Better experience in portrait mode.

Marcella Santoso, tersangka dalam kasus perintangan penyidikan tiga perkara tindak pidana korupsi menyesal dan meminta maaf kepada para pihak yang terdampak dengan pembuatan dan penyebaran konten-konten negatif yang dibuat oleh dirinya dan dua tersangka lainnya.

Pengakuan dan permintaan maaf tersebut disampaikan Marcella dalam sebuah video yang ditayangkan disela konferensi pers Penyitaan Uang Hasil Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya dari Terdakwa Korporasi Wilmar Group di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025. 

"Saya sangat menyesali dan menyadari bahwa apapun dan bagaimanapun ceritanya, baik itu kelalaian saya tidak mengecek ulang isi konten ataupun kelalaian dan luputnya saya mengecek dan meneliti kembali dan fokus terhadap apa yang disampaikan, saya menyadari bahwa konten-konten tersebut memberikan rasa saksi bagi pihak-pihak yang terkait," ujar Marcella.

Meminta Maaf Sambil Menangis, Tersangka Marcella Santoso Akui Pembuatan Konten Negatif Soal Kejaksaan

Diungkapkan Marcella, konten-konten yang dibuatnya sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani.

Beberapa konten tersebut berisi tentang kehidupan pribadi Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Direktur Penyidikan, serta isu terkait kehidupan Presiden Prabowo Subianto, Revisi RUU TNI, serta Indonesia Gelap.

Menurut Marcella, dirinya sama sekali tidak pernah memiliki kebencian pribadi dengan institusi Kejaksaan ataupun dengan pemerintah. Sebaliknya, Marcella justru menyampaikan kekagumannya kepada Kejaksaan dan secara khusus JAM-Pidsus dalam upayanya melakukan penegakan hukum di Tanah Air. 

 

"Di dalam chat saya dan seperti yang tercatat dalam BAP, salah satunya terdapat percakapan antara saya dan rekan saya yang saya sampaikan bahwa ada baiknya juga APH ini seperi bapak Febrie dan sebenarnya pendapat pribadi saya, saya juga salut dengan penegakan hukum dan semangat penegakan hukum di Institusi ini,"

ujar Marcella

Video Dibuat Tanpa Paksaan

Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS, Abdul Qohar menegaskan pembuatan dan penayangan video Marcella Santoso ini dilakukan atas kemauan sendiri dan tanpa paksaan dari pihak penyidik.

Video Dibuat Tanpa Paksaan

"Jadi ini klarifikasi secara nyata dan tidak ada unsur paksaan (melainkan) atas kemauan sendiri. Sehingga masyarakat saya harap menjadi paham, menjadi semakin tahu, bahwa selama ini narasi yang dibangun adalah tidak benar," ujar Abdul Qohar.
ujar Abdul Qohar.

Kejaksaan.go.id

Pernyataan Lengkap Marcella Santoso

Dari pengakuan para tersangka perintangan penyidikan, lanjut Abdul Qohar, diketahui pembuatan konten-konten negatif dilakukan untuk menggiring opinis publik dalam upaya menggagalkan penuntutan dan penyidikan dalam perkara-perkara yang ditangani penyidik Kejaksaan.

Berikut adalah pernyataan lengkap Tersangka Marcella Santoso dalam video tersebut:

Selama malam, Saya Marcella Santoso. Terima kasih saya diberikan kesempatan untuk membuat video ini. Saya ingin menyampaikan dari dalam hati saya yang paling dalam terkait dengan perkara Pasal 21 Kasus Timah, Kasus CPO, dan Kasus Gula.

Bahwa saya menyadari di dalam proses penanganan perkara ini terdapat postingan yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Bapak Jampidsus, Isu Bapak Dirdik, bahwa terdapat juga isu terkait kehidupan bapak prabowo seperti Petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap.

 

Bahwa saya sangat menyesali dan menyadari bahwa apapun dan bagaimanapun ceritanya baik itu kelalaian saya, say atidak mengecek ulang isi konten ataupun kelalaian dan luputnya saya mengecek dan meneliti kembali dan fokus terhadap apa yang disampaikan, saya menyadari bahwa konten-konten tersebut memberikan rasa saksi bagi pihak-pihak yang terkait.

Untuk itu dari hari yang paling dalam saya sampaikan penyesalan dan saya meminta maaf kepada bapak-bapak dan mungkin pihak lain yang terkait dan terdampak.

Bahwa saya sejujurnya tidak pernah merasa ada ketidaksukaan atau kebencian secara pribadi baik dengan institusi ataupun dengan pemerintah ataupun dengan personal. Karena di dalam chat saya dan seperti yang tercatat dalam BAP, salah satunya terdapat percakapan antara saya dan rekan saya yang saya sampaikan bahwa ada baiknya juga APH ini seperi bapak Febrie dan sebenarnya pendapat pribadi saya, saya juga salut dengan penegakan hukum dan semangat penegakan hukum di Institusi ini.

Itulah pendapat pribadi saya sehingga saya tidak pernah ada kebencian pribadi  dengan institusi ini ataupun dengan pemerintah.

Bahwa hingga terdapat konten-konten yang ternyata baru saya ketahui banyak juga dalam penyidikan ini, saya apapun dan bagaimanapun ceritanya, saya sampaikan permintaan maaf terutama bagi pihak-pihak yang tersakiti dan terdampak.

Bahwa saya tidak bisa melakukan apapun. saya sebagai manusia saya hanya bisa meminta maaf dan saya akan mendoakan bahwa rasa sakit rasa ketidaknayaman yang dialami oleh pihak terdampak dapat dipulihkan oleh tuhan dan akan dibalas dengan berkat dan berkah yang selalu berlimpah dan melindungi perjalanan kariri bapak-bapak ke depan dan perjalanan pemerintah Indonesia yang sangat saya cintai ini.

Semoga pintu maaf bisa terbuka setidaknya bagi saya berdoa untuk yang terbaik ke depannya bapak-bapak semuanya. Terima kasih, Amin.

Konpers Penyitaan Uang Rp11,8 Triliun Hasil Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya dari Terdakwa Korporasi Wilmar Group

Sidang Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Terdakwa Muhammad Kerry Dituntut Pidana Penjara 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
Sidang Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Terdakwa Muhammad Kerry Dituntut Pidana Penjara 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun Sabtu, 14 Feb 2026 15:18 WIB

JPU juga mengajukan tuntutan denda Rp1 miliar kepada 9 terdakwa

Baca Selengkapnya
Bongkar Aliran Dana Buzzer, Sidang Perintangan Perkara Suap Hakim Ungkap Strategi Terorganisir Para Terdakwa
Bongkar Aliran Dana Buzzer, Sidang Perintangan Perkara Suap Hakim Ungkap Strategi Terorganisir Para Terdakwa Jumat, 13 Feb 2026 09:03 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Perintangan Perkara: Skema Suap Berkedok Yuridis dan Perusahaan `Boneka` Terbongkar
Sidang Perintangan Perkara: Skema Suap Berkedok Yuridis dan Perusahaan `Boneka` Terbongkar Kamis, 12 Feb 2026 08:26 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Kasus Chromebook, JPU Ungkap Modus `Rahasia Perusahaan` dan Lemahnya Kontrol Kementerian Sebabkan Praktik Kemahalan Harga
Sidang Kasus Chromebook, JPU Ungkap Modus `Rahasia Perusahaan` dan Lemahnya Kontrol Kementerian Sebabkan Praktik Kemahalan Harga Rabu, 11 Feb 2026 09:55 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Perkara Ekspor CPO dan Produk Turunan POME, Kerugian Keuangan Negara Ditaksir Capai Rp14 Triliun
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Perkara Ekspor CPO dan Produk Turunan POME, Kerugian Keuangan Negara Ditaksir Capai Rp14 Triliun Selasa, 10 Feb 2026 22:23 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen Selasa, 10 Feb 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Hadirkan Saksi Kunci, JPU Beberkan Fakta Monopoli dan Ketidakwajaran Harga dalam Sidang Korupsi Chromebook
Hadirkan Saksi Kunci, JPU Beberkan Fakta Monopoli dan Ketidakwajaran Harga dalam Sidang Korupsi Chromebook Senin, 09 Feb 2026 20:21 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Sita Uang Tunai Ro1,25 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Bibit Nanas Dinas TPHBun
Kejati Sulsel Sita Uang Tunai Ro1,25 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Bibit Nanas Dinas TPHBun Sabtu, 07 Feb 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Vonis Uang Pengganti Lebih Rendah dari Tuntutan,  JPU Kejati Sultra Pikir-Pikir Soal Putusan 2 Terpidana Perkara Korupsi Nikel
Vonis Uang Pengganti Lebih Rendah dari Tuntutan, JPU Kejati Sultra Pikir-Pikir Soal Putusan 2 Terpidana Perkara Korupsi Nikel Sabtu, 07 Feb 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terkuak Grup Percakapan `Garda Kencana`, JPU Bongkar Praktik Persekongkolan Pengadaan di Pertamina
Terkuak Grup Percakapan `Garda Kencana`, JPU Bongkar Praktik Persekongkolan Pengadaan di Pertamina Sabtu, 07 Feb 2026 00:14 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp4,95 dalam Perkara Dugaan Korupsi SKU di PT PLN UIP Sumbagsel
Kejati Bengkulu Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp4,95 dalam Perkara Dugaan Korupsi SKU di PT PLN UIP Sumbagsel Jumat, 06 Feb 2026 12:33 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan
Penyidik Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Jumat, 06 Feb 2026 11:05 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Chromebook Kemendikbudristek, JPU Ungkap Pengaturan Pengadaan dan Kesepakatan Co-Investment 30%
Sidang Chromebook Kemendikbudristek, JPU Ungkap Pengaturan Pengadaan dan Kesepakatan Co-Investment 30% Jumat, 06 Feb 2026 09:28 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tanjungpinang Eksekusi Rp3,52 Miliar Perkara Korupsi TVRI Kepri dari Terpidana Harly Tambunan
Kejari Tanjungpinang Eksekusi Rp3,52 Miliar Perkara Korupsi TVRI Kepri dari Terpidana Harly Tambunan Rabu, 04 Feb 2026 18:17 WIB

