

Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan RI dan PT Utama Medical Group menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dalam penguatan sisten layanan kesehatan di lingkungan Kejaksaan RI, khususnya Rumah Sakit Adhyaksa.
Penandatanganan MoU tersebut digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025.
Hadir dalam acara tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Kesehatan Yustisial yang dijabat Kepala Biro Umum Yudi Indra Gunawan, para Kepala Biro pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, para Direktur RS Adhyaksa Jakarta, Banten, dan Jawa Timur, Pimpinan Lippo Group dan jajarannya, serta Direktur PT Utama Medical Group.
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menyampaikan pembangunan RS Adhyaksa merupakan bagian integral dari strategi besar Kejaksaan dalam mendukung sistem peradilan yang humanis melalui penyediaan layanan kesehatan yustisial yang kuat, inklusif, dan profesional.
Kejaksaan.go.id
Tidak hanya sebagai simbol sinergi antara pemerintah dan sektor swasta, JAM-Intel menilai langkah kolaborasi ini memiliki makna yang strategis yaitu cerminan dari visi bersama untuk menghadirkan layanan kesehatan berkualitas tinggi, berkelanjutan, dan adaptif terhadap tantangan zaman.
Dengan ditandatangani MoU Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan RI dan PT Utama Medical Group, JAM-Intel berharap kerjasama ini dapat mendorong percepatan peningkatan mutu layanan kesehatan di RS Adhyaksa.
Percepatan itu diharapkan bisa terwujud melalui adopsi teknologi medis terkini, pengembangan protokol layanan berbasis evidence-based medicine, dan integrasi sistem informasi kesehatan.
Harapan kedua adalah peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat karena adanya dukungan dari PT Utama Medical Group dalam pengembangan berbagai jenis pelayanan kesehatan di RS Adhyaksa baik berupa kemudahan akses maupun pelayanan paripurna.
JAM-Intel juga mengharapkan kerjasama ini dapat mendorong pengembangan kompetensi SDM kesehatan. PT Utama Medical Group diharapkan dapat berkontribusi dalam program pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM medis dan kesehatan, termasuk pelatihan klinis dan manajerial.
Terakhir, JAM-Intel berharap kolaborasi ini menjadi ajang transfer pengetahuan serta Ilmu dan Teknologi (Iptek) yang memungkinkan RS Adhyaksa mencapai standar pelayanan modern, meliputi telemedicine, digitalisasi rekam medis, hingga laboratorium diagnostik berbasis AI.
Menurut JAM-Intel, membangun RS bukan hanya mendirikan bangunan fisik. Pembangunan RS juga harus bisa membangun kepercayaan, integritas pelayanan, serta sistem pendukung bagi tegaknya keadilan.
“Oleh karena itu, kerja sama ini menjadi elemen penting untuk memastikan semua infrastruktur berfungsi maksimal secara teknis, fungsional, dan sosial,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, JAM-Intel mengajak seluruh pihak untuk menjadikan Nota Kesepahaman ini sebagai awal dari sebuah kerja besar dan langkah konkret menuju transformasi layanan kesehatan Kejaksaan yang lebih bermartabat dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul.
IKL juga adik dari tersangka ISL yang merupakan komisaris utama PT Sritex.
Baca SelengkapnyaKonsep tersebut disampaikan Jaksa Agung saat menjadi Keynote Speaker Seminar Nasional yang membahas RUU KUHAP dalam rangka Dies Natalis ke-44 Onsoed
Baca SelengkapnyaDalam sepekan ini, mantan staf khusus Kemendikbudristek FH sudah diperiksa dua kali.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id