Better experience in portrait mode.
Kejati Lampung laporkan perkembangan penanganan perkara tol Terpeka

Tetapkan 1 Tersangka Baru Perkara Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Uang Rp4,09 Miliar dan Amankan Aset Rp50 Miliar

Rabu, 13 Agu 2025 09:01 WIB

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita uang senilai Rp 4.099.256.764 dari penanganan perkara Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang – Kayu Agung (STA 100+200 s/d STA 112+200) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017-2019.

Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Vicon Kejati Lampung, menjelaskan uang sitaan tersebut diperolah dari serangkaian roses Penyidikan tersebut Penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di 4 Lokasi yaitu Provinsi Riau, DKI Jakarta, Bekasi (Jawa Barat) dan Semarang (Jawa Tengah).

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita uang tunai Rp4,09 miliar yang terdiri dari Rp 2.191.514.113 dengan status sudah diamankan dan sisanya Rp 1.907.742.651 berstatus pemblokiran. Sejak Maret 2025, total penyitaan aset dalam rangka pemulihan kerugian negara sudah mencapai Rp6,35 miliar.

Kejati Lampung juga sudah memblokir 47 sertifikat tanah dan bangunan, menyita lima unit mobil serta tiga sepeda lipat merek Brompton. Total estimasi nilai aset yang disita mencapai Rp50 miliar.

Tetapkan 1 Tersangka Baru Perkara Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Uang Rp4,09 Miliar dan Amankan Aset Rp50 Miliar

Tersangka Baru

Selain melakukan penggeledahan, Aspidsus Kejati Lampung juga mengungkapkan penyidik telah menetapkan satu tersangka baru yang merupakan pimpinan perusahaan BUMN bidang konstruksi, PT Waskita Karya berinisial Dr IBN.

Pada April 2025 lalu, penyidik Kejati Lampung telah menetapkan dua tersangka berinisial WDD selaku Kasir Divisi V PT Waskita Karya dan TWT selaku Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan Divisi V 

Ketiga tersangka dikenakan pasal sangkaan Primair Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP.

Subsidiair Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
 

Modus Tersangka

Diketahui nilai kontrak pekerjaan pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) tersebut mencapai Rp 1.253.922.600.000 atau Rp 1,2 triliun. Panjang ruas tol yang dikerjakan adalah mencapai 12 kilometer (Km).

Modus Tersangka

Berdasarkan rencana pembangunan, proyek ini dilaksanakan selama 24 bulan sejak 5 April 2017 sampai dengan 8 November 2019. Proses serah terima (privisional hand over/PHO) telah dilaksanakan pada 8 November 2019 dengan masa Pemeliharaan (FHO) selama 3 tahun.

Dari hasil pemeriksa, penyidik menemukan bahwa pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan tol Terpeka terdapat penyimpangan yang dilakukan Oknum Tim Proyek pada Divisi 5 PT Waskita Karya. Bentuk penyimpangan itu berupa pertanggungjawaban keuangan fiktif atas pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan tol Terpeka. 

Kejati Lampung laporkan perkembangan penanganan perkara tol Tepeka

Modus operandi pembuatan pertanggungjawaban keuangan fiktif tersebut adalah dengan cara merekayasa dokumen tagihan-tagihan yang seolah-olah berasal dari kegiatan yang dilakukan pada pelaksanaan pembangunan jalan tol Terpeka (STA 100+200 s/d STA 112+200) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017-2019.
 

Pada kenyataannya, pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang tidak pernah ada dan menggunakan nama vendor fiktif. Ditemukan pula pencatutan nama vendor.

Bahwa pertanggungjawaban keuangan fiktif yang dilakukan oknum Tim Proyek atas permintaan dari Oknum Pimpinan pada Divisi 5 PT Waskita Karya tersebut mengakibatkan kerugian keuangan Negara sekitar Rp 66 miliar.

Susul Sang Kakak, Kejagung Tetapkan IKL Sebagai Tersangka Baru Perkara Kredit PT Sritex
Susul Sang Kakak, Kejagung Tetapkan IKL Sebagai Tersangka Baru Perkara Kredit PT Sritex Rabu, 13 Agu 2025 23:09 WIB

Baca Selengkapnya
Mantan Sekretaris KPU Balikpapan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah PIlkada 2020 Rp 2,2 Miliar
Mantan Sekretaris KPU Balikpapan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah PIlkada 2020 Rp 2,2 Miliar Rabu, 13 Agu 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tetapkan 1 Tersangka Baru Perkara Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Uang Rp4,09 Miliar dan Amankan Aset Rp50 Miliar
Tetapkan 1 Tersangka Baru Perkara Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Uang Rp4,09 Miliar dan Amankan Aset Rp50 Miliar Rabu, 13 Agu 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pengusul Kredit SIndikasi BNI sebagai Saksi Perkara PT Sritex
Kejagung Periksa Pengusul Kredit SIndikasi BNI sebagai Saksi Perkara PT Sritex Selasa, 12 Agu 2025 21:20 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejari Kota Semarang Amankan 2 DPO Perkara Penipuan yang Buron 12 Tahun, Satu Terpidana Masih Dikejar
Tim Tabur Kejari Kota Semarang Amankan 2 DPO Perkara Penipuan yang Buron 12 Tahun, Satu Terpidana Masih Dikejar Selasa, 12 Agu 2025 13:57 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Geledah Kantor 2 BUMN Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Rp135 Miliar
Kejati Sumut Geledah Kantor 2 BUMN Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Rp135 Miliar Selasa, 12 Agu 2025 09:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDUS Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex
Penyidik JAM PIDUS Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex Senin, 11 Agu 2025 22:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kembali Tangkap Buronan di SPBU, Tim Tabur Kejati Sumsel Sudah Bekuk 7 DPO Hingga Agustus 2025
Kembali Tangkap Buronan di SPBU, Tim Tabur Kejati Sumsel Sudah Bekuk 7 DPO Hingga Agustus 2025 Senin, 11 Agu 2025 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Korupsi Tambang Batu Bara, Kejati Bengkulu Temukan Uang Suap Rp1  Miliar ke Pejabat ESDM
Perkara Korupsi Tambang Batu Bara, Kejati Bengkulu Temukan Uang Suap Rp1 Miliar ke Pejabat ESDM Senin, 11 Agu 2025 12:19 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi dari Perusahaan TIK Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejagung Periksa 2 Saksi dari Perusahaan TIK Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Jumat, 08 Agu 2025 21:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Komut Independen PT Bank DKI Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa Mantan Komut Independen PT Bank DKI Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Jumat, 08 Agu 2025 18:16 WIB

Baca Selengkapnya
Diangkut 5 Mobil Boks, Kejati Sumsel Sita Uang Rp506 Miliar dalam Perkara Kredit PT BSS dan PT SAL
Diangkut 5 Mobil Boks, Kejati Sumsel Sita Uang Rp506 Miliar dalam Perkara Kredit PT BSS dan PT SAL Jumat, 08 Agu 2025 09:05 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Kembali Periksa Seorang Saksi dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Kembali Periksa Seorang Saksi dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Kamis, 07 Agu 2025 22:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Komisaris Independen PT Sritex Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit
Kejagung Periksa Komisaris Independen PT Sritex Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Kamis, 07 Agu 2025 18:11 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Periksa 3 orang Saksi dari Gojek Indonesia dan PT GoTo
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Periksa 3 orang Saksi dari Gojek Indonesia dan PT GoTo Kamis, 07 Agu 2025 17:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Bintan Geledah KUPP Kelas I Tanjung Uban Terkait Perkara Dugaan Korupsi Penyimpangan PNBP Rp1,7 Miliar
Kejari Bintan Geledah KUPP Kelas I Tanjung Uban Terkait Perkara Dugaan Korupsi Penyimpangan PNBP Rp1,7 Miliar Kamis, 07 Agu 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terindikasi TPPO, JPN Kejari Jakarta Barat Ajukan Gugatan Pembatalan Perkawinan WNI dan Warga Arab Saudi
Terindikasi TPPO, JPN Kejari Jakarta Barat Ajukan Gugatan Pembatalan Perkawinan WNI dan Warga Arab Saudi Rabu, 06 Agu 2025 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Rabu, 06 Agu 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina Selasa, 05 Agu 2025 23:45 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejaksaan RI Periksa Komisaris sampai Manager Ayaka Suites Hotel Sebagai Saksi
Perkara Kredit PT Sritex, Kejaksaan RI Periksa Komisaris sampai Manager Ayaka Suites Hotel Sebagai Saksi Selasa, 05 Agu 2025 01:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Direktur Perusahaan TIK Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejagung Periksa 3 Direktur Perusahaan TIK Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Senin, 04 Agu 2025 23:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Kembali Sita Aset Tersangka Perkara Tambang Batu Bara, Salah Satunya Sertifikat Kos 30 Pintu
Kejati Bengkulu Kembali Sita Aset Tersangka Perkara Tambang Batu Bara, Salah Satunya Sertifikat Kos 30 Pintu Senin, 04 Agu 2025 14:20 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Dugaan Korupsi  Kredit PT Sritex, Kejaksaan RI Periksa Saksi Mantan Dirkeu Bank DKI
Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Kejaksaan RI Periksa Saksi Mantan Dirkeu Bank DKI Sabtu, 02 Agu 2025 08:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Perkara Korupsi di BUMD PT Lampung Selatan Maju
Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Perkara Korupsi di BUMD PT Lampung Selatan Maju Jumat, 01 Agu 2025 19:20 WIB

Baca Selengkapnya
Bertambah Menjadi 9 Orang, Kejati Bengkulu Tetapkan Mantan Pejabat Kementerian ESDM Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Tambang Batu Bara
Bertambah Menjadi 9 Orang, Kejati Bengkulu Tetapkan Mantan Pejabat Kementerian ESDM Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Tambang Batu Bara Jumat, 01 Agu 2025 11:45 WIB

Baca Selengkapnya