Baca Selengkapnya
Diamankan di Jakarta, Kejati Jatim Tetapkan LT Sebagai Tersangka Baru Perkara Korupsi Pengadaan Sarpras SMK
Diamankan di Jakarta, Kejati Jatim Tetapkan LT Sebagai Tersangka Baru Perkara Korupsi Pengadaan Sarpras SMK Rabu, 04 Feb 2026 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Kasus Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek, JPU Ungkap Dugaan Monopoli dan Mark Up
Sidang Kasus Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek, JPU Ungkap Dugaan Monopoli dan Mark Up Selasa, 03 Feb 2026 21:24 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Perkara Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Saksi Ahli Ungkap Pelanggaran Prinsip Pengadaan dan Prosedur Teknis Blending
Sidang Perkara Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Saksi Ahli Ungkap Pelanggaran Prinsip Pengadaan dan Prosedur Teknis Blending Selasa, 03 Feb 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Penataan Watefront City Pangururan-Tele
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Penataan Watefront City Pangururan-Tele Senin, 02 Feb 2026 20:52 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Perintangan Perkara Terdakwa Marcella Santoso dkk: Ahli Digital Foreksi Serahkan Laporan Pemeriksaan 134 Perangkat Elektronik
Sidang Perintangan Perkara Terdakwa Marcella Santoso dkk: Ahli Digital Foreksi Serahkan Laporan Pemeriksaan 134 Perangkat Elektronik Sabtu, 31 Jan 2026 10:21 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati NTB Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Sarpras Olahraga di Samota
Kejati NTB Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Sarpras Olahraga di Samota Jumat, 30 Jan 2026 15:39 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina, Ahli BPK Beberkan Bukti Kerugian Negara Rp258 Triliun
Sidang Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina, Ahli BPK Beberkan Bukti Kerugian Negara Rp258 Triliun Kamis, 29 Jan 2026 20:21 WIB

Baca Selengkapnya
Mantan Komut Ahok jadi Saksi, JPU Ungkap Penyimpangan Tata Kelola Pertamina dan Konflik Kepentingan
Mantan Komut Ahok jadi Saksi, JPU Ungkap Penyimpangan Tata Kelola Pertamina dan Konflik Kepentingan Rabu, 28 Jan 2026 15:20 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Perkara Korupsi Chromebook, JPU Ungkap Dugaan Konflik Kepentingan dan Aliran Dana Investasi Google
Sidang Perkara Korupsi Chromebook, JPU Ungkap Dugaan Konflik Kepentingan dan Aliran Dana Investasi Google Rabu, 28 Jan 2026 14:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Penyidik Sita Uang Rp1 Miliar
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Penyidik Sita Uang Rp1 Miliar Selasa, 27 Jan 2026 12:04 WIB

Tersangka AHS ditetapkan sebagai tersangka selaku Staf Ahli Anggota DPR Periode 2014-2019 berinisial SR

Baca Selengkapnya
JPU Tegaskan Korupsi Chromebook sebagai Kejahatan Kerah Putih yang Merusak Sistem Pendidikan
JPU Tegaskan Korupsi Chromebook sebagai Kejahatan Kerah Putih yang Merusak Sistem Pendidikan Selasa, 27 Jan 2026 09:42 WIB

Baca Selengkapnya