

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) membuat langkah inspiratif pada hari pertama masuk bekerja usai libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Dipimpin Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo, S.H, M.Hum, para insan Adhyaksa menandatangani Komitmen Bersama Untuk Mempertahankan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.
Mengutip unggahan di akun Instagram @kejari.jaksel, Selasa, 8 April 2025, penandatanganan komitmen bersama tersebut dilaksanakan setelah kegiatan Apel Pagi di halaman Kejari Jaksel, Jakarta.
Diketahui predikat WBK dan WBBM yang diraih Kejari Jaksel pertama kali diumumkan oleh Jaksa Agung periode 2014-2016, Muhammad Prasetyo.
Dalam keterangan pers di pertengahan Desember 2018, Jaksa Agung M Prasetyo kala itu menyampaikan sebanyak 13 Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kejaksaan RI meraih penghargaan WBK dan WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Selain Kejari Jaksel, beberapa Satker di lingkungan Kejaksaan RI yang meraih predikat WBM dan WBBK kala itu adalah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Badan Diklat Kejaksaan RI, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, serta Kejari Surabaya.
Predikat WBK/WBBM merupakan hasil dari pembangunan Zona Integritas (ZI) yang dilalui melalui dua tahap yaitu Pembangunan Zona Integritas dan proses Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.
Penerapan komponen pembangunan ZI sebagaimana diatur dalam PermenPAN-RB tentang Pedoman Pembangunan ZI-WBK. Terdapat dua jenis komponen yang harus dibangun oleh unit terpilih, yaitu komponen pengungkit yang masing-masing memiliki target yang ingin dicapai dan komponen hasil.
Komponen pengungkit merupakan komponen yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. Terdapat 6 komponen pengungkit, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Melalui 6 komponen tersebut diharapkan dapat menghasilkan sasaran pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik, sebagai komponen hasil.
Penyidik Kejari Sumedang menemukan dugaan markup biaya dan pemanfaatan kayu yang tak disetor ke kas negara senilai Rp 2,1 miliar.
Baca SelengkapnyaAKBP Fajar dan Fani dijerat dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang
Baca SelengkapnyaPenyidik telah menaikkan status perkara dugaan korupsi penerimaan dana PI oleh BUMN dari penyelidikan menjadi penyidikan
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id