

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menunjukan dukungan institusi terhadap program ketahanan pangan dan sektor pertanian nasional. Dukungan tersebut salah satunya ditunjukan saat Wakil Kepala Kejati Jatim, Setiawan Budi Cahyono, S.H, M.H turut menghadiri Panen Raya Padi di Desa Kartoharjo, Kecamatan Ngawi, Jatim, pada Senin, 7 April 2025.
Kegiatan panen raya tersebut dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jatim.
Sebelumnya, Gubernur Jatim jajaran Forkompida Jatim juga menghadiri kegiatan Panen Raya Padi Serentak di 14 provinsi yang dihadiri Presiden Prabowo Subianti dengan pusat kegiatan nasional dipusatkan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat secara daring.
Dalam sambutannya, Gubernur Jatim menyampaikan panen serentak yang juga dilakukan di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur yang merupakan lumbung padi secara nasional, sebagai bukti nyata bahwa provinsinya berada di jalur yang tepat menuju kedaulatan pangan.
Kejati Jatim
Sementara itu Wakajati Jatim berharap, panen raya ini dapat menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mendukung program ketahanan pangan nasional yang telah dicanangkan oleh Presiden RI.
Panen Raya Padi Serentak ini tidak hanya menjadi momentum kebersamaan petani dari berbagai daerah, tetapi juga menjadi ajang pelaporan kondisi dan potensi pertanian masing-masing wilayah.
Selain itu, momen panen raya ini juga dimanfaatkan untuk memfasilitasi transaksi jual beli gabah antara petani dengan Badan Urusan Logistik (Bulog), sebagai upaya stabilisasi harga dan penyerapan hasil panen petani.
Diharapkan, semangat panen raya ini dapat terus memotivasi para petani dan seluruh pihak terkait untuk terus memajukan pertanian Jawa Timur sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional.
Jaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaJumlah rumah ibadah umat Islam di Sulawesi Selatan terdapat 15.398 unit masjid dan 3.025 unit mushalla
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di lima lokasi.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaPermohonan penyelesaian perkara berdasarkan restorative justice tersebut diajukan oleh 7 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan satu cabang Kejari.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id