Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Prof. Dr. Reda Manthovani, mengatakan bahwa salah satu persoalan utama keimigrasian adalah maraknya fenomena Free Movement atau peningkatan mobilitas penduduk global. Salah satu yang memengaruhi peningkatan mobilitas penduduk dunia adalah Deklarasi Masyarakat ASEAN (MEA).
“Berkenaan dengan hal itu, Presiden RI pun telah menerbitkan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan di Wilayah ASEAN,” kata JAM-Intelijen.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Pimpinan Imigrasi dengan tema “Sinergitas Kejaksaan Agung dengan Imigrasi dalam Penegakan Hukum di Indonesia” di Ballroom The Ritz Carlton, Jakarta, Senin 29 Januari 2024.
Mobilitas penduduk dunia, kata JAM-Intelijen, berdampak pada banyak hal, meliputi keamanan dan kedaulatan negara, kedaulatan wilayah serta pertumbuhan perekonomian nasional.
Menurut JAM-Intelijen, dampak negatif Free Movement dalam keimigrasian, yakni berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban negara.
JAM-Intelijen mencontohkan penanganan perkara oleh Penyidik Polresta Banda Aceh pada akhir tahun 2023, yaitu pengungkapan kasus penyelundupan manusia terhadap 137 orang Etnis Rohingya.
“Menurut data yang ada, penanganan perkara yang melibatkan Warga Negara Asing selalu meningkat tiap tahunnya. Pada tahun 2021 sebanyak 55 perkara, 2022 sebanyak 58 perkara dan 2023 sebanyak 96 perkara,” imbuh JAM-Intelijen
Menyikapi hal itu, JAM-Intelijen menyampaikan ide Jaksa Agung untuk mendorong penguatan Tim Pengawasan Orang Asing, yang berfungsi sebagai wadah antarlembaga untuk meningkatkan pola koordinasi dan kolaborasi terkait pengawasan orang asing.
JAM-Intelijen juga membeberkan kewenangan Kejaksaan dalam melakukan Cegah Tangkal sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Kejaksaan Pasal 35 Ayat (1) Huruf F Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI dan Undang-Undang Keimigrasian Pasal 91 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Kejaksaan mendorong adanya koordinasi dan pertukaran data orang asing yang dikomandoi Direktorat Jenderal Imigrasi dengan mengikuti kaidah interoperabilitas melalui Digitalisasi Satu Data,” ujar JAM-Intelijen.
Selain itu, Kejaksaan juga mendorong Sistem Peradilan Terpadu yang mengharuskan para penegak hukum memiliki sikap mental, moral yang baik, kemampuan substansial secara profesional, serta komitmen yang tinggi terhadap penegakan hukum sesuai dengan tuntutan masyarakat.
Menurut JAM-Intelijen, fokus utama sinergitas penegakan hukum Kemigrasian pada kejahatan transnasional, yang meliputi tindak pidana narkotika, terorisme, perdagangan orang, penyelundupan manusia, pencucian uang, perdagangan senjata, dan tindak pidana lain.
“Penguatan jaringan kerja sama melalui peningkatan semangat kolaboratif dan sinergi untuk menjaga kedaulatan negara dimulai dari lintas batas. Selain itu, penegakan hukum juga diperlukan untuk menjaga kedaulatan negara,” ujar JAM-Intelijen.
Pada kesempatan itu, JAM-Intelijen juga menyampaikan pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk “Mari wujudkan penegakan hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan nasional.”
- Eko Huda Setyawan
JAM-Intelijen mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah optimalisasi pelaksanaan tugas penegakan hukum serta sinergitas antara JAM-Intel dengan Imigrasi
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Puspenkum Kejaksaan yang telah mewujudkan public trust terhadap institusi Kejaksaan
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen menyampaikan bahwa pertambangan timah merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaPenganugerahan tanda jasa ini juga merupakan pemberian kehormatan bagi institusi Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaWahyoedho menyampaikan bahwa dengan adanya JAM-Pidmil telah menguatkan relasi kelembagaan antara Kejaksaan dengan TNI di bidang penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaDir B JAM-Intelijen Ricardo Sitinjak melakukan kegiatan Monitoring & Evaluasi (Monev) serta Kunjungan Kerja di Kejaksaan Negeri Dumai, Rabu 21 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen menyampaikan bahwa Pemerintah telah memiliki berbagai regulasi dan kebijakan untuk melindungi perempuan dari kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen menyampaikan, pengalaman membuat disertasi dan proses dalam meraih gelar doktor sangat bermanfaat untuk praktik penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaJAM-Pidmil berharap sinergitas tersebut dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaKategori penghargaan Kolumnis Inspiratif diberikan kepada sosok kolumnis Hukumonline dengan beragam rekam jejak di dunia hukum Indonesia yang menginspirasi
Baca SelengkapnyaPerjanjian kerja sama ini sangat penting dan strategis yang menandai eratnya jalinan hubungan kerja sama dan koordinasi yang telah ada dengan Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaSosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tugas dan fungsi JAMPIDMIL serta sinergitas penanganan eksekusi perkara koneksitas yang inkracht.
Baca SelengkapnyaPeninjauan Direktur B JAM-Intelijen ke Posko Perwakilan Kejaksaan tersebut didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bentuk dukungan Kejaksaan kepada para awak media.
Baca SelengkapnyaPenguatan kelembagaan dalam penegakan hukum itu dilakukan dengan membangun sinergitas antara TNI dan Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKorupsi sektor infrastruktur bisa disebabkan adanya celah sistem atau lemahnya pengawasan.
Baca SelengkapnyaKegiatan inspeksi diawali dengan pemaparan hasil kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan tahun 2023 sampai 2024.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pengembalian aset negara dapat ditinjau dari teori kemanfaatan sebagai tujuan hukum.
Baca SelengkapnyaJAM-Pidmil juga meminta dukungan dan bantuan personel TNI AL dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan RI.
Baca Selengkapnya