Better experience in portrait mode.
Kejati Lampung laporkan perkembangan penanganan perkara tol Terpeka

Tetapkan 1 Tersangka Baru Perkara Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Uang Rp4,09 Miliar dan Amankan Aset Rp50 Miliar

Rabu, 13 Agu 2025 09:01 WIB

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita uang senilai Rp 4.099.256.764 dari penanganan perkara Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang – Kayu Agung (STA 100+200 s/d STA 112+200) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017-2019.

Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Vicon Kejati Lampung, menjelaskan uang sitaan tersebut diperolah dari serangkaian roses Penyidikan tersebut Penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di 4 Lokasi yaitu Provinsi Riau, DKI Jakarta, Bekasi (Jawa Barat) dan Semarang (Jawa Tengah).

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita uang tunai Rp4,09 miliar yang terdiri dari Rp 2.191.514.113 dengan status sudah diamankan dan sisanya Rp 1.907.742.651 berstatus pemblokiran. Sejak Maret 2025, total penyitaan aset dalam rangka pemulihan kerugian negara sudah mencapai Rp6,35 miliar.

Kejati Lampung juga sudah memblokir 47 sertifikat tanah dan bangunan, menyita lima unit mobil serta tiga sepeda lipat merek Brompton. Total estimasi nilai aset yang disita mencapai Rp50 miliar.

Tetapkan 1 Tersangka Baru Perkara Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Uang Rp4,09 Miliar dan Amankan Aset Rp50 Miliar

Tersangka Baru

Selain melakukan penggeledahan, Aspidsus Kejati Lampung juga mengungkapkan penyidik telah menetapkan satu tersangka baru yang merupakan pimpinan perusahaan BUMN bidang konstruksi, PT Waskita Karya berinisial Dr IBN.

Pada April 2025 lalu, penyidik Kejati Lampung telah menetapkan dua tersangka berinisial WDD selaku Kasir Divisi V PT Waskita Karya dan TWT selaku Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan Divisi V 

Ketiga tersangka dikenakan pasal sangkaan Primair Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP.

Subsidiair Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
 

Modus Tersangka

Diketahui nilai kontrak pekerjaan pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) tersebut mencapai Rp 1.253.922.600.000 atau Rp 1,2 triliun. Panjang ruas tol yang dikerjakan adalah mencapai 12 kilometer (Km).

Modus Tersangka

Berdasarkan rencana pembangunan, proyek ini dilaksanakan selama 24 bulan sejak 5 April 2017 sampai dengan 8 November 2019. Proses serah terima (privisional hand over/PHO) telah dilaksanakan pada 8 November 2019 dengan masa Pemeliharaan (FHO) selama 3 tahun.

Dari hasil pemeriksa, penyidik menemukan bahwa pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan tol Terpeka terdapat penyimpangan yang dilakukan Oknum Tim Proyek pada Divisi 5 PT Waskita Karya. Bentuk penyimpangan itu berupa pertanggungjawaban keuangan fiktif atas pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan tol Terpeka. 

Kejati Lampung laporkan perkembangan penanganan perkara tol Tepeka

Modus operandi pembuatan pertanggungjawaban keuangan fiktif tersebut adalah dengan cara merekayasa dokumen tagihan-tagihan yang seolah-olah berasal dari kegiatan yang dilakukan pada pelaksanaan pembangunan jalan tol Terpeka (STA 100+200 s/d STA 112+200) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017-2019.
 

Pada kenyataannya, pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang tidak pernah ada dan menggunakan nama vendor fiktif. Ditemukan pula pencatutan nama vendor.

Bahwa pertanggungjawaban keuangan fiktif yang dilakukan oknum Tim Proyek atas permintaan dari Oknum Pimpinan pada Divisi 5 PT Waskita Karya tersebut mengakibatkan kerugian keuangan Negara sekitar Rp 66 miliar.

Tim Penyidik  JAM PIDSUS Tetapkan Pemilik PT CBU Inisial MJE Sebagai Tersangka Perkara Penyimpangan Pertambangan PT AKT di Kalteng
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan Pemilik PT CBU Inisial MJE Sebagai Tersangka Perkara Penyimpangan Pertambangan PT AKT di Kalteng Kamis, 14 Mei 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sulsel Kembali Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp3,08 Miliar dari Perkara Korupsi Bibit Nanas
Penyidik Kejati Sulsel Kembali Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp3,08 Miliar dari Perkara Korupsi Bibit Nanas Kamis, 14 Mei 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Satgas SIRI Amankan Habib Mahendra, DPO Korupsi Pemberian Kredit Fiktif Asal Kejati Sumut
Tim Satgas SIRI Amankan Habib Mahendra, DPO Korupsi Pemberian Kredit Fiktif Asal Kejati Sumut Rabu, 13 Mei 2026 20:45 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sultra Geledah Pabrik Smelter Terbesar di Sulsel Terkait Perkara Dugaan Korupsi Jual Beli Ore Nikel
Penyidik Kejati Sultra Geledah Pabrik Smelter Terbesar di Sulsel Terkait Perkara Dugaan Korupsi Jual Beli Ore Nikel Rabu, 13 Mei 2026 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Groundbreaking Mess Kejari Luwu Utara, Kajati Sulsel Harap Kekompakan dan Integritas Makin Kuat
Groundbreaking Mess Kejari Luwu Utara, Kajati Sulsel Harap Kekompakan dan Integritas Makin Kuat Rabu, 13 Mei 2026 10:03 WIB

