

Dream - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 13 Palembang, Rabu 17 Juli 2024.
Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda ini dilaksanakan sebagai bagian dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan dihadiri oleh 450 siswa kelas 10.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, dan Dodi Afrianto beserta tim menjadi narasumber dalam kegiatan ini.
Vanny mengatakan, fokus utama edukasi kali ini adalah pencegahan peredaran judi online dan kasus cyberbullying yang semakin mengkhawatirkan.
story.kejaksaan.go.id
Vanny menambahkan, program JMS ini bertujuan memberikan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini kepada para siswa.
Kejati Sumsel berharap, lewat program ini para siswa dapat mengenali hukum sejak dini dan menghindari tindakan yang melanggar UU ITE, terutama terkait judi online dan cyberbullying.
“Kami ingin para siswa dapat mengenali hukum sejak dini dan menghindari tindakan yang melanggar UU ITE, terutama terkait judi online dan cyberbullying,” tutur Vanny.
Perbuatan tersangka dilakukan sejak tahun 2017-2022 dan menyebabkan kerugian negara hampir Rp 1,24 miliar.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id