

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha.
Pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Selasa, 17 Juni 2025 itu turut memanggil saksi dari PT Bank Negeri Indonesia Tbk dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum mengungkapkan saksi dari BNI yang diperiksa adalah inisial JFT selaku manager dari sindikasi bank pelat merah ini pada tahun 2012.
Sementara saksi dari LPEI diketahui berinisial FS selaku Kepala Departemen Pembiayaan pada tahun 2012.
Selain dari industri perbankan, Jaksa Penyidik JAM PIDSUS juga memanggil saksi dari perusahaan asuransi, PT Asuransi Central Asia (ACA) berinisial SYF selaku direktur dari perusahaan bidang asuransi ini.
Masih dari saksi di level direksi, penyidik Kejagung memeriksa seorang saksi berinisial AH. Yang bersangkutan diperiksa selaku direktur dari PT Perusahaan Dagang Djohar.
Dua orang dari PT Sritex juga turut diminta keterangan oleh penyidik Kejaksaan dalam pemeriksaan kemarin. Mereka adalah AS selaku staf dan HRM selaku staf keuangan dari perusahaan tekstil yang memiliki kantor pusat di Sukoharjo, Jawa Tengah ini.
Kapuspenkum menjelaskan pemeriksaan keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit Bank BJB, Bank DKI dan BPD Jateng kepada PT Sritex dan entitas anak usahaatas nama Tersangka ISL dkk.
Permintaan maaf dan penyesalan itu disampaikan Marcella Santoso dalam rekaman video yang diputar saat Konpers Kejagung
Baca SelengkapnyaKonsep tersebut disampaikan Jaksa Agung saat menjadi Keynote Speaker Seminar Nasional yang membahas RUU KUHAP dalam rangka Dies Natalis ke-44 Onsoed
Baca SelengkapnyaDalam sepekan ini, mantan staf khusus Kemendikbudristek FH sudah diperiksa dua kali.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id