Baca Selengkapnya
Terdakwa Perkara Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek IBAM Divonis 4 Tahun Penjara, JPU Masih Pertimbangkan Putusan Hakim
Terdakwa Perkara Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek IBAM Divonis 4 Tahun Penjara, JPU Masih Pertimbangkan Putusan Hakim Rabu, 13 Mei 2026 08:25 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Konsolidasi Internal Bersama Seluruh Kejari, Kajati Jatim Beri Pesan Kuat Soal Penegakan Hukum
Gelar Konsolidasi Internal Bersama Seluruh Kejari, Kajati Jatim Beri Pesan Kuat Soal Penegakan Hukum Selasa, 12 Mei 2026 16:22 WIB

Baca Selengkapnya
Resmikan Kantor Kejari Luwu Timur, Kajati Sulsel Apresiasi Inovasi Kampung Pangan Adhyaksa
Resmikan Kantor Kejari Luwu Timur, Kajati Sulsel Apresiasi Inovasi Kampung Pangan Adhyaksa Selasa, 12 Mei 2026 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Chromebook, JPU Ungkap Dugaan
Sidang Chromebook, JPU Ungkap Dugaan "Shadow Organization" dan Jejak Kepentingan Bisnis Terdakwa Nadiem Makarim Senin, 11 Mei 2026 23:45 WIB

Baca Selengkapnya
Sinergi Tim Tabur Kejari Pangkep dan Kejari Parepare Berhasil Amankan Buronan Terpidana Kasus Pencurian
Sinergi Tim Tabur Kejari Pangkep dan Kejari Parepare Berhasil Amankan Buronan Terpidana Kasus Pencurian Senin, 11 Mei 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kalbar Optimalkan Aset Barang Rampasan Negara Sebagai Rupbasan
Kejati Kalbar Optimalkan Aset Barang Rampasan Negara Sebagai Rupbasan Jumat, 08 Mei 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Aceh Lantik Aspidum dan 3 Kepala Kejari:
Kajati Aceh Lantik Aspidum dan 3 Kepala Kejari: "Jadikan Aceh Sebagai Role Model Nasional Penerapan Restorative Justice" Jumat, 08 Mei 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Bank BUMN
Kejati Sumsel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Bank BUMN Jumat, 08 Mei 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Pimpin Rapat Paripurna Perdana, Kajati Sulsel:
Pimpin Rapat Paripurna Perdana, Kajati Sulsel: "Hentikan Kegiatan yang Bersifat Transaksional!" Jumat, 08 Mei 2026 10:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kembali Terima Penitipan Uang Rp591,7 Miliar, Kejati Sumsel Selamatkan Rp1,2 Triliun dari Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL
Kembali Terima Penitipan Uang Rp591,7 Miliar, Kejati Sumsel Selamatkan Rp1,2 Triliun dari Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL Jumat, 08 Mei 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Makin Kompleks dan Menyentuh Berbagai Bidang, Kejati Jatim Dorong Sinergi Penanganan Tindak Pidana Sektor Keuangan
Makin Kompleks dan Menyentuh Berbagai Bidang, Kejati Jatim Dorong Sinergi Penanganan Tindak Pidana Sektor Keuangan Kamis, 07 Mei 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati kaltim Lantik Aspidum dan Kajari Penajam Paser Utara
Kajati kaltim Lantik Aspidum dan Kajari Penajam Paser Utara Kamis, 07 Mei 2026 14:26 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Fiktif Bank BUMN Senilai Rp600 Miliar Melalui Fintech Koinwork
Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Fiktif Bank BUMN Senilai Rp600 Miliar Melalui Fintech Koinwork Kamis, 07 Mei 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulut Tetapkan Bupati Kepulauan Sitaro CIK Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Bantuan Bencana Erupsi Gunung Ruang Rp22,7 Miliar
Kejati Sulut Tetapkan Bupati Kepulauan Sitaro CIK Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Bantuan Bencana Erupsi Gunung Ruang Rp22,7 Miliar Kamis, 07 Mei 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sudah Periksa 8 Saksi, Ini Fakta-Fakta Sidang Kasus Korupsi Satelit Kemhan dengan Anggaran Rp1,17 Triliun
Sudah Periksa 8 Saksi, Ini Fakta-Fakta Sidang Kasus Korupsi Satelit Kemhan dengan Anggaran Rp1,17 Triliun Rabu, 06 Mei 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Maluku Lantik Wakajati dan 4 Kajari Baru: Jabatan Bukan untuk Dilayani tetapi Melayani
Kajati Maluku Lantik Wakajati dan 4 Kajari Baru: Jabatan Bukan untuk Dilayani tetapi Melayani Rabu, 06 Mei 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sempat Dirintangi Keluarga, Tim Tabur Kejari Tana Toraja Amankan DPO Kasus Perzinahan
Sempat Dirintangi Keluarga, Tim Tabur Kejari Tana Toraja Amankan DPO Kasus Perzinahan Selasa, 05 Mei 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jabar Lantik Asisten Intelijen dan Kajari Kota Cirebon
Kajati Jabar Lantik Asisten Intelijen dan Kajari Kota Cirebon Selasa, 05 Mei 2026 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejati Kaltara Amankan DPO Terpidana Perkara Kehutanan Usai Buron 10 Bulan
Tim Tabur Kejati Kaltara Amankan DPO Terpidana Perkara Kehutanan Usai Buron 10 Bulan Selasa, 05 Mei 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tekankan Integritas pada Pengarahan Perdana, Kajati Bali:
Tekankan Integritas pada Pengarahan Perdana, Kajati Bali: "Kerjakan Pekerjaan Sebaik-baiknya, Beribadahlah Seakan Engkau Mati Besok" Selasa, 05 Mei 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya