

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khusus (DK) Jakarta, Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. melakukan penyegaran di jajaran pejabat struktural Eselon II dan Eselon III pada Selasa, 29 Juli 2025.
Tiga Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah hukum DK Jakarta akan memiliki pimpinan baru. Langkah penyegaran juga dilakukan Kajati DK Jakarta dengan melantik 5 pejabat baru di lingkungan Kejati.
Para Kepala Kejari (Kajari) baru yang telah dilakukan dan melakukan acara serah terima di Aula Kejati DK Jakarta itu adalah Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H. sebagai Kajari Jakarta Utara, Iwan Catur Karyawan, S.H., M.H. sebagai Kajari Jakarta Selatan, dan Dedy Priyo Handoyo, S.H., M.M. sebagai Kajari Jakarta Timur.
Sementara di lingkungan Kejati DK Jakarta, Kajati DK Jakarta, Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H., melantik Dr. Dwi Antoro, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejati DK Jakarta.
Di jajaran asisten, Kajati DK Jakarta mengangkat Haryoko Ari Prabowo, S.H., M.Hum. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus, Nur Elina Sari, S.H., M.H. sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Fajar Rudi Manurung, S.H., M.H. sebagai Asisten Pengawasan.
Satu pejabat di lingkungan Kejati DK Jakarta yang dilantik adalah Ade Sofyansah, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejati DK Jakarta.
Kajati DK Jakarta dalam sambutannya menyampaikan bahwa semakin tinggi jabatan yang diraih, maka semakin bijak pula seseorang diharapkan dalam bertindak, khususnya dalam setiap pengambilan keputusan pada lingkup tanggung jawab yang diemban.
Instagram @kejati_dkijakarta
Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Kajati DK Jakarta, para Asisten dan pejabat struktural, serta ditutup dengan foto bersama.
Dengan adanya pelantikan ini, Kejati DK Jakarta optimis akan semakin kokoh dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan sesuai amanat undang-undang.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id