

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Riau Marcos M. Simaremare mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas mendampingi Direktur B Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Agung Ricardo Sitinjak melakukan kegiatan Monitoring & Evaluasi (Monev) serta Kunjungan Kerja di Kejaksaan Negeri Dumai, Rabu 21 Februari 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, Kota Dumai, Riau, tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Agustinus Herimulyanto.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai mengucapkan selamat datang kepada Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan (Dir B) Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakat Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Agung Ricardo Sitinjak bersama Tim Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan JAM-Intelijen Kejaksaan Agung dalam kegiatan Monev dan kunker di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Dumai.
Sementara itu, Dir B JAM-Intelijen Kejaksaan Agung Ricardo Sitinjak dalam sambutannya menyampaikan pada pokoknya kunjungan kerja kali ini menitikberatkan pada pengawasan aliran kepercayaan dalam masyarakat sebagaimana tertuang dalam pasal Pasal 30 Ayat (3) Huruf D dan E Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yakni dalam Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum.
Penyidik Kejari Sumedang menemukan dugaan markup biaya dan pemanfaatan kayu yang tak disetor ke kas negara senilai Rp 2,1 miliar.
Baca SelengkapnyaAKBP Fajar dan Fani dijerat dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id