Better experience in portrait mode.

Marcella Santoso, tersangka dalam kasus perintangan penyidikan tiga perkara tindak pidana korupsi menyesal dan meminta maaf kepada para pihak yang terdampak dengan pembuatan dan penyebaran konten-konten negatif yang dibuat oleh dirinya dan dua tersangka lainnya.

Pengakuan dan permintaan maaf tersebut disampaikan Marcella dalam sebuah video yang ditayangkan disela konferensi pers Penyitaan Uang Hasil Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya dari Terdakwa Korporasi Wilmar Group di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025. 

"Saya sangat menyesali dan menyadari bahwa apapun dan bagaimanapun ceritanya, baik itu kelalaian saya tidak mengecek ulang isi konten ataupun kelalaian dan luputnya saya mengecek dan meneliti kembali dan fokus terhadap apa yang disampaikan, saya menyadari bahwa konten-konten tersebut memberikan rasa saksi bagi pihak-pihak yang terkait," ujar Marcella.

Meminta Maaf Sambil Menangis, Tersangka Marcella Santoso Akui Pembuatan Konten Negatif Soal Kejaksaan

Diungkapkan Marcella, konten-konten yang dibuatnya sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani.

Beberapa konten tersebut berisi tentang kehidupan pribadi Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Direktur Penyidikan, serta isu terkait kehidupan Presiden Prabowo Subianto, Revisi RUU TNI, serta Indonesia Gelap.

Menurut Marcella, dirinya sama sekali tidak pernah memiliki kebencian pribadi dengan institusi Kejaksaan ataupun dengan pemerintah. Sebaliknya, Marcella justru menyampaikan kekagumannya kepada Kejaksaan dan secara khusus JAM-Pidsus dalam upayanya melakukan penegakan hukum di Tanah Air. 

 

"Di dalam chat saya dan seperti yang tercatat dalam BAP, salah satunya terdapat percakapan antara saya dan rekan saya yang saya sampaikan bahwa ada baiknya juga APH ini seperi bapak Febrie dan sebenarnya pendapat pribadi saya, saya juga salut dengan penegakan hukum dan semangat penegakan hukum di Institusi ini,"

ujar Marcella

Video Dibuat Tanpa Paksaan

Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS, Abdul Qohar menegaskan pembuatan dan penayangan video Marcella Santoso ini dilakukan atas kemauan sendiri dan tanpa paksaan dari pihak penyidik.

Video Dibuat Tanpa Paksaan

"Jadi ini klarifikasi secara nyata dan tidak ada unsur paksaan (melainkan) atas kemauan sendiri. Sehingga masyarakat saya harap menjadi paham, menjadi semakin tahu, bahwa selama ini narasi yang dibangun adalah tidak benar," ujar Abdul Qohar.
ujar Abdul Qohar.

Kejaksaan.go.id

Pernyataan Lengkap Marcella Santoso

Dari pengakuan para tersangka perintangan penyidikan, lanjut Abdul Qohar, diketahui pembuatan konten-konten negatif dilakukan untuk menggiring opinis publik dalam upaya menggagalkan penuntutan dan penyidikan dalam perkara-perkara yang ditangani penyidik Kejaksaan.

Berikut adalah pernyataan lengkap Tersangka Marcella Santoso dalam video tersebut:

Selama malam, Saya Marcella Santoso. Terima kasih saya diberikan kesempatan untuk membuat video ini. Saya ingin menyampaikan dari dalam hati saya yang paling dalam terkait dengan perkara Pasal 21 Kasus Timah, Kasus CPO, dan Kasus Gula.

Bahwa saya menyadari di dalam proses penanganan perkara ini terdapat postingan yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Bapak Jampidsus, Isu Bapak Dirdik, bahwa terdapat juga isu terkait kehidupan bapak prabowo seperti Petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap.

 

Bahwa saya sangat menyesali dan menyadari bahwa apapun dan bagaimanapun ceritanya baik itu kelalaian saya, say atidak mengecek ulang isi konten ataupun kelalaian dan luputnya saya mengecek dan meneliti kembali dan fokus terhadap apa yang disampaikan, saya menyadari bahwa konten-konten tersebut memberikan rasa saksi bagi pihak-pihak yang terkait.

