Better experience in portrait mode.
Kajari Lombok Tengah Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H.

Diduga Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Rol dengan Anggaran Rp5,1 Miliar, Kejari Lombok Tengah Tetapkan 4 Tersangka

Sabtu, 06 Jun 2026 12:12 WIB

STORY KEJAKSAAN - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi melalui penetapan 4 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Pengadaan Belanja Modal berupa Dump Truck dan Arm Roll pada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2021.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Tim Penyidik Kejari Lombok Tengah memperoleh alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi, keterangan ahli, surat, serta barang bukti yang relevan dalam proses penyidikan.

Kejari Lombok Tengah Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Rol

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang cukup yaitu berupa keterangan saksi, ahli, dan surat serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh penyidik telah menetapkan 4 orang tersangka," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Tengah Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H. dalam keterangan pers pada Rabu, 3 Juni 2026.

2 Mantan Kadis LH Jadi Tersangka

Keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Lombok Tengah tersebut terdiri dari tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Tengah dan seorang direksi dari perusahaan swasta.

Tiga tersangka dari kalangan ASN itu adalah  berinisial MAA selaku Kepala DLH Kabupaten Lombok Tengah periode 7 Januari 2020 sampai 6 September 2021, SU selaku Kepala DLH Kabupaten Lombok Tengah periode 24 November 2021 sampai Desember 2022, serta SA selaku Kepala Sub Bidang Perencanaan pada DLH Kabupaten Lombok Tengah.
 

Sementara satu orang tersangka dari pihak swasta berinisial A selaku direktur dari perusahaan yang memenangkan tender pengadaan program tersebut.

Perkara ini berkaitan dengan pengadaan yang memiliki nilai anggaran sekitar kurang lebih Rp 5,1 miliar. Berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp712.842.545.

Diduga Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Rol dengan Anggaran Rp5,1 Miliar, Kejari Lombok Tengah Tetapkan 4 Tersangka

Modus Operandi

Kajari Lombok Tengah menjelaskan modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah MAA selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga melakukan perencanaan tanpa menyusun harga perkiraan sendiri (HPS) berdasarkan dokumen yang lengkap sebagai dasar perhitungan lelang.

Tersangka MAA juga diduga memecah satu kontrak menjadi dua kontrak tanpa dasar yang sah, menandatangani addendum kontrak yang melebihi batas ketentuan, serta menandatangani berita acara serah terima pekerjaan yang tidak sesuai dengan realisasi pekerjaan.

Sementara Tersangka SU selaku KPA diduga menyetujui pembayaran termin kepada penyedia meskipun pekerjaan belum selesai sepenuhnya. Akibatnya, dokumen kendaraan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) arm roll hingga kini belum terbit.

"Seharusnya SU melakukan pengecekan terhadap realisasi pekerjaan sebelum dilakukan pembayaran kepada penyedia," ujar Kajari.

Diduga Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Rol dengan Anggaran Rp5,1 Miliar, Kejari Lombok Tengah Tetapkan 4 Tersangka

Dalam perkara ini juga terungka Tersangka SA selaku Kepala Sub Bidang Perencanaan pada DLH Kabupaten Lombok Tengah diduga turut melakukan perencanaan tanpa menyusun HPS berdasarkan dokumen yang lengkap sebagai dasar lelang. Selain itu, SA diduga menyetujui pembayaran termin pertama dan termin kedua meskipun pekerjaan belum selesai seluruhnya.

SA juga diduga memalsukan sejumlah tanda tangan pada berita acara serah terima arm roll.

Adapun tersangka A selaku penyedia diduga menggunakan dokumen yang tidak benar dalam proses lelang. Penyidik juga menemukan bahwa kendaraan yang disediakan dibeli dari perusahaan yang sebelumnya menjadi peserta tender namun tidak memenangkan lelang.

Selain itu, A diduga meminta dilakukan serah terima pekerjaan melalui berita acara meskipun realisasi pekerjaan belum mencapai 100 persen dan belum dilengkapi bukti kepemilikan kendaraan yang diserahkan kepada dinas.

"Sedangkan A sudah menerima pembayaran penuh sebagaimana tertuang dalam kontrak," ungkap Kajari.

Guna kepentingan pemeriksaan oleh tim penyidik, Kejari Lombok Tengah memutuskan keempat tersangka ditahan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat.

Kajari menegaskan penanganan perkara ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi secara profesional dan berintegritas, menyelamatkan keuangan negara dari praktik penyimpangan, mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta mengawal pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan hukum

Diduga Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Rol dengan Anggaran Rp5,1 Miliar, Kejari Lombok Tengah Tetapkan 4 Tersangka
Pertama di Indonesia , Kejati Sulsel dan Dinsos Gelar Kampanye Anti Korupsi Pengelolaan Sekolah Rakyat
Pertama di Indonesia , Kejati Sulsel dan Dinsos Gelar Kampanye Anti Korupsi Pengelolaan Sekolah Rakyat Rabu, 09 Sep 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi    Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Selasa, 08 Sep 2026 22:22 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Saksi Perkara Komoditas Nikel, Dua di Antaranya Pemegang Saham dan Direksi PT CNI
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Saksi Perkara Komoditas Nikel, Dua di Antaranya Pemegang Saham dan Direksi PT CNI Selasa, 08 Sep 2026 21:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Selasa, 08 Sep 2026 20:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Tetapkan Oknum Pegawai Bank Sebagai Tersangka Kelima Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR kepada PT BAS
Kejari Karawang Tetapkan Oknum Pegawai Bank Sebagai Tersangka Kelima Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR kepada PT BAS Selasa, 08 Sep 2026 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Temukan Perbuatan Melawan Hukum, JAM PIDSUS Kejagung Ambil Alih Penanganan Perkara Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan PT PSMI
Temukan Perbuatan Melawan Hukum, JAM PIDSUS Kejagung Ambil Alih Penanganan Perkara Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan PT PSMI Senin, 07 Sep 2026 21:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan PT TPL Sebagai Tersangka Korporasi Perkara Transfer Pricing
Kejagung Tetapkan PT TPL Sebagai Tersangka Korporasi Perkara Transfer Pricing Senin, 07 Sep 2026 20:08 WIB

