Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof Dr Asep N Mulyana menyetujui 7 pengajuan permohonan penyelesaian perkara berdasarkan restorative justice (keadilan reatoratif) dalam tindak perkara narkotika.

Persetujuan permohonan tujuh perkara dengan 8 orang tersangka tersebut diberikan JAM-Pidum saat ekspose yang digelar pada Selasa, 17 Juni 2025. 

"Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa," pesan JAM-Pidum kepada Para Kajari. 

Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, 8 Tersangka Perkara Narkotika Jalani Rehabilitasi

7 Perkara yang Disetujui

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan tujuh pengajuan restorative justice tersebut berasal dari tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) yang salah satunya menyeret dua orang tersangka.

Berkas perkara narkotika yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif itu adalah:

1. Tersangka Hamzan Wadi bin Syapiin dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur, yang disangka melanggar Kesatu Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 atau Ketiga Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

2. Tersangka Azwan Alu Singara bin Alu Singara dari Kejaksaan Negeri Palu, yang disangka melanggar Kesatu Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

3. Tersangka Eky Sukarno als Eky bin Natsir (Alm) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, yang disangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

4. Tersangka Afrianto Phl. Oyon bin Jamarin Gindak Ali dari Kejaksaan Negeri Tanah Datar, yang disangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) jo. Pasal 112 Ayat (1) jo. Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

5. Tersangka I Nanda Bob Nuzul Pgl Bobi bin M. Israil Lubis dan Tersangka II Muhammad Alfaredzi Pgl Rezi bin Zulafril dari Kejaksaan Negeri Padang, yang disangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) jo. Pasal 112 Ayat (1) jo. Pasal 132 Ayat (1) jo. Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

6. Tersangka Puranda Ade Putra dari Kejaksaan Negeri Solok, yang disangka melanggar Primair Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Subsidair Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Ketiga Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

7. Tersangka Riko Juanda Pgl Riko dari Kejaksaan Negeri Solok, yang disangka melanggar Primair Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Subsidair Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Lebih Subsidair Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum

Menurut Kapuspenkum permohonan untuk penyelesaian perkara melalui rehabilitasi kepada enam tersangka itu disetujui setelah memperhatikan sejumlah hasil pemeriksaan serta profil dari para tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, para Tersangka diketahui positif menggunakan narkotika. Sementara hasil penyidikan dengan menggunakan metode know your suspect menunjukkan para Tersangka tidak terlibat jaringan peredaran gelap narkotika dan merupakan pengguna terakhir (end user).

Terakhir adalah hasil pemeriksaan hasil asesmen terpadu yang menetapkan para Tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika, korban penyalahgunaan narkotika, atau penyalah guna narkotika

Selain hasil pemeriksaan, Kejagung juga memperhatikan alasan-alasan seperti para Tersangka tidak pernah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali yang didukung dengan surat keterangan dari pejabat atau lembaga yang berwenang.

Para Tersangka juga dipastikan tidak berperan sebagai produsen, bandar, pengedar, dan kurir terkait jaringan narkotika. 

Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Jumat, 08 Agu 2025 19:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Komut Independen PT Bank DKI Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa Mantan Komut Independen PT Bank DKI Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Jumat, 08 Agu 2025 18:16 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah, Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Pertamina EP Cepu Sebagai Saksi
Perkara Minyak Mentah, Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Pertamina EP Cepu Sebagai Saksi Jumat, 08 Agu 2025 11:45 WIB

Baca Selengkapnya
Restorative Justice Perkara Narkotika Disetujui JAM-Pidum, 3 Tersangka dari Kejari Balangan Jalani Rehabilitasi
Restorative Justice Perkara Narkotika Disetujui JAM-Pidum, 3 Tersangka dari Kejari Balangan Jalani Rehabilitasi Jumat, 08 Agu 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direktur Independen PT Sritex Terkait Perkara Pemberian Kredit
Kejagung Periksa Direktur Independen PT Sritex Terkait Perkara Pemberian Kredit Jumat, 08 Agu 2025 07:40 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Kembali Periksa Seorang Saksi dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Kembali Periksa Seorang Saksi dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Kamis, 07 Agu 2025 22:15 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 9 Permohonan Restorative Justice, 2 Perkara Berasal dari Kejari Padang
JAM-Pidum Menyetujui 9 Permohonan Restorative Justice, 2 Perkara Berasal dari Kejari Padang Kamis, 07 Agu 2025 21:11 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 7 Manager dan VP PT Pertamina Serta Anak Usaha Terkait Perkara Tata Kelola Minyak Mentah
Kejagung Periksa 7 Manager dan VP PT Pertamina Serta Anak Usaha Terkait Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Kamis, 07 Agu 2025 20:15 WIB

Baca Selengkapnya
Wujud Transparansi dan Akutabilitas, Efektivitas Kinerja Penanganan Perkara Pidana di Kejaksaan RI Bakal Diperiksa BPK
Wujud Transparansi dan Akutabilitas, Efektivitas Kinerja Penanganan Perkara Pidana di Kejaksaan RI Bakal Diperiksa BPK Kamis, 07 Agu 2025 19:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Komisaris Independen PT Sritex Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit
Kejagung Periksa Komisaris Independen PT Sritex Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Kamis, 07 Agu 2025 18:11 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Beri 2 Arahan Penting dalam Penutupan Rapat Evaluasi Capaian Semester I-2025 Kejaksaan RI
Jaksa Agung Beri 2 Arahan Penting dalam Penutupan Rapat Evaluasi Capaian Semester I-2025 Kejaksaan RI Rabu, 06 Agu 2025 14:26 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Rabu, 06 Agu 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina Selasa, 05 Agu 2025 23:45 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa Saksi dari Google Indonesia dan Direksi 6 Perusahaan TIK
Perkara Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa Saksi dari Google Indonesia dan Direksi 6 Perusahaan TIK Selasa, 05 Agu 2025 21:48 WIB

Baca Selengkapnya
Penampakan 5 Unit Mobil Mewah Terafiliasi Tersangka MRC dalam Perkara Minyak Mentah Pertamina
Penampakan 5 Unit Mobil Mewah Terafiliasi Tersangka MRC dalam Perkara Minyak Mentah Pertamina Selasa, 05 Agu 2025 19:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kinerja Kejaksaan RI Semester I-2025 Capai 43,43%, Jaksa Agung:
Kinerja Kejaksaan RI Semester I-2025 Capai 43,43%, Jaksa Agung: "Jangan Pernah Berniat Melakukan Tindakan Tercela" Selasa, 05 Agu 2025 14:15 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Sita 5 Mobil Mewah dan Uang Terafiliasi Tersangka MRC
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Sita 5 Mobil Mewah dan Uang Terafiliasi Tersangka MRC Selasa, 05 Agu 2025 12:49 WIB

Baca Selengkapnya
Kala Mahasiswa Unissula Belajar Hukum Berkeadaban Langsung dari JAM-Pidum
Kala Mahasiswa Unissula Belajar Hukum Berkeadaban Langsung dari JAM-Pidum Selasa, 05 Agu 2025 08:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejaksaan RI Periksa Komisaris sampai Manager Ayaka Suites Hotel Sebagai Saksi
Perkara Kredit PT Sritex, Kejaksaan RI Periksa Komisaris sampai Manager Ayaka Suites Hotel Sebagai Saksi Selasa, 05 Agu 2025 01:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Direktur Perusahaan TIK Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejagung Periksa 3 Direktur Perusahaan TIK Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Senin, 04 Agu 2025 23:05 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi Direktur Adaro dan Mantan Direksi Pertamina
Perkara Minyak Mentah, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi Direktur Adaro dan Mantan Direksi Pertamina Senin, 04 Agu 2025 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penganiayaan di Timor Tengah Utara
Kejagung Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penganiayaan di Timor Tengah Utara Senin, 04 Agu 2025 18:16 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Dugaan Korupsi  Kredit PT Sritex, Kejaksaan RI Periksa Saksi Mantan Dirkeu Bank DKI
Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Kejaksaan RI Periksa Saksi Mantan Dirkeu Bank DKI Sabtu, 02 Agu 2025 08:00 WIB

Baca Selengkapnya
Keppres Telah Diterima, Tom Lembong Bebas dari Tahanan Malam Ini
Keppres Telah Diterima, Tom Lembong Bebas dari Tahanan Malam Ini Jumat, 01 Agu 2025 22:52 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Dirkeu Pertamina Terkait Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Kejagung Periksa Mantan Dirkeu Pertamina Terkait Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Jumat, 01 Agu 2025 21:52 WIB

Baca Selengkapnya