Untuk itu dari hari yang paling dalam saya sampaikan penyesalan dan saya meminta maaf kepada bapak-bapak dan mungkin pihak lain yang terkait dan terdampak.

Bahwa saya sejujurnya tidak pernah merasa ada ketidaksukaan atau kebencian secara pribadi baik dengan institusi ataupun dengan pemerintah ataupun dengan personal. Karena di dalam chat saya dan seperti yang tercatat dalam BAP, salah satunya terdapat percakapan antara saya dan rekan saya yang saya sampaikan bahwa ada baiknya juga APH ini seperi bapak Febrie dan sebenarnya pendapat pribadi saya, saya juga salut dengan penegakan hukum dan semangat penegakan hukum di Institusi ini.

Itulah pendapat pribadi saya sehingga saya tidak pernah ada kebencian pribadi  dengan institusi ini ataupun dengan pemerintah.

Bahwa hingga terdapat konten-konten yang ternyata baru saya ketahui banyak juga dalam penyidikan ini, saya apapun dan bagaimanapun ceritanya, saya sampaikan permintaan maaf terutama bagi pihak-pihak yang tersakiti dan terdampak.

Bahwa saya tidak bisa melakukan apapun. saya sebagai manusia saya hanya bisa meminta maaf dan saya akan mendoakan bahwa rasa sakit rasa ketidaknayaman yang dialami oleh pihak terdampak dapat dipulihkan oleh tuhan dan akan dibalas dengan berkat dan berkah yang selalu berlimpah dan melindungi perjalanan kariri bapak-bapak ke depan dan perjalanan pemerintah Indonesia yang sangat saya cintai ini.

Semoga pintu maaf bisa terbuka setidaknya bagi saya berdoa untuk yang terbaik ke depannya bapak-bapak semuanya. Terima kasih, Amin.

Konpers Penyitaan Uang Rp11,8 Triliun Hasil Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya dari Terdakwa Korporasi Wilmar Group

Penyidik Kejagung Periksa Seorang Saksi dari PT CNI Terkait Perkara Komoditas Nikel
Penyidik Kejagung Periksa Seorang Saksi dari PT CNI Terkait Perkara Komoditas Nikel Selasa, 13 Okt 2026 00:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Senin, 12 Okt 2026 23:31 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari DPRD dan Sekretariat Kemendagri Terkait Perkara KSO Pertamina Perseroda Bekasi
Kejagung Periksa Saksi dari DPRD dan Sekretariat Kemendagri Terkait Perkara KSO Pertamina Perseroda Bekasi Senin, 12 Okt 2026 22:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kasasi Dikabulkan MA, JPU Kejati Sulsel Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Jasa Pelayanan JKN pada RSUD Syekh Yusuf Gowa
Kasasi Dikabulkan MA, JPU Kejati Sulsel Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Jasa Pelayanan JKN pada RSUD Syekh Yusuf Gowa Minggu, 11 Okt 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Babel Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Pascatambang PT Koba Tin, Indikasi Kerugian Negara Rp112,5 Miliar
Kejati Babel Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Pascatambang PT Koba Tin, Indikasi Kerugian Negara Rp112,5 Miliar Sabtu, 10 Okt 2026 17:02 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDMIL Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti  Perkara Pengadaan Motor Listrik di BGN ke JPU Kejati Jakpus, Kerugian Negara Rp863 Miliar
JAM PIDMIL Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pengadaan Motor Listrik di BGN ke JPU Kejati Jakpus, Kerugian Negara Rp863 Miliar Sabtu, 10 Okt 2026 11:10 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari PT Timah Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM
Kejagung Periksa Saksi dari PT Timah Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM Jumat, 09 Okt 2026 17:38 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari jambi Tetapkan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Konsultasi Pemutakhiran Pajak Daerah di BPPRD
Kejari jambi Tetapkan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Konsultasi Pemutakhiran Pajak Daerah di BPPRD Jumat, 09 Okt 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Kejagung Kembali Periksa ASN Pemkot Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi
Perkuat Pembuktian, Kejagung Kembali Periksa ASN Pemkot Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi Jumat, 09 Okt 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Kamis, 08 Okt 2026 22:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi-Saksi dari Dua Perkara di Sektor Pertambangan
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi-Saksi dari Dua Perkara di Sektor Pertambangan Kamis, 08 Okt 2026 20:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 ASN Pemkot Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 ASN Pemkot Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi Kamis, 08 Okt 2026 19:02 WIB

