Better experience in portrait mode.

Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Leonard Eben Ezer Simanjuntak, memimpin ekspose dalam rangka menyetujui 8 dari 12 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative, Rabu 5 Juni 2024.


Adapun 8 berkas perkara yang dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif adalah sebagai berikut:

  1. Tersangka Marshal Kelly Mahuze alias Kelly dari Kejaksaan Negeri Merauke, yang disangka melanggar Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

  2. Tersangka Maklon Iroan Ambokari alias Iro dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

  3. Tersangka Nur Afni binti Herman dari Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, yang disangka melanggar Pasal 80 Ayat (1) jo. Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

  4. Tersangka Siba binti La Rave dari Kejaksaan Negeri Wakatobi, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

5. Tersangka Wa Ode Neni Gustina alias Neni binti La Ode Tomo dari Kejaksaan Negeri Wakatobi, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

6. Tersangka Malasari alias Mami Mala binti Mamin dari Kejaksaan Negeri Luwu, yang disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

7. Tersangka Anton Purwanto bin Hadi Suyanto dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

8. Tersangka Afreza Akbar Nugraha alias Reza bin Arpi Suherman dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Kejagung Setujui 19 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:

  • Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;
  • Tersangka belum pernah dihukum;
  • Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
  • Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;
  • Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;
  • Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;
  • Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;
  • Pertimbangan sosiologis;
  • Masyarakat merespon positif.

Sementara berkas perkara atas nama 4 Tersangka tidak dikabulkan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, yaitu:
1. Tersangka Ansar alias Ahong dari Kejaksaan Negeri Kendari, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.
2. Tersangka Feri Sandi alias Feri dari Kejaksaan Negeri Kendari, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
3. Tersangka Nyoman Batol alias Batol dari Kejaksaan Negeri Kendari, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.
4. Tersangka Samrudin alias Rudi dari Kejaksaan Negeri Kendari, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Keempat Tersangka tidak dikabulkan permohonannya krena perbuatan atau tindak pidana yang telah dilakukan oleh Tersangka bertentangan dengan nilai-nilai dasar sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.Selanjutnya, Plt. JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.

JAM-Pidum Setujui 12 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencuri Uang Rp5,9 Juta di Bagasi Motor
JAM-Pidum Setujui 12 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencuri Uang Rp5,9 Juta di Bagasi Motor Kamis, 15 Mei 2025 19:22 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Kejaksaan RI Setujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika di Semarang dan Pasaman Barat
JAM-Pidum Kejaksaan RI Setujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika di Semarang dan Pasaman Barat Kamis, 08 Mei 2025 18:49 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 27 Perkara Melalui Restorative Justice Mandiri
Kejati Jatim Menyetujui 27 Perkara Melalui Restorative Justice Mandiri Kamis, 08 Mei 2025 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM Pidum Setujui Penyelesaian 1 Perkara Narkotika di Ambon Secara Restorative Justice, Tersangka Jalani Rehabilitasi
JAM Pidum Setujui Penyelesaian 1 Perkara Narkotika di Ambon Secara Restorative Justice, Tersangka Jalani Rehabilitasi Rabu, 07 Mei 2025 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui 2 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Suami Terbakar Api Cemburu
JAM-Pidum Setujui 2 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Suami Terbakar Api Cemburu Rabu, 07 Mei 2025 17:20 WIB

Baca Selengkapnya
Korban Ikhlas Memberi Maaf, Restorative Justice `Selamatkan Masa Depan` Pencuri 2 Kursi Plastik di Langkat
Korban Ikhlas Memberi Maaf, Restorative Justice `Selamatkan Masa Depan` Pencuri 2 Kursi Plastik di Langkat Rabu, 07 Mei 2025 09:04 WIB

Baca Selengkapnya
Jalani Rehabilitasi, Kejagung Setujui 3 Permohonan Restorative Justice Perkara Tindak Pidana Narkotika
Jalani Rehabilitasi, Kejagung Setujui 3 Permohonan Restorative Justice Perkara Tindak Pidana Narkotika Selasa, 06 Mei 2025 09:09 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Setujui 10 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Gadai Motor Sewa Buat Biaya Berobat Orang Tua
Kejagung Setujui 10 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Gadai Motor Sewa Buat Biaya Berobat Orang Tua Senin, 05 Mei 2025 14:05 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 10 Permohonan Restorave Justice, 4 di Antaranya Terkait Kasus KDRT
JAM-Pidum Menyetujui 10 Permohonan Restorave Justice, 4 di Antaranya Terkait Kasus KDRT Rabu, 30 Apr 2025 20:08 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 6 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadah Motor Rp2 Juta di OKI
JAM-Pidum Menyetujui 6 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadah Motor Rp2 Juta di OKI Selasa, 29 Apr 2025 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyelesai Penyelesaian 3 Perkara Narkotika Lewat Restorative Justice
JAM-Pidum Menyelesai Penyelesaian 3 Perkara Narkotika Lewat Restorative Justice Senin, 28 Apr 2025 16:02 WIB

