Kasus Impor Gula PT SMIP.

Baca Selengkapnya
Kasi Intel Kepabeanan II Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi PT SMIP
Kasi Intel Kepabeanan II Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi PT SMIP

JAM PIDSUS memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 4 Saksi Korupsi Impor Gula PT SMIP, Termasuk Kepala Dinas Penanaman Modal Dumai
Kejaksaan Periksa 4 Saksi Korupsi Impor Gula PT SMIP, Termasuk Kepala Dinas Penanaman Modal Dumai

Dalam kasus ini. Tim Penyidik Kejaksaan telah menetapkan dua tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pemilik PT Bahari Sandi Pratama sebagai Saksi Terkait Impor Gula PT SMIP
Kejagung Periksa Pemilik PT Bahari Sandi Pratama sebagai Saksi Terkait Impor Gula PT SMIP

JAM PIDSUS periksa satu saksi terkait perkara impor gula PT SMIP.

Baca Selengkapnya