

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah memaparkan strategi peningkatan kinerja Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS), upaya pengawasan internal dari JAM PIDSUS, dan langkah strategis JAM PIDSUS dalam upaya penelusuran aset guna optimalisasi pengembalian kerugian negara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR/RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 20 Mei 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr Harli Siregar, S.H, M.Hum dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 21 Mei 2025 menjelaskan, JAM-Pidsus dalam RDP tersebut menegaskan tentang pembentukan tiga tim khusus dalam upaya maksimal meningkatkan efektivitas pengawasan internal.
Ketiga tim khusus itu adalah Tim Kepatuhan Internal untuk memastikan operasional sesuai aturan dan kode etik, Tim Manajemen Risiko yang bertugas mengimplementasikan Good Governance Principle (prinsip tata kelola yang baik).
Serta Tim Asesor Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) yang berfokus pada 3 (tiga) komponen yaitu kualitas penetapan tujuan, penyelenggaraan struktur, dan pencapaian tujuan.
“Upaya lainnya yang dilakukan di JAM PIDSUS yakni dengan penerbitan SOP Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus, memastikan SOP dijalankan sesuai ketentuan, atensi khusus pimpinan Jaksa Agung melalui JAM-Pidsus terhadap perkara yang menarik perhatian masyarakat, melakukan eksaminasi umum terhadap penanganan perkara yang sudah diputus Pengadilan terkait formil dan materiil dan melakukan eksaminasi khusus terhadap Jaksa yang tidak profesional dalam menangani perkara,” ujar JAM-Pidsus
Selain pembentukan tiga tim khusus, JAM-Pidsus juga memaparkan strategi peningkatan kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus melalui dua hal yaitu kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kualitas penindakan.
Dalam peningkatan kualitas SDM, JAM PIDSUS menerapkan strategi Rekrutmen ketat Satgassus P3TPK, Filosofi kerja “Pidsus Cerdas Pasti Bisa”, Sertifikasi dan pengembangan laboratorium digital forensik serta dukungan teknologi dalam penanganan perkara, dan Sistem reward & punishment berbasis kinerja.
Sementara untuk peningkatan kualitas penindakan, JAM PIDSUS menerapjan strategi pendekatan utama follow the suspect, follow the money, follow the asset & corruption impact assesstment.
Masih dalam peningkatan kualitas penindakan, JAM PIDSUS juga menerapkan prioritas pada sektor yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Masih dalam strategi peningkatan kualitas penindakan, JAM PIDSUS juga telah menjalankan Strategi (enam) Tepat yaitu tepat memilih kasus, tepat memilih tim, tepat konstruksi yuridis, tepat strategi pengungkapan, tepat tindakan, dan tepat memilih momen.
Kejagung juga memeriksa 8 orang saksi lainnya dalam perkara tersebut
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAMPIDSUS menghadirkan 6 orang saksi dalam pemeriksaan Kamis, 16 Mei 2025.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id