Baca Selengkapnya
Beri Pengarahan Internal, Kajati Sulsel Ingatkan Jajaran Soal Flexing dan Integritas Jaksa
Beri Pengarahan Internal, Kajati Sulsel Ingatkan Jajaran Soal Flexing dan Integritas Jaksa Senin, 07 Sep 2026 11:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Sita Uang Rp42,5 Miliar, 4 Ruko, dan Ratusan Sertifikat HGB dalam Perkara Penyaluran KPR kepada PT BAS
Kejari Karawang Sita Uang Rp42,5 Miliar, 4 Ruko, dan Ratusan Sertifikat HGB dalam Perkara Penyaluran KPR kepada PT BAS Minggu, 06 Sep 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Sita Kendaraan Mewah, Uang Tunai, dan Batu permata dari Para Tersangka Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Sita Kendaraan Mewah, Uang Tunai, dan Batu permata dari Para Tersangka Tata Kelola MBG di BGN Jumat, 04 Sep 2026 18:45 WIB

Baca Selengkapnya
Diduga Terima Rp262,8 Juta dari Pedagang, Kejari Batu Tetapkan Mantan Kepala UPTD Pasar Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Kios dan Los Pasar Induk Among Tani
Diduga Terima Rp262,8 Juta dari Pedagang, Kejari Batu Tetapkan Mantan Kepala UPTD Pasar Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Kios dan Los Pasar Induk Among Tani Jumat, 04 Sep 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp237 Miliar, Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR dari Bank BUMN kepada PT BAS
Rugikan Negara Rp237 Miliar, Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR dari Bank BUMN kepada PT BAS Jumat, 04 Sep 2026 09:13 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung PIDSUS Periksa 11 Saksi Perkara Tata Kelola MBG, Salah Satunya Pejabat di BGN
Kejagung PIDSUS Periksa 11 Saksi Perkara Tata Kelola MBG, Salah Satunya Pejabat di BGN Kamis, 03 Sep 2026 20:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tuban Kembalikan Uang Sitaan Rp1,2 Miliar dari Perkara Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan PT RSM ke Kas Daerah
Kejari Tuban Kembalikan Uang Sitaan Rp1,2 Miliar dari Perkara Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan PT RSM ke Kas Daerah Kamis, 03 Sep 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tidore Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan TPI Goto di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp779 Juta
Kejari Tidore Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan TPI Goto di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp779 Juta Kamis, 03 Sep 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejaksaan Amankan DPO Terpidana Perkara Penggelapan Pajak Rp4,4 Miliar
Tim SIRI Kejaksaan Amankan DPO Terpidana Perkara Penggelapan Pajak Rp4,4 Miliar Rabu, 02 Sep 2026 21:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara  Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little
Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little Rabu, 02 Sep 2026 18:17 WIB

Baca Selengkapnya
Susul 5 Komisioner, Kejati Kalteng Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dana Hibah KPU Kotim
Susul 5 Komisioner, Kejati Kalteng Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dana Hibah KPU Kotim Rabu, 02 Sep 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Mimika Eksekusi Uang Pengganti Rp5,43 Miliar dari Perkara Korupsi Proyek Aerosport
Kejari Mimika Eksekusi Uang Pengganti Rp5,43 Miliar dari Perkara Korupsi Proyek Aerosport Rabu, 02 Sep 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 ASN dan Seorang Staf BGN Serta 1 Yayasan Terkait Perkara Tata Kelola MBG
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 ASN dan Seorang Staf BGN Serta 1 Yayasan Terkait Perkara Tata Kelola MBG Selasa, 01 Sep 2026 20:04 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Gabungan Kejati Sulut dan Kejari Mimiki Amankan DPO Inisial VAP, Mantan Bupati Minahasa Utara Tersangka Perkara Dugaan Korupsi
Tim Gabungan Kejati Sulut dan Kejari Mimiki Amankan DPO Inisial VAP, Mantan Bupati Minahasa Utara Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Selasa, 01 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buron Sejak 2015, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejari Polopo Amankan Tersangka DPO Perkara Korupsi asal Kejati Kaltim
Buron Sejak 2015, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejari Polopo Amankan Tersangka DPO Perkara Korupsi asal Kejati Kaltim Selasa, 01 Sep 2026 12:07 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Senin, 31 Agu 2026 21:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Tetapkan Mantan Kadis PUPR Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi  Pembangunan Sarpras di Pulau Haruku
Kejati Maluku Tetapkan Mantan Kadis PUPR Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras di Pulau Haruku Senin, 31 Agu 2026 19:25 WIB

Baca Selengkapnya
Hadir Ngopi Sore, Kejati Sulsel dan Komjak RI Diskusi Penegakan Hukum bersama Mahasiswa Universitas Achmad Yani Banjarmasin
Hadir Ngopi Sore, Kejati Sulsel dan Komjak RI Diskusi Penegakan Hukum bersama Mahasiswa Universitas Achmad Yani Banjarmasin Senin, 31 Agu 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya