

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI (JAM-Intel Kejagung) Reda Manthovani menerima anugerah Detikcom Award 2024 sebagai Tokoh Pejuang Hak-Hak Disabilitas. Anugerah tersebut diserahkan pada Kamis, 17 Oktober 2024 di Westin Jakarta.
Anugerah yang diterima JAM-Intel sebagai penghormatan kepada sosok abdi negara yang bekerja melebihi panggilan tugasnya, yakni dengan turun langsung mendorong prestasi penyandang disabilitas.
Diketahui JAM-Intelijen terlibat langsung menjadi Chef de Mission kontingen National Paralympic Committee (NPC) of Indonesia yang berlaga di Paralimpiade Paris 2024.
"Harapannya bagi para penyandang disabilitas, agar mereka dapat memiliki hak yang sama sebagaimana warga negara bisa," ujar JAM-Intel saat menerima anugerah tersebut.
JAM-Intelijen secara khusus menyampaikan bahwa penyandang disabilitas bukanlah sesuatu yang memalukan. Dirinya mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan agar para penyandang disabilitas memiliki mental yang kuat dan dapat bersosialisasi di kehidupan bermasyarakat.
"Hak kesetaraan tersebut perlu kita perjuangkan bersama, mulai dari perbaikan fasilitas publik yang menunjang dan memudahkan para difabel dalam melakukan aktivitas sehari-hari,” ujar JAM-Intelijen.
Selama terlibat dalam aktivitas bersama para penyandang disabilitas, JAM-Intel mengakui banyak mendapatkan motivasi untuk pengembangan dirinya menjadi lebih baik.
Selain itu, JAM-Intelijen juga merasa lebih bahagia karena diberikan kesempatan untuk bisa memperjuangkan hak-hak para difabel melalui kegiatan kedinasan maupun kegiatan di luar kedinasan.
Sebagai informasi, Detikcom Awards 2024: Shaping a New Era: Innovation, Adaption, and Transformation for Better Indonesia merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan kepada individu, merek, dan lembaga di Indonesia yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam berbagai bidang.
Detikcom Awards menghargai pencapaian yang menginspirasi, inovasi yang mencuat, dan perubahan positif yang telah dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat.
JAM-Intel mendorong semua Kejaksaan di seluruh Indonesia melakukan MoU serupa di wilayah hukumnya masing-masing
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung dan Seskemenkop menggelar pertemuan membahas tindak lanjut MoU program Koperasi Desa Merah Putih
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejari Sumedang menemukan dugaan markup biaya dan pemanfaatan kayu yang tak disetor ke kas negara senilai Rp 2,1 miliar.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id