Baca Selengkapnya
Sita Uang Rp1,8 Miliar, Kejari Lamongan Tetapkan 3 Tersangka Perkara Alih Fungsi Tanah Negara di Desa Sidokelar
Sita Uang Rp1,8 Miliar, Kejari Lamongan Tetapkan 3 Tersangka Perkara Alih Fungsi Tanah Negara di Desa Sidokelar Kamis, 08 Okt 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM Rabu, 07 Okt 2026 22:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Kemenhut dan PT PSMI Terkait Perkara Perkebunan pada Areal Inhutani V
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Kemenhut dan PT PSMI Terkait Perkara Perkebunan pada Areal Inhutani V Rabu, 07 Okt 2026 21:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Pegawai Foster Oil & Energy Sebagai Saksi Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi
Kejagung Kembali Periksa Pegawai Foster Oil & Energy Sebagai Saksi Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi Rabu, 07 Okt 2026 20:15 WIB

Penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa 3 orang saksi dari Pemkot Bekasi

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Pegawai DPMPTSP Nunukan Sebagai Saksi Perkara Tambang Batubara PT CCM
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Pegawai DPMPTSP Nunukan Sebagai Saksi Perkara Tambang Batubara PT CCM Rabu, 07 Okt 2026 19:32 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Tahan Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Balai P2P Sulawesi III TA 2022 sd 2023, Kerugian Ditaksir Rp516 Juta
Kejati Sulsel Tahan Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Balai P2P Sulawesi III TA 2022 sd 2023, Kerugian Ditaksir Rp516 Juta Rabu, 07 Okt 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
6 Saksi Sidang Perkara Korupsi Bibit Nanas Bongkar Rekayasa Dokumen BAST Tanam Ilegal di Lahan PTPN hingga Cuci Uang Valas
6 Saksi Sidang Perkara Korupsi Bibit Nanas Bongkar Rekayasa Dokumen BAST Tanam Ilegal di Lahan PTPN hingga Cuci Uang Valas Selasa, 06 Okt 2026 16:59 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Tetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi Rp10,64 Miliar Pembangunan Jalan di Boven Digoel
Kejati Papua Tetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi Rp10,64 Miliar Pembangunan Jalan di Boven Digoel Selasa, 06 Okt 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Utara Tetapkan Mantan Kadisperindag dan PPK Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Pasar Murah
Kejati Maluku Utara Tetapkan Mantan Kadisperindag dan PPK Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Pasar Murah Senin, 05 Okt 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Babel Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Pascatambang PT Koba Tin
Kejati Babel Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Pascatambang PT Koba Tin Senin, 05 Okt 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Praperadilan Ditolak, Kejati Jabar Lanjutkan Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kab Indramayu
Permohonan Praperadilan Ditolak, Kejati Jabar Lanjutkan Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kab Indramayu Sabtu, 03 Okt 2026 13:02 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Saksi dari 2 Institusi di Kabupaten Nunukan Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Saksi dari 2 Institusi di Kabupaten Nunukan Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM Jumat, 02 Okt 2026 19:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penampakan Aset yang Diamankan dari Perkara Pengadaan Sepeda Motor Listrik di BGN: Ada Uang Miliaran Rupiah, Mobil Listrik, Sampai Pesawat
Penampakan Aset yang Diamankan dari Perkara Pengadaan Sepeda Motor Listrik di BGN: Ada Uang Miliaran Rupiah, Mobil Listrik, Sampai Pesawat Jumat, 02 Okt 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya