

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum menerima kunjungan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI krostomei Sianturi di Gedung Puspenkum Kejagung, Kamis, 19 Juni 2025.
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga yakni Kejaksaan RI dan Tentara Nasional Indonesia.
Menurut Kapuspenkum, pembicaraannya dengan Kapuspen TNI juga mendiskusikan mengenai isu-isu hukum yang saat ini berkembang.
Salah satu agenda pertemuan yang dibahas dua pejabat Kapuspen dari Kejaksaan RI dan TNI adalah dukungan terhadap Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang diisi oleh personel dari Kejaksaan dan TNI.
Selain terkait Satgas PKH, Kejaksaan dan TNI selama ini juga telah banyak menjalin sinergi dalam rangka tugas dan fungsi terutama dalam lingkup Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (JAM PIDMIL).
Sinergi dengan TNI telah dijalin Kejaksaan RI melalui perjanjian kerja sama yang tertuang dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Nomor 4 Tahun 2023 atau Nomor: NK/6/IV/2023/TNI tentang Kerja Sama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum.
IKL juga adik dari tersangka ISL yang merupakan komisaris utama PT Sritex.
Baca SelengkapnyaKonsep tersebut disampaikan Jaksa Agung saat menjadi Keynote Speaker Seminar Nasional yang membahas RUU KUHAP dalam rangka Dies Natalis ke-44 Onsoed
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id