STORY KEJAKSAAN - Usai melakukan penggeledahan pada enam lokasi jelang akhir pekan kemarin, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI (Kejagung) langsung menggelar kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi terkait perkara Kerja Sama Operasional (KSO) PT Pertamina EP dan PT Minyak Bumi dan Gas (Migas) Kota Bekasi (Perseroda) Periode Tahun 2009-2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, Tim Penyidik JAM PIDSUS memeriksa sebanyak 4 orang saksi dalam proses pemeriksaan yang berlangsung Senin, 21 September 2026.
"Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ungkap Kapuspenkum.
Mengutip keterangan resmi tersebut, tiga dari empat orang saksi yang memenuhi panggilan Tim Penyidik JAM PIDSUS untuk diminta keterangannya berasal dari jajaran manajemen PT Migas Kota Bekas (Perseroda).
Para saksi itu adalah HB, S, dan AW yang masing-masing diperiksa selaku direksi dari Badan Usaha Milik Daerah sektor Migas milik Pemprov Bekasi tersebut.
Sementara satu saksi lainnya adalah inisial TUE yang diperiksa Tim Penyidik JAM PIDSUS selaku Pemerintah Kota Bekasi.
Kapuspenkum menegasksn proses penyidikan termasuk pemeriksaan saksi oleh Penyidik dalam penyidikan perkara KSO PT Migas Kota Bekasi (Perseroda) dan PT Pertamina EP dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.
Diketahui Tim Penyidik JAM PIDSUS telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan di sejumlah lokasi di Bekasi, Jawa Barat dan DK Jakarta pada Kamis 17 September 2026.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti, tim penyidik Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan hukum, meliputi penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk di beberapa kantor perusahaan yang diduga terlibat.
Penggeledahan dilakukan di enam lokasi yang berada di Bekasi dan Jakarta. Di ibukota, penggeledahan digelar di Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. di kawasan Sampoerna Strategis, Sudirman, Jakarta.
Sementara sisanya dilakukan penggeledahan di Bekasi tepatnya di Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, dan Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id