Better experience in portrait mode.
Kajari Lombok Tengah Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H.

Diduga Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Rol dengan Anggaran Rp5,1 Miliar, Kejari Lombok Tengah Tetapkan 4 Tersangka

Sabtu, 06 Jun 2026 12:12 WIB

STORY KEJAKSAAN - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi melalui penetapan 4 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Pengadaan Belanja Modal berupa Dump Truck dan Arm Roll pada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2021.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Tim Penyidik Kejari Lombok Tengah memperoleh alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi, keterangan ahli, surat, serta barang bukti yang relevan dalam proses penyidikan.

Kejari Lombok Tengah Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Rol

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang cukup yaitu berupa keterangan saksi, ahli, dan surat serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh penyidik telah menetapkan 4 orang tersangka," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Tengah Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H. dalam keterangan pers pada Rabu, 3 Juni 2026.

2 Mantan Kadis LH Jadi Tersangka

Keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Lombok Tengah tersebut terdiri dari tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Tengah dan seorang direksi dari perusahaan swasta.

Tiga tersangka dari kalangan ASN itu adalah  berinisial MAA selaku Kepala DLH Kabupaten Lombok Tengah periode 7 Januari 2020 sampai 6 September 2021, SU selaku Kepala DLH Kabupaten Lombok Tengah periode 24 November 2021 sampai Desember 2022, serta SA selaku Kepala Sub Bidang Perencanaan pada DLH Kabupaten Lombok Tengah.
 

Sementara satu orang tersangka dari pihak swasta berinisial A selaku direktur dari perusahaan yang memenangkan tender pengadaan program tersebut.

Perkara ini berkaitan dengan pengadaan yang memiliki nilai anggaran sekitar kurang lebih Rp 5,1 miliar. Berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp712.842.545.

Diduga Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Rol dengan Anggaran Rp5,1 Miliar, Kejari Lombok Tengah Tetapkan 4 Tersangka

Modus Operandi

Kajari Lombok Tengah menjelaskan modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah MAA selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga melakukan perencanaan tanpa menyusun harga perkiraan sendiri (HPS) berdasarkan dokumen yang lengkap sebagai dasar perhitungan lelang.

Tersangka MAA juga diduga memecah satu kontrak menjadi dua kontrak tanpa dasar yang sah, menandatangani addendum kontrak yang melebihi batas ketentuan, serta menandatangani berita acara serah terima pekerjaan yang tidak sesuai dengan realisasi pekerjaan.

Sementara Tersangka SU selaku KPA diduga menyetujui pembayaran termin kepada penyedia meskipun pekerjaan belum selesai sepenuhnya. Akibatnya, dokumen kendaraan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) arm roll hingga kini belum terbit.

"Seharusnya SU melakukan pengecekan terhadap realisasi pekerjaan sebelum dilakukan pembayaran kepada penyedia," ujar Kajari.

Diduga Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Rol dengan Anggaran Rp5,1 Miliar, Kejari Lombok Tengah Tetapkan 4 Tersangka

Dalam perkara ini juga terungka Tersangka SA selaku Kepala Sub Bidang Perencanaan pada DLH Kabupaten Lombok Tengah diduga turut melakukan perencanaan tanpa menyusun HPS berdasarkan dokumen yang lengkap sebagai dasar lelang. Selain itu, SA diduga menyetujui pembayaran termin pertama dan termin kedua meskipun pekerjaan belum selesai seluruhnya.

SA juga diduga memalsukan sejumlah tanda tangan pada berita acara serah terima arm roll.

Adapun tersangka A selaku penyedia diduga menggunakan dokumen yang tidak benar dalam proses lelang. Penyidik juga menemukan bahwa kendaraan yang disediakan dibeli dari perusahaan yang sebelumnya menjadi peserta tender namun tidak memenangkan lelang.

Selain itu, A diduga meminta dilakukan serah terima pekerjaan melalui berita acara meskipun realisasi pekerjaan belum mencapai 100 persen dan belum dilengkapi bukti kepemilikan kendaraan yang diserahkan kepada dinas.

"Sedangkan A sudah menerima pembayaran penuh sebagaimana tertuang dalam kontrak," ungkap Kajari.

Guna kepentingan pemeriksaan oleh tim penyidik, Kejari Lombok Tengah memutuskan keempat tersangka ditahan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat.

Kajari menegaskan penanganan perkara ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi secara profesional dan berintegritas, menyelamatkan keuangan negara dari praktik penyimpangan, mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta mengawal pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan hukum

Diduga Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Rol dengan Anggaran Rp5,1 Miliar, Kejari Lombok Tengah Tetapkan 4 Tersangka
Kabur Sejak 2020, Tim Tabur Burung Hantu Kejati Sumbar Tangkap Buronan Kasus Korupsi Rp424,5 Juta
Kabur Sejak 2020, Tim Tabur Burung Hantu Kejati Sumbar Tangkap Buronan Kasus Korupsi Rp424,5 Juta Minggu, 07 Jun 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Intelijen Kejari Buleleng Bali Amankan Terpidana DPO Kasus Karantina Hewan dan Ikan
Tim Intelijen Kejari Buleleng Bali Amankan Terpidana DPO Kasus Karantina Hewan dan Ikan Sabtu, 06 Jun 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Rol dengan Anggaran Rp5,1 Miliar, Kejari Lombok Tengah Tetapkan 4 Tersangka
Diduga Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Rol dengan Anggaran Rp5,1 Miliar, Kejari Lombok Tengah Tetapkan 4 Tersangka Sabtu, 06 Jun 2026 12:12 WIB

Baca Selengkapnya
Sembunyi Sejak 2022, Tim Tabur Burung Hantu Kejati Sumbar Amankan DPO Terpidana Pemalsuan Surat
Sembunyi Sejak 2022, Tim Tabur Burung Hantu Kejati Sumbar Amankan DPO Terpidana Pemalsuan Surat Sabtu, 06 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terjaring OTT, Kejati Sumsel Tetapkan Kepala KUPP Kelas III Sungai Lumpur Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar
Terjaring OTT, Kejati Sumsel Tetapkan Kepala KUPP Kelas III Sungai Lumpur Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar Jumat, 05 Jun 2026 20:09 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker ke Cabjari Bone di Kajuara, Kajati Sulsel Tinjau Fasilitas dan Pastikan Kinerja Jajaran
Kunker ke Cabjari Bone di Kajuara, Kajati Sulsel Tinjau Fasilitas dan Pastikan Kinerja Jajaran Jumat, 05 Jun 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Mediasi Tercapai, Datun Kejati Kalsel Pulihkan Keuangan Negara Rp7,06 Miliar dari Proyek Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut
Mediasi Tercapai, Datun Kejati Kalsel Pulihkan Keuangan Negara Rp7,06 Miliar dari Proyek Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut Jumat, 05 Jun 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tak Berkutik! Tim Tabur Kejaksaan di Wilayah Jatim Amankan 3 Buronan Kasus Korupsi, Salah Satunya Ibu dan Anak yang Kabur 4 Tahun
Tak Berkutik! Tim Tabur Kejaksaan di Wilayah Jatim Amankan 3 Buronan Kasus Korupsi, Salah Satunya Ibu dan Anak yang Kabur 4 Tahun Jumat, 05 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Palembang Serahkan Uang Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dan Pemulihan Keuangan Daerah Senilai Rp8,92 Miliar
Kejari Palembang Serahkan Uang Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dan Pemulihan Keuangan Daerah Senilai Rp8,92 Miliar Kamis, 04 Jun 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Kajari Banyuwangi dan Situbondo, Kajati Jatim:
Lantik Kajari Banyuwangi dan Situbondo, Kajati Jatim: "Tegas Namun Tetap Humanis" Kamis, 04 Jun 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penggelapan Asal Kejari Surabaya
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penggelapan Asal Kejari Surabaya Kamis, 04 Jun 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kaltim Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Kegiatan Pertambangan Batu Bara
Kejati Kaltim Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Kegiatan Pertambangan Batu Bara Kamis, 04 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 3 Mantan Pimpinan BGN Sebagai Tersangka Penyimpangan Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan 3 Mantan Pimpinan BGN Sebagai Tersangka Penyimpangan Tata Kelola MBG Rabu, 03 Jun 2026 19:13 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Kredit Mikro Bank BUMN Tanjungpinang dengan Kerugian Negara Rp4.07 Miliar
Kejati Kepri Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Kredit Mikro Bank BUMN Tanjungpinang dengan Kerugian Negara Rp4.07 Miliar Rabu, 03 Jun 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Papua Lantik 3 Pejabat Eselon III,  Kajari Yapen Resmi Dijabat Mico Wiranto Wave Sitohang, S.H., M.H.
Kajati Papua Lantik 3 Pejabat Eselon III, Kajari Yapen Resmi Dijabat Mico Wiranto Wave Sitohang, S.H., M.H. Selasa, 02 Jun 2026 13:12 WIB

Baca Selengkapnya
Peringati Hari Lahir Pancasila, Kajati Sulsel Tegaskan Penegakan Hukum Berlandaskan Keadilan Sosial
Peringati Hari Lahir Pancasila, Kajati Sulsel Tegaskan Penegakan Hukum Berlandaskan Keadilan Sosial Selasa, 02 Jun 2026 11:00 WIB

Baca Selengkapnya
Hangatnya Suasana Kekeluargaan Perayaan Idul Adha 1447 di Kejati Jatim
Hangatnya Suasana Kekeluargaan Perayaan Idul Adha 1447 di Kejati Jatim Kamis, 28 Mei 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Serahkan Kurban 11 Ekor Sapi, Kejati Sulsel Berharap Silaturahmi dengan Masyarakat Makin Erat
Serahkan Kurban 11 Ekor Sapi, Kejati Sulsel Berharap Silaturahmi dengan Masyarakat Makin Erat Kamis, 28 Mei 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Perkara Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Perkara Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022 Senin, 25 Mei 2026 22:47 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Nganjuk Tunjukkan Komitmen Tanpa Henti, Gelar 3 Tindakan Hukum Kurang dari Sepekan
Kejari Nganjuk Tunjukkan Komitmen Tanpa Henti, Gelar 3 Tindakan Hukum Kurang dari Sepekan Senin, 25 Mei 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Wakajati Sumsel Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Dr Vanny Yulia Eka Sari Jabat Kabag TU
Wakajati Sumsel Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Dr Vanny Yulia Eka Sari Jabat Kabag TU Senin, 25 Mei 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 39 PNS pada Kejati Sumut, Kajati Ingatkan Soal Ketaqwaan, Integritas, dan Tri Krama Adhyaksa
Lantik 39 PNS pada Kejati Sumut, Kajati Ingatkan Soal Ketaqwaan, Integritas, dan Tri Krama Adhyaksa Senin, 25 Mei 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
8 Pejabat Eselon IV Kejati Kepri Resmi Dilantik, Kajati: Jaga integritas, Junjung Tinggi Etika Profesi, Hindari Penyimpangan
8 Pejabat Eselon IV Kejati Kepri Resmi Dilantik, Kajati: Jaga integritas, Junjung Tinggi Etika Profesi, Hindari Penyimpangan Senin, 25 Mei 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Pra Musrenbang Kejati Sulsel Tahun 2026, Kajati Dr Sula H Pulungan Beri 5 Instruksi Utama Perencanaan Program Kerja
Buka Pra Musrenbang Kejati Sulsel Tahun 2026, Kajati Dr Sula H Pulungan Beri 5 Instruksi Utama Perencanaan Program Kerja Senin, 25 Mei 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel dan OJK Sulselbar Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Sektor Keuangan
Kejati Sulsel dan OJK Sulselbar Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Sektor Keuangan Sabtu, 23 Mei 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya