Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Pemuda bernama Ganda Rahman bin Amirudin, tersangka perkara penipuan atau penggelapan di Batam mendapat kesempatan untuk memperbaiki diri setelah kasusnya disetujui untuk diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (keadilan restoratif).

Persetujuan itu diberikan usai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) J. Devy Sudarso memimpin pelaksanaan ekspose permohonan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif terhadap perkara penipuan atau penggelapan di hadapan Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Dr. Undang Magopal, S.H., M. Hum, yang dilaksanakan melalui sarana virtual, Senin, 17 November 2025.

Kajati Kepri didampingi Wakajati saat mengikuti ekspose penghentian penuntutan melalui mekanisme restorative justice secara virtual pada Senin, 17 November 2025

Kajati Kepri didampingi Wakajati Kepri, Asisten Pidana Umum (Aspidum), Koordinator, para Kepala Seksi (Kasi) dan Jaksa Fungsional pada Bidang Pidum Kejati Kepri, dan diikuti Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., Kasi Pidum dan Jajaran Pidum Kejari Batam secara virtual.

"Tujuan utama dilaksanakan restorative justice (RJ) atau Keadilan Restoratif adalah untuk memulihkan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat yang rusak akibat tindak pidana, dengan mengedepankan dialog dan mediasai, bukan semata-mata pembalasan atau pemidanaan,"
ujar Kajati Kepri.

Penkum Kejati Kepri

Awal Mula Perkara

Tersangka Ganda diketahui terjerat perkara penipuan atau penggelapan dengan melanggar Pasal 372 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP atau Pasal 378 jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Perkara ini bermulai saat Tersangka Gandar yang berpura-pura bekerja sebagai pegawai di Pertamina menghampiri saksi Risnawati pada 2 September 2025 sekitar pukul 15.45 WIB. Tersangka menawarkan jasa isi ulang tabung gas 3 Kg seharga Rp20 ribu dan meyakinkan korban untuk mengambil gas darinya.

Percaya dengan ucapan tersangka, Risnawati menyerahkan 9 tabung gas beserta uang Rp180 ribu sebagai bayaran atas isi ulang.

Pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka kembali mendatangi korban lain bernama Deniyani Zebua dengan melakukan modus yang sama. Mengaku berasal dari PT Elpiji, tersangka menjanjikan dapat mengisi ulang gas elpiji dan mengantarkannya dua kali smeinggu. Korban lalu menyerahkan 4 tabung gas 3 Kg dan uang senilai Rp20 ribu.

Uang hasil penipuan yang diperoleh dari kedua korban tersebut dipergunakan tersangka untuk keperluan pribadi. Sementara 11 tabung gas elpiji 3 Kg disimpan di rumah kosong di daerah Bengkong Bengkel, Batam.

Akibat perbuatan tersangka saksi Risnawati mengaku mengalami kerugian sebesar Rp180 ribu sedangkan saksi Deniya sebesar Rp80 ribu

Tersangka Ganda saat menjalani perdamaian dengan korban

Perkara tersebut akhirnya disetujui untuk dihentikan penuntutannya berdasarkan Keadilan Restoratif oleh JAM PIDUM Kejagung RI dengan pertimbangan telah memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif jo Surat Edaran Jampidum Nomor : 01/E/EJP/02/2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif,

Syarat yang terpenuhi tersebut yaitu telah ada kesepakatan perdamaian, tersangka belum pernah dihukum, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun dan pertimbangan Sosiologis, masyarakat merespon positif inisiatif restorative justice demi keharmonisan warga setempat.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 tahun 2020, Surat Edaran Nomor : 01/E/EJP/02/2022 dan petunjuk JAM PIDUM Kejagung RI, selanjutnya Kajari Batam akan segera memproses penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) yang berdasarkan Keadilan Restoratif Justice sebagai perwujudan kepastian hukum dan kemanfaatan hukum.

Kajati Kepri berharap melalui kebijakan restorative justice tidak ada lagi masyarakat bawah yang tercederai oleh rasa ketidakadilan. Namun diingatkan bahwa keadilan restoratif bukan berarti memberikan ruang pengampunan bagi pelaku pidana untuk mengulangi perbuatannya.

Perkara Penipuan Isi Ulang Tabung Elpiji 3 Kg di Batam Diselesaikan Lewat Mekanisme Restorative Justice
Hari Pertama Sekolah, Penkum Kejati Sulsel Tanamkan Kesadaran Hukum dan Anti Korupsi Sejak Dini kepada Murid Baru SMPN 46 Makassar
Hari Pertama Sekolah, Penkum Kejati Sulsel Tanamkan Kesadaran Hukum dan Anti Korupsi Sejak Dini kepada Murid Baru SMPN 46 Makassar Senin, 13 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara 2 Saudara Bertengkar karena Botol Bensin
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara 2 Saudara Bertengkar karena Botol Bensin Sabtu, 11 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perdana di Wilayah Kejati Maluku, Kajati Rudy Irawan Ajukan Usulan Tuntutan Pidana Pengawasan
Perdana di Wilayah Kejati Maluku, Kajati Rudy Irawan Ajukan Usulan Tuntutan Pidana Pengawasan Rabu, 08 Jul 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pertama Kali Diterapkan Kejari Banda Aceh, Terpidana Jalani Pidana Kerja Sosial Melalui Mekanisme Restorative Justice
Pertama Kali Diterapkan Kejari Banda Aceh, Terpidana Jalani Pidana Kerja Sosial Melalui Mekanisme Restorative Justice Rabu, 08 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Atasi Over Kapasitas Lapas, Kejati dan Kanwil Ditjenpas Perkuat Sinergi Restorative Justice
Atasi Over Kapasitas Lapas, Kejati dan Kanwil Ditjenpas Perkuat Sinergi Restorative Justice Senin, 06 Jul 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 10 Permohonan Penyelesaian Perkara Pidum Melalui Restorative Justice
Kejati Jatim Menyetujui 10 Permohonan Penyelesaian Perkara Pidum Melalui Restorative Justice Minggu, 05 Jul 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice 2 Perkara Pidum dari Kejari Jeneponto dan Wajo
Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice 2 Perkara Pidum dari Kejari Jeneponto dan Wajo Jumat, 03 Jul 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulteng Pimpin Ekspose Permohonan Penyelesaian Perkara Penganiayaan Ringan Melalui Mekanisme Plea Bargaining
Kajati Sulteng Pimpin Ekspose Permohonan Penyelesaian Perkara Penganiayaan Ringan Melalui Mekanisme Plea Bargaining Rabu, 01 Jul 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
FGD  Restorative Justice, Sesjampidum Tegaskan Keberhasilan Program RJ Bukan Ditentukan dari Jumlah Penghentian Perkara
FGD Restorative Justice, Sesjampidum Tegaskan Keberhasilan Program RJ Bukan Ditentukan dari Jumlah Penghentian Perkara Senin, 29 Jun 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Restorative Justice Kejari Ambon Damainkan Kembali Hubungan Saudara Ipar
Permohonan Restorative Justice Kejari Ambon Damainkan Kembali Hubungan Saudara Ipar Sabtu, 27 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Mandek Selama 12 Tahun, Datun Kejari Karimun Selesaikan Sengketa Bagi Hasil PT Pelindo dan  BUMD
Mandek Selama 12 Tahun, Datun Kejari Karimun Selesaikan Sengketa Bagi Hasil PT Pelindo dan BUMD Rabu, 24 Jun 2026 14:35 WIB

Baca Selengkapnya
Baru Kembali dari Singapura, Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Richard Muljadi Diamankan Tim SIRI Kejaksaan
Baru Kembali dari Singapura, Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Richard Muljadi Diamankan Tim SIRI Kejaksaan Sabtu, 20 Jun 2026 21:43 WIB

