Better experience in portrait mode.

Ada pemandangan tak biasa, bahkan cenderung mencengkan, saat Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar konferensi pers penyitaan uang dari tindak pidana korupsi fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan turunannya pada industri sawit tahun 2022.

Ruang tempat penyelenggaraan Konpers tampak dipenuhi dengan tumpukan uang kertas yang memenuhi hampir seluruh ruangan di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025. 

Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Perkara CPO 5 Terdakwa Korporasi, Ruangan Konpers Penuh Tumpukan Uang

Tim Penuntut Umum dari Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung diketahui telah melakukan penyitaan pada tingkat penuntutan terhadap uang senilai Rp11.880.351.802.619 atau Rp11,8 triliun.

Tumpukan uang triliunan rupiah tersebut berasal dari perkara yang melibatkan lima terdakwa korporasi yaitu PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum dalam keterangan tertulisnya menjelaskan para terdakwa korporasi masing-masing didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Perkara CPO 5 Terdakwa Korporasi, Ruangan Konpers Penuh Tumpukan Uang

Kelima terdakwa korporasi tersebut telah diputus oleh Hakim dengan putusan lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dengan putusan Onslag tersebut, Penuntut Umum melakukan upaya hukum kasasi yang hingga saat ini perkaranya masih dalam tahap pemeriksaan kasasi.

Berdasarkan perhitungan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Laporan Kajian Analisis Keuntungan Ilegal dan Kerugian Perekonomian Negara dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, terdapat kerugian negara yang seluruhnya mencapai Rp11.880.351.802.619.

Total nilai kerugian tersebut berasal dari kerugian keuangan negara, ilegall gain, dan kerugian perekonomian negara.

Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Perkara CPO 5 Terdakwa Korporasi, Ruangan Konpers Penuh Tumpukan Uang

Asal Uang Rp 11,8 triliun

Uang senilai Rp11,8 triliun tersebut berasal dari lima terdakwa korporasi dari kontribusi terkecil mencapai Rp 39 miliar. Adapun kerugian negara dari terdakwa korporasi adalah masing-masing senilai:

1. PT Multimas Nabati Asahan sebesar Rp3.997.042.917.832,42  

2. PT Multi Nabati Sulawesi sebesar Rp39.756.429.964,94

3. PT Sinar Alam Permai sebesar Rp483.961.045.417,33

4. PT Wilmar Bioenergi Indonesia sebesar Rp57.303.038.077,64

5. PT Wilmar Nabati Indonesia sebesar Rp7.302.288.371.326,78
 

Dalam perkembangannya, ujar Kapuspenkum, kelima terdakwa korporasi mengembalikan uang sejumlah kerugian negara yang ditimbulkan sekitar Rp 11.8 triliun. Uang tersebut diterima Rekening Penampungan Lainnya (RPL) JAM PIDSUS pada Bank Mandiri pada 23 dan 26 Mei 2025.

Kapuspenkum menjelaskan, Penuntut Umum telah melakukan penyitaan berdasarkan Penetapan Izin Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst tanggal 04 Juni 2025 terhadap jumlah uang yang dikembalikan tersebut.
 

Penyitaan tersebut dilakukan pada tingkat penuntutan dengan mendasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) huruf a Jo. Pasal 38 ayat (1) KUHAP untuk kepentingan pemeriksaan kasasi.  

Setelah dilakukan penyitaan, Tim Penuntut Umum mengajukan tambahan memori kasasi yaitu memasukkan uang yang telah disita menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari memori kasasi.

Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Perkara CPO 5 Terdakwa Korporasi, Ruangan Konpers Penuh Tumpukan Uang

Tambahan memori kasasi ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan oleh Hakim Agung yang memeriksa Kasasi, khususnya terkait sejumlah uang tersebut “dikompensasikan” untuk membayar seluruh kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan korupsi dari para Terdakwa Korporasi tersebut. 

Kejagung Tetapkan Pemilik PT TSHI Inisial LSO Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara
Kejagung Tetapkan Pemilik PT TSHI Inisial LSO Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara Selasa, 12 Mei 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Chromebook, JPU Ungkap Dugaan
Sidang Chromebook, JPU Ungkap Dugaan "Shadow Organization" dan Jejak Kepentingan Bisnis Terdakwa Nadiem Makarim Senin, 11 Mei 2026 23:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kunjungan Kerja di Sulawesi Tengah, Jaksa Agung Dorong Kawal Program Nasional Terutama Sektor SDA
Kunjungan Kerja di Sulawesi Tengah, Jaksa Agung Dorong Kawal Program Nasional Terutama Sektor SDA Sabtu, 09 Mei 2026 10:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Bank BUMN
Kejati Sumsel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Bank BUMN Jumat, 08 Mei 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kembali Terima Penitipan Uang Rp591,7 Miliar, Kejati Sumsel Selamatkan Rp1,2 Triliun dari Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL
Kembali Terima Penitipan Uang Rp591,7 Miliar, Kejati Sumsel Selamatkan Rp1,2 Triliun dari Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL Jumat, 08 Mei 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulut Tetapkan Bupati Kepulauan Sitaro CIK Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Bantuan Bencana Erupsi Gunung Ruang Rp22,7 Miliar
Kejati Sulut Tetapkan Bupati Kepulauan Sitaro CIK Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Bantuan Bencana Erupsi Gunung Ruang Rp22,7 Miliar Kamis, 07 Mei 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Chromebook, JPU Nilai Keterangan Ahli Hukum Bisnis UGM Memperkuat Dakwaan Unsur Fraud
Sidang Lanjutan Chromebook, JPU Nilai Keterangan Ahli Hukum Bisnis UGM Memperkuat Dakwaan Unsur Fraud Kamis, 07 Mei 2026 08:20 WIB

JPU mempertanyakan independensi ahli mantan Ketua BPK RI karena padangan yang tidak objektif

Baca Selengkapnya
Sudah Periksa 8 Saksi, Ini Fakta-Fakta Sidang Kasus Korupsi Satelit Kemhan dengan Anggaran Rp1,17 Triliun
Sudah Periksa 8 Saksi, Ini Fakta-Fakta Sidang Kasus Korupsi Satelit Kemhan dengan Anggaran Rp1,17 Triliun Rabu, 06 Mei 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Kembali Ditunda, JPU Soroti Kondisi Kesehatan Terdakwa Nadiem dan Tekankan Etika Selama Proses Persidangan
Sidang Kembali Ditunda, JPU Soroti Kondisi Kesehatan Terdakwa Nadiem dan Tekankan Etika Selama Proses Persidangan Rabu, 06 Mei 2026 00:02 WIB

Baca Selengkapnya
Soroti Objektivitas Ahli, JPU Tegaskan Adanya Unsur Pidana dalam Perkara Chromebook
Soroti Objektivitas Ahli, JPU Tegaskan Adanya Unsur Pidana dalam Perkara Chromebook Senin, 04 Mei 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sulsel Kembali Sita Aset PT KMM Terkait Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen
Penyidik Kejati Sulsel Kembali Sita Aset PT KMM Terkait Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen Jumat, 01 Mei 2026 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sumsel Sita 13 Truk dan 1 Excavator Terkait Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM
Penyidik Kejati Sumsel Sita 13 Truk dan 1 Excavator Terkait Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM Kamis, 30 Apr 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Banjarmasin Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Sewa Server Dinas Pendidikan
Kejari Banjarmasin Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Sewa Server Dinas Pendidikan Rabu, 29 Apr 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II di Kejagung, Jaksa Agung:
Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II di Kejagung, Jaksa Agung: "Berikan yang Terbaik, Bukan karena Tuntutan Jabatan tapi Wujud Integritas dan Kehormatan Diri" Rabu, 29 Apr 2026 14:22 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Tegaskan Ketidaknetralan Sebagai Konsultan Chromebook,  Majelis Hakim Larang Ibrahim Arief  Giring Opini di Luar Sidang
JPU Tegaskan Ketidaknetralan Sebagai Konsultan Chromebook, Majelis Hakim Larang Ibrahim Arief Giring Opini di Luar Sidang Rabu, 29 Apr 2026 13:27 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur ARD Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana PI US$17,28 Juta
Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur ARD Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana PI US$17,28 Juta Rabu, 29 Apr 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR Fiktif  Bank BUMN Cabang Martapura Rp3,9 Miliar
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR Fiktif Bank BUMN Cabang Martapura Rp3,9 Miliar Rabu, 29 Apr 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Persaja Literacy Space 2026, Jaksa Agung Minta Jaksa Wajib Membaca Sebagai Bekal Hadapi Persidangan
Buka Persaja Literacy Space 2026, Jaksa Agung Minta Jaksa Wajib Membaca Sebagai Bekal Hadapi Persidangan Selasa, 28 Apr 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Wilayah II Sumatera, Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun Rp64 Miliar
Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Wilayah II Sumatera, Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun Rp64 Miliar Selasa, 28 Apr 2026 11:14 WIB

Baca Selengkapnya
Terdakwa Nadiem Makarim Berhalangan Hadir Karena Sakit, Majelis Hakim Tunda Sidang Chromebook
Terdakwa Nadiem Makarim Berhalangan Hadir Karena Sakit, Majelis Hakim Tunda Sidang Chromebook Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Baca Selengkapnya
Nekat Beroperasi Padahal Disita dalam Perkara Korupsi Kredit, Penyidik Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Produksi di Pabrik PT PAL
Nekat Beroperasi Padahal Disita dalam Perkara Korupsi Kredit, Penyidik Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Produksi di Pabrik PT PAL Jumat, 24 Apr 2026 15:59 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Magetan Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Dana Program Pokir 2020-2024, Salah Satunya Ketua DPRD
Kejari Magetan Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Dana Program Pokir 2020-2024, Salah Satunya Ketua DPRD Jumat, 24 Apr 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Tuntut Vonis Penjara Antara 8-14 Tahun Terhadap 3 Terdakwa Perkara Korupsi Pertamina Jilid II
JPU Tuntut Vonis Penjara Antara 8-14 Tahun Terhadap 3 Terdakwa Perkara Korupsi Pertamina Jilid II Kamis, 23 Apr 2026 23:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng Kamis, 23 Apr 2026 21:44 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Tuntut 5 Terdakwa  Perkara Korupsi Tata Kelola Pertamina Jilid II Penjara 6-12 Tahun, Denda Rp1 Miliar, dan Uang Pengganti 5 Miliar
JPU Tuntut 5 Terdakwa Perkara Korupsi Tata Kelola Pertamina Jilid II Penjara 6-12 Tahun, Denda Rp1 Miliar, dan Uang Pengganti 5 Miliar Kamis, 23 Apr 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya