Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Pusat pada Direktorat II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) menggelar rapat koordinasi di Hotel Veranda, Jakarta, pada Rabu, 18 Juni 2025.
Dalam rapat tersebut dibahas secara secara mendalam permasalahan terkait pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat, dengan fokus utama pada problematika keberadaan aliran Buddha Djawi Wisnu.
Dipimpin Direktur II JAM INTEL Kejaksaan Agung (Kejagung), Basuki Sukardjono, rapat koordinasi ini membahas dua tujuan utama yaitu melakukan deteksi dini terhadap keberadaan keberadaan Aliran Buddho Djawi Wisnu serta problematika terkait hak kependudukan bagi para pemeluk agama/kepercayaan pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97 Tahun 2016.
Tujuan kedua adalah memperkuat peran Tim Koordinasi Pakem dalam melaksanakan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat.
Rapat Koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas permintaan pencabutan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-011/B.2/12/1976 tentang pelarangan terhadap "Agama Buddha Djawi Wisnu."
"Permintaan tersebut diajukan oleh pihak yang mengatasnamakan Agama Buddha Djawi Wisnu Indonesia dan ditujukan kepada Presiden RI," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum dalam keterangan tertulisnya.
Berdasarkan hasil monitoring di Jawa Timur, Tim Pakem Pusat mencatat bahwa para pengikut Buddha Djawi Wisnu saat ini mempraktikkan keyakinan mereka dalam bentuk yang beragam.
Sebagian ada yang memeluk agama, sementara yang lain menyatakan diri sebagai penghayat kepercayaan.
Dinamika ini menegaskan pentingnya pendekatan yang komprehensif untuk menyikapi keberagaman keyakinan dalam masyarakat guna mencegah terjadinya penodaan agama, penyalahgunaan kebebasan berkeyakinan, serta potensi ancaman terhadap ketertiban umum.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai konsistem melakukan penegakan hukum dan mereformasi aparatur penegak hukum yang lebih profesional
Baca Selengkapnya
Rakor ini digelar dengan tujuan mengevaluasi penanganan perkara koneksitas dan menyamakan persepsi di tengah pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru.
Baca Selengkapnya
Jamintel Prof Dr Reda Manthovani memberikan orasi ilmiah di acara Dies Natalis ke-48 UPN Veteran Jakarta dengan mengangkat topik peran vital intelijen Kejaksaan dalam bela negara.
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id