

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang saksi terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
Setelah kemarin menghadirkan saksi dari Pertamina dan Anak Usahanya, Penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini (Selasa, 17/6/2025) memanggil saksi dari perusahaan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum dalam keterangan tertulisnya menyampaikan terdapat dua saksi dari Kementerian ESDM yang diperiksa penyidik JAM PIDSUS.
Dua saksi tersebut diperiksa selaku Sekretaris Direktur Jenderal Minyak Bumi dan Gas Kementerian ESDM masing-masing-masing berinisial MLN dan DI.
Selain dua sekretaris, Kejagung juga memeriksa saksi dari perusahaan KKKS PT Pertamina yaitu inisial MN selaku SVP Exxon Mobil Cepu Limited.
Pemeriksaan kali ini hanya menghadirkan satu orang saksi dari anak usaha PT Pertamina yaitu inisial BKD. Yang bersangkutan diperiksa selaku SVP COntractor & Reporting PT Pertamina Patra Niaga.
Menurut Kapuspenkum, keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka YF dkk.
Permintaan maaf dan penyesalan itu disampaikan Marcella Santoso dalam rekaman video yang diputar saat Konpers Kejagung
Baca SelengkapnyaKonsep tersebut disampaikan Jaksa Agung saat menjadi Keynote Speaker Seminar Nasional yang membahas RUU KUHAP dalam rangka Dies Natalis ke-44 Onsoed
Baca SelengkapnyaDalam sepekan ini, mantan staf khusus Kemendikbudristek FH sudah diperiksa dua kali.
Baca SelengkapnyaPenegasan itu disampaikan saat Jaksa Agung menerima kunjungan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id