

Marcella Santoso, tersangka dalam kasus perintangan penyidikan tiga perkara tindak pidana korupsi menyesal dan meminta maaf kepada para pihak yang terdampak dengan pembuatan dan penyebaran konten-konten negatif yang dibuat oleh dirinya dan dua tersangka lainnya.
Pengakuan dan permintaan maaf tersebut disampaikan Marcella dalam sebuah video yang ditayangkan disela konferensi pers Penyitaan Uang Hasil Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya dari Terdakwa Korporasi Wilmar Group di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025.
"Saya sangat menyesali dan menyadari bahwa apapun dan bagaimanapun ceritanya, baik itu kelalaian saya tidak mengecek ulang isi konten ataupun kelalaian dan luputnya saya mengecek dan meneliti kembali dan fokus terhadap apa yang disampaikan, saya menyadari bahwa konten-konten tersebut memberikan rasa saksi bagi pihak-pihak yang terkait," ujar Marcella.
Diungkapkan Marcella, konten-konten yang dibuatnya sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani.
Beberapa konten tersebut berisi tentang kehidupan pribadi Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Direktur Penyidikan, serta isu terkait kehidupan Presiden Prabowo Subianto, Revisi RUU TNI, serta Indonesia Gelap.
Menurut Marcella, dirinya sama sekali tidak pernah memiliki kebencian pribadi dengan institusi Kejaksaan ataupun dengan pemerintah. Sebaliknya, Marcella justru menyampaikan kekagumannya kepada Kejaksaan dan secara khusus JAM-Pidsus dalam upayanya melakukan penegakan hukum di Tanah Air.
ujar Marcella
Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS, Abdul Qohar menegaskan pembuatan dan penayangan video Marcella Santoso ini dilakukan atas kemauan sendiri dan tanpa paksaan dari pihak penyidik.
Kejaksaan.go.id
Dari pengakuan para tersangka perintangan penyidikan, lanjut Abdul Qohar, diketahui pembuatan konten-konten negatif dilakukan untuk menggiring opinis publik dalam upaya menggagalkan penuntutan dan penyidikan dalam perkara-perkara yang ditangani penyidik Kejaksaan.
Berikut adalah pernyataan lengkap Tersangka Marcella Santoso dalam video tersebut:
Selama malam, Saya Marcella Santoso. Terima kasih saya diberikan kesempatan untuk membuat video ini. Saya ingin menyampaikan dari dalam hati saya yang paling dalam terkait dengan perkara Pasal 21 Kasus Timah, Kasus CPO, dan Kasus Gula.
Bahwa saya menyadari di dalam proses penanganan perkara ini terdapat postingan yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Bapak Jampidsus, Isu Bapak Dirdik, bahwa terdapat juga isu terkait kehidupan bapak prabowo seperti Petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap.
Bahwa saya sangat menyesali dan menyadari bahwa apapun dan bagaimanapun ceritanya baik itu kelalaian saya, say atidak mengecek ulang isi konten ataupun kelalaian dan luputnya saya mengecek dan meneliti kembali dan fokus terhadap apa yang disampaikan, saya menyadari bahwa konten-konten tersebut memberikan rasa saksi bagi pihak-pihak yang terkait.
Untuk itu dari hari yang paling dalam saya sampaikan penyesalan dan saya meminta maaf kepada bapak-bapak dan mungkin pihak lain yang terkait dan terdampak.
Bahwa saya sejujurnya tidak pernah merasa ada ketidaksukaan atau kebencian secara pribadi baik dengan institusi ataupun dengan pemerintah ataupun dengan personal. Karena di dalam chat saya dan seperti yang tercatat dalam BAP, salah satunya terdapat percakapan antara saya dan rekan saya yang saya sampaikan bahwa ada baiknya juga APH ini seperi bapak Febrie dan sebenarnya pendapat pribadi saya, saya juga salut dengan penegakan hukum dan semangat penegakan hukum di Institusi ini.
Itulah pendapat pribadi saya sehingga saya tidak pernah ada kebencian pribadi dengan institusi ini ataupun dengan pemerintah.
Bahwa hingga terdapat konten-konten yang ternyata baru saya ketahui banyak juga dalam penyidikan ini, saya apapun dan bagaimanapun ceritanya, saya sampaikan permintaan maaf terutama bagi pihak-pihak yang tersakiti dan terdampak.
Bahwa saya tidak bisa melakukan apapun. saya sebagai manusia saya hanya bisa meminta maaf dan saya akan mendoakan bahwa rasa sakit rasa ketidaknayaman yang dialami oleh pihak terdampak dapat dipulihkan oleh tuhan dan akan dibalas dengan berkat dan berkah yang selalu berlimpah dan melindungi perjalanan kariri bapak-bapak ke depan dan perjalanan pemerintah Indonesia yang sangat saya cintai ini.
Semoga pintu maaf bisa terbuka setidaknya bagi saya berdoa untuk yang terbaik ke depannya bapak-bapak semuanya. Terima kasih, Amin.
Permintaan maaf dan penyesalan itu disampaikan Marcella Santoso dalam rekaman video yang diputar saat Konpers Kejagung
Baca SelengkapnyaDalam sepekan ini, mantan staf khusus Kemendikbudristek FH sudah diperiksa dua kali.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung juga memeriksa 4 orang direktur Bank BJB
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id