

Kejaksaan Agung memeriksa satu saksi dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Hulu, Riau.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa AB selaku ahli.
ujar Harli dalam keterangannya, Jumat 11 Oktober 2024.
Harli menambahkan, tim penyidik sedang fokus mengumpulkan bukti-bukti untuk pemenuhan unsur pasal sangkaan terhadap ke-7 korporasi.
imbuh Harli.
Penyitaan itu berdasarkan pengembangan penyidikan dalam perkara Surya Darmadi dan mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman. Surya Darmadi adalah terpidana kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
JAM-Intel mendorong semua Kejaksaan di seluruh Indonesia melakukan MoU serupa di wilayah hukumnya masing-masing
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung dan Seskemenkop menggelar pertemuan membahas tindak lanjut MoU program Koperasi Desa Merah Putih
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id