Better experience in portrait mode.
Asisten Manajer PT Antam Diperiksa Terkait Kasus 109 Ton Emas

Asisten Manajer PT Antam Diperiksa Terkait Kasus 109 Ton Emas

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa Assistant Manager Refening Service PT Antam Tbk berinisial RSQ, pada Rabu 21 Agustus 2024.

Pemeriksaan dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

Asisten Manajer PT Antam Diperiksa Terkait Kasus 109 Ton Emas

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN dan kawan-kawan.

13 Tersangka

Dalam perkara ini, Tim Penyidik telah menetapkan 13 tersangka. Enam tersangka di antaranya merupakan eks General Manager Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk yang menjabat pada kurun waktu tahun 2010 sampai dengan 2021.

Mereka adalah TK (periode 2010-2011), HN (periode 2011-2013), DM (periode 2013-2017), AHA (periode 2017-2019), MA (periode 2019-2021), dan ID (periode 2021-2022).

Sementara, tujuh tersangka lainnya merupakan pelanggan jasa manufaktur UBPP LM PT Antam Tbk. Mereka dalah LE (periode 2010-2021), SL (periode 2010-2014), SJ (periode 2010-2021), JT (periode 2010-2017), GAR (periode 2012-2017), DT (periode 2010-2014), dan HKT (periode 2010-2017).

Duduk Perkara

Para tersangka pada kurun waktu tahun 2010 s/d 2021 bersama-sama secara melawan hukum melakukan persekongkolan dengan menyalahgunakan jasa manufaktur yang diselenggarakan oleh UBPP LM.

Ternyata kegiatan manufaktur ini tidak hanya digunakan untuk kegiatan pemurnian, peleburan, dan pencetakan, oleh para tersangka, melainkan para tersangka juga meletakkan merek LM Antam dimana para tersangka mengetahui dan menyadari bahwa merek LM Antam tersebut adalah merek dagang milik Antam yang memiliki nilai ekonomis, sehingga untuk melekatkan merek tersebut harus dilakukan melalui kerja sama dengan membayar hak merek kepada PT Antam Tbk terlebih dahulu.

Para tersangka pada kurun waktu tersebut telah memproduksi logam mulia dengan merek LM antam secara ilegal sejumlah 109 ton emas (Au). Kerugian negara sampai dengan saat ini masih dalam proses perhitungan.

Pasal yang disangkakan kepada para Tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejaksaan Periksa 4 Saksi Kasus 109 Ton Emas, 2 di Antaranya Pejabat PT Antam Tbk
Kejaksaan Periksa 4 Saksi Kasus 109 Ton Emas, 2 di Antaranya Pejabat PT Antam Tbk

Keempat saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka TK, HN, DM, AHA, MA, dan ID.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa Mantan Komisaris PT Antam Tbk Terkait Kasus 109 Ton Emas
Kejaksaan Agung Periksa Mantan Komisaris PT Antam Tbk Terkait Kasus 109 Ton Emas

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Kejaksaan telah menetapkan enam tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 2 Pejabat PT Antam Tbk Terkait Kasus 109 Ton Emas
Kejaksaan RI Periksa 2 Pejabat PT Antam Tbk Terkait Kasus 109 Ton Emas

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Kejaksaan telah menetapkan enam tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus 109 Ton Emas Antam
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus 109 Ton Emas Antam

Pemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN dan kawan-kawan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Kepala Divisi HC Service dan Industrial Relation PT Antam Tbk Terkait Kasus 109 Ton Emas
Kejaksaan Periksa Kepala Divisi HC Service dan Industrial Relation PT Antam Tbk Terkait Kasus 109 Ton Emas

Saksi diperiksa untuk perkara atas enam tersangka yang sudah ditetapkan oleh penyidik Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
3 Saksi Baru Diperiksa Terkait Kasus 109 Ton Emas PT Antam
3 Saksi Baru Diperiksa Terkait Kasus 109 Ton Emas PT Antam

Dalam kasus ini, Kejaksaan RI telah menetapkan 6 tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 9 Pejabat PT Antam Tbk Terkait Perkara 109 Ton Emas, Salah Satunya Direktur Operasi
Kejaksaan RI Periksa 9 Pejabat PT Antam Tbk Terkait Perkara 109 Ton Emas, Salah Satunya Direktur Operasi

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Kejaksaan RI telah menetapkan enam tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari Pihak Swasta Terkait Kasus 109 Ton Emas PT Antam
Kejagung Periksa Saksi dari Pihak Swasta Terkait Kasus 109 Ton Emas PT Antam

Pemeriksaan saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka TK, HN, DM, AHA, MA, dan ID.

Baca Selengkapnya
Kasus 109 Ton Emas, Kejaksaan Periksa Pejabat PT Antam Tbk
Kasus 109 Ton Emas, Kejaksaan Periksa Pejabat PT Antam Tbk

Adapun saksi yang diperiksa berinisial MHL selaku Manager Biro Payroll & Outsouring Management PT Antam Tbk.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Manager PT Antam Tbk Terkait Kasus 109 Ton Emas
Kejagung Periksa Manager PT Antam Tbk Terkait Kasus 109 Ton Emas

Saksi yang diperiksa yakni MAK selaku Trading and Services Manager Bureau Head pada Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Kasus 109 Ton Emas
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Kasus 109 Ton Emas

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan tersangka HN dan kawan-kawan

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 8 Saksi dari PT Antam Tbk Terkait Perkara 109 Ton Emas
Kejagung Periksa 8 Saksi dari PT Antam Tbk Terkait Perkara 109 Ton Emas

Delapan orang pihak PT Antam diperiksa sebagai saksi dalam perkara 109 ton emas ilegal.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Kepala Divisi Treasury Antam Terkait Kasus 109 Ton Emas
Kejagung Periksa Kepala Divisi Treasury Antam Terkait Kasus 109 Ton Emas

Saksi yang diperiksa yakni Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk tahun 2023 berinisial HBA.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus 109 Ton Emas
Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus 109 Ton Emas

Pemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN dan kawan-kawan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 8 Saksi Baru Terkait Perkara 109 Ton Emas Antam
Kejagung Periksa 8 Saksi Baru Terkait Perkara 109 Ton Emas Antam

Kapuspenkum mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Staf Tersangka BS Terkait Perkara Jual Beli Emas PT Antam Tbk
Kejaksaan Periksa Staf Tersangka BS Terkait Perkara Jual Beli Emas PT Antam Tbk

Dalam kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Antam Emas dan 3 Orang Saksi Lain Terkait Perkara Komoditi Emas
Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Antam Emas dan 3 Orang Saksi Lain Terkait Perkara Komoditi Emas

Keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus 109 Ton Emas PT Antam
Kejaksaan RI Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus 109 Ton Emas PT Antam

Hingga saat ini, total ada 13 tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 2 Saksi Terkait Kasus 109 Ton Emas Antam
Kejaksaan RI Periksa 2 Saksi Terkait Kasus 109 Ton Emas Antam

Dalam perkara ini, Tim Penyidik Kejaksaan RI menetapkan enam tersangka.

Baca Selengkapnya