

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memanggil dua orang saksi dari perusahaan informasi dan teknologi (IT) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 1.000 laptop Chromebook.
Pemeriksaan saksi yang digelar Selasa, 17 Juni 2025 ini merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, Teknologi (Kemendikburistek) tahun 2029-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum dalam keterangannya menjelaskan, jaksa penyidik JAM PIDSUS telah memeriksa 3 orang saksi.
Dua orang saksi dari perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi itu adalah inisial SDS selaku Head of Manufacturing PT Acer Manufacturing Indonesia (AMI).
Mengutip laman acer.id, Acer Manufacturing Indonesia merupakan pabrik Acer yang beroperasi secara lokal, berada di Indonesia, dan sudah lulus uji standar global yang ketat.
Saksi dari perusahaan bidang teknologi informasi lain yang diperiksa kejaksaan berasal PT Bhinneka Mentari Dimensi. Saksi yang diperiksa berinisial FS selaku Head Product dari perusahaan tersebut.
PT Bhinneka Mentari Dimensi yang dikenal dengan situs e-commercenya, Bhinneka.com, beroperasi di bidang teknologi informasi sebagai inti bisnisnya. Perusahana juga seringkali mengikuti tender pengadaan barang khususnya di bidang Teknologi Informasi melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Selain dari perusahaan IT, Jaksa Penyidik JAM PIDSUS juga masih memeriksa saksi dari lingkungan Kemendikbudristek.
Kali ini saksi yang dipanggil adalah AM selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
Hingga saat ini Penyidik JAM PIDSUS belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan 1.000 laptop Chromebook dengan anggaran pemerintah mencapai hampir Rp 10 triliun.
Penyidik baru melakukan penggeledahan di dua apartemen dari Staf Khusus dan Konsultan Staf Khusus Kemendikbudristek.
Permintaan maaf dan penyesalan itu disampaikan Marcella Santoso dalam rekaman video yang diputar saat Konpers Kejagung
Baca SelengkapnyaKonsep tersebut disampaikan Jaksa Agung saat menjadi Keynote Speaker Seminar Nasional yang membahas RUU KUHAP dalam rangka Dies Natalis ke-44 Onsoed
Baca SelengkapnyaDalam sepekan ini, mantan staf khusus Kemendikbudristek FH sudah diperiksa dua kali.
Baca SelengkapnyaPenegasan itu disampaikan saat Jaksa Agung menerima kunjungan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id