

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang saksi terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Pemeriksaan tersebut digelar Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung, Rabu, 18 Juni 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan satu saksi yang diperiksa tersebut berinisial FHW.
Yang bersangkutan diperiksa dalam perkara ini selaku Senior Vice President (SVP) Controller and Reporting PT Pertamina tahun 2021.
Pemeriksaan saksi FHW ini terkait dengan penyidikan perkara atas nama tersangka YF dkk.
Kejaksaan.go.id
Seperti diketahui, pemeriksaan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina sudah menghadirkan puluhan saksi.
Tak hanya dari kalangan staf, Jaksa Penyidik JAM PIDSUS juga memanggil sejumlah direksi dan mantan direktur dari PT Pertamina dan anak usahanya.
Dari jajaran mantan direktur utama yang diperiksa di antaranya Elia Massa Manik, Karen Agustiawan, hingga terakhir Nicke Widyawati.
Tersangka AM juga pernah mencalonkan diri dalam Pilkada Kabupaten Cilacap pada tahun 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaIKL juga adik dari tersangka ISL yang merupakan komisaris utama PT Sritex.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf dan penyesalan itu disampaikan Marcella Santoso dalam rekaman video yang diputar saat Konpers Kejagung
Baca SelengkapnyaKonsep tersebut disampaikan Jaksa Agung saat menjadi Keynote Speaker Seminar Nasional yang membahas RUU KUHAP dalam rangka Dies Natalis ke-44 Onsoed
Baca SelengkapnyaDalam sepekan ini, mantan staf khusus Kemendikbudristek FH sudah diperiksa dua kali.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id