Baca Selengkapnya
Wakajati Jatim Menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan 11 Perkara Pidum Melalui Restorative Justice
Wakajati Jatim Menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan 11 Perkara Pidum Melalui Restorative Justice Jumat, 19 Jun 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kasus Penganiayaan Kekasih di Makassar Berakhir Damai Lewat Restorative Justice Kejati Sulsel
Kasus Penganiayaan Kekasih di Makassar Berakhir Damai Lewat Restorative Justice Kejati Sulsel Sabtu, 13 Jun 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Kredit Mikro Bank BUMN Tanjungpinang dengan Kerugian Negara Rp4.07 Miliar
Kejati Kepri Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Kredit Mikro Bank BUMN Tanjungpinang dengan Kerugian Negara Rp4.07 Miliar Rabu, 03 Jun 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
OM JAK Kejati Kepri Hadir di Tepi Laut Tanjungpinang Beri Penyuluhan Sembari Pemeriksaan Kesehatan Gratis
OM JAK Kejati Kepri Hadir di Tepi Laut Tanjungpinang Beri Penyuluhan Sembari Pemeriksaan Kesehatan Gratis Selasa, 02 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
8 Pejabat Eselon IV Kejati Kepri Resmi Dilantik, Kajati: Jaga integritas, Junjung Tinggi Etika Profesi, Hindari Penyimpangan
8 Pejabat Eselon IV Kejati Kepri Resmi Dilantik, Kajati: Jaga integritas, Junjung Tinggi Etika Profesi, Hindari Penyimpangan Senin, 25 Mei 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Penerangan Hukum Pertambangan Mineral, Kejati Kepri Peringatkan Bahaya PETI di Wilayah Kabupaten Bintan
Gelar Penerangan Hukum Pertambangan Mineral, Kejati Kepri Peringatkan Bahaya PETI di Wilayah Kabupaten Bintan Selasa, 19 Mei 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan 9 Perkara Pidum Diselesaikan Melalui Restorative Justice
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan 9 Perkara Pidum Diselesaikan Melalui Restorative Justice Jumat, 15 Mei 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Resmikan Gedung Baru Kejari Kepulauan Anambas, Kejati Kepri Berharap Bisa Pelayanan Hukum Dapat Lebih Baik, Modern, dan Humanis
Resmikan Gedung Baru Kejari Kepulauan Anambas, Kejati Kepri Berharap Bisa Pelayanan Hukum Dapat Lebih Baik, Modern, dan Humanis Kamis, 30 Apr 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Mandiri 14 Perkara Pidum Melalui Mekanisme Keadilan Restoratif
Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Mandiri 14 Perkara Pidum Melalui Mekanisme Keadilan Restoratif Jumat, 24 Apr 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Kakak Beradik di Jeneponto Cekcok Saat Melayat Orang Tua
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Kakak Beradik di Jeneponto Cekcok Saat Melayat Orang Tua Kamis, 23 Apr 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri dan BNI Wilayah 02 Jalin Kerja Sama Bidang Datun untuk Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum
Kejati Kepri dan BNI Wilayah 02 Jalin Kerja Sama Bidang Datun untuk Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum Senin, 20 Apr 2026 15:38 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Restorative Justice Kejati Banten Disetujui JAM PIDUM, 2 Ibu Cekcok Karena Konflik Pribadi Terhindar dari Jerat Pidana
Permohonan Restorative Justice Kejati Banten Disetujui JAM PIDUM, 2 Ibu Cekcok Karena Konflik Pribadi Terhindar dari Jerat Pidana Sabtu, 18 Apr 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Terima Hibah Lahan 2000 m2 dari Pemprov, Siap Dibangun Mess Kejari Natuna
Kejati Kepri Terima Hibah Lahan 2000 m2 dari Pemprov, Siap Dibangun Mess Kejari Natuna Jumat, 17 Apr 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya