

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggali informasi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 1.000 laptop chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2019-2022.
Ribuan laptop tersebut disediakan untuk dalam rangka Program Digitalisasi Pendidikan yang dilaksankan Kemendikbudristek yang kala itu dipimpin Nadiem Makariem.
Setelah memeriksa produsen atau distributor Acer dan perusahaan e-Commerce Bhinneka.com, kali ini Kejagung memeriksa saksi dari perusahaan pembuat laptop, PT Zyrexindo Mandiri Buana.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung pada Kamis, 19 Juni 2025. Selain dari Zyrexindo, Kejagung juga memeriksa 7 saksi lainnya dari Kemendikbudristek dan PT Surveyor Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum mengungkapkan saksi dari PT Zyrexindo Mandiri Buana yang diperiksa adalah berinsial ANT. Yang bersangkutan diperiksa selaku Direktur Operasional PT Zyrexindo Mandiri Buana pada tahun 2011.
"Delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek RI dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022," jelas Kapuspenkum.
Selain dari PT Zyrexindo, Kejagung juga untuk pertama kalinya memeriksa saksi dari PT Surveyor Indonesia. Tercatat dua orang saksi dihadirkan oleh Jaksa Penyidik JAM PIDSUS.
Dua orang saksi dari perusahaan pelat merah itu adalah inisial RR selaku project manager dan dan ACW selaku Asesor PT Surveyor Indonesia.
Satu saksi baru yang dihadirkan Penyidik JAM PIDSUS Kejagung berasal dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Saksi tersebut adalah ERO selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) pada LKPP yang juga menjadi Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Perlatan Elektronika Perkantoran tahun 2020.
Kejagung pada pemeriksaan kali ini banyak memanggil saksi dari pejabat maupun pegawai Kemendikbudristek. Tercatat dua orang di antaranya pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur dari satu Direktorat Jenderal (Ditjen) yang sama.
Dua pejabat Kemendikbudristek itu adalah inisial INRK selaku Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama yang menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Tahun Anggaran 2022. Satu pejabat lainnya adalah inisial AW selaku Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek Tahun 2022
Masih dari Kemendikbudristek, Jaksa Penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa dua orang saksi yang pernah menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari direktorat yang berbeda.
Kedua saksi itu adalah HS selaku PPK Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2020 dan 2021. Serta KR selaku PPK Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2022.
Tersangka AM juga pernah mencalonkan diri dalam Pilkada Kabupaten Cilacap pada tahun 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaIKL juga adik dari tersangka ISL yang merupakan komisaris utama PT Sritex.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf dan penyesalan itu disampaikan Marcella Santoso dalam rekaman video yang diputar saat Konpers Kejagung
Baca SelengkapnyaKonsep tersebut disampaikan Jaksa Agung saat menjadi Keynote Speaker Seminar Nasional yang membahas RUU KUHAP dalam rangka Dies Natalis ke-44 Onsoed
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id