Baca Selengkapnya
3 Tersangka Pencuri Lolos dari Tuntutan Pidana Usai Permohonan Restorative Justice Disetujui
3 Tersangka Pencuri Lolos dari Tuntutan Pidana Usai Permohonan Restorative Justice Disetujui Kamis, 24 Apr 2025 21:19 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice terkait Perkara Pencurian dan KDRT
JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice terkait Perkara Pencurian dan KDRT Kamis, 24 Apr 2025 08:50 WIB

Baca Selengkapnya
Inovasi Kejati Riau Lewat Program 'Restoratif Justice Multi Guna' Untuk Pelaku Tindak Pidana
Inovasi Kejati Riau Lewat Program 'Restoratif Justice Multi Guna' Untuk Pelaku Tindak Pidana Kamis, 24 Apr 2025 07:17 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencuri RX King Tepergok Warga di Jakarta
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencuri RX King Tepergok Warga di Jakarta Selasa, 22 Apr 2025 14:22 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui Permohonan Restorative Justice Perkara Pengaduan Palsu Gadis Berpura-pura Jadi Korban Kecelakaan
JAM-Pidum Setujui Permohonan Restorative Justice Perkara Pengaduan Palsu Gadis Berpura-pura Jadi Korban Kecelakaan Senin, 21 Apr 2025 15:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Penganiayaan Dipicu Utang-Piutang Hasnaeni dan Mantan Ipar Berakhir Lewat Restorative Justice
Perkara Penganiayaan Dipicu Utang-Piutang Hasnaeni dan Mantan Ipar Berakhir Lewat Restorative Justice Minggu, 20 Apr 2025 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Perkara Restoratif Tersangka Pencuri Genset
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Perkara Restoratif Tersangka Pencuri Genset Kamis, 17 Apr 2025 15:13 WIB

Baca Selengkapnya
Diajukan 7 Kejari, JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Penyelesaian 8 Perkara lewat Mekanisme Restorative Justice
Diajukan 7 Kejari, JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Penyelesaian 8 Perkara lewat Mekanisme Restorative Justice Rabu, 16 Apr 2025 15:24 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui Permohonan Restorative Justice, 4 Perkara Narkotika Diselesaikan Melalui Rehabilitasi
JAM-Pidum Setujui Permohonan Restorative Justice, 4 Perkara Narkotika Diselesaikan Melalui Rehabilitasi Selasa, 15 Apr 2025 20:39 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Ekspose Mandiri, Kajati Jatim Menyetujui Permohonan Restorative Justice 24 Perkara Pidum
Gelar Ekspose Mandiri, Kajati Jatim Menyetujui Permohonan Restorative Justice 24 Perkara Pidum Kamis, 27 Mar 2025 16:00 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penjaga Warung Curi 3 Ponsel
JAM-Pidum Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penjaga Warung Curi 3 Ponsel Senin, 24 Mar 2025 21:00 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Apresiasi Sinergi Solid Kejaksaan dan Babinkum TNI yang Selamatkan Aset Negara Senilai Rp10 Triliun
JAM-Pidum Apresiasi Sinergi Solid Kejaksaan dan Babinkum TNI yang Selamatkan Aset Negara Senilai Rp10 Triliun Jumat, 21 Mar 2025 16:15 WIB

Sinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi

Baca Selengkapnya
Restorative Justice Selamatkan Hidup Anak di Tapanuli Selatan dari Ancaman Pidana Usai Dimaafkan Orang Tua
Restorative Justice Selamatkan Hidup Anak di Tapanuli Selatan dari Ancaman Pidana Usai Dimaafkan Orang Tua Jumat, 21 Mar 2025 09:50 WIB

Sang anak mengancam akan membunuh ayahnya setelah tak terima ditegur.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Kejagung Menyetujui 26 Permohonan Restorative Justice
JAM-Pidum Kejagung Menyetujui 26 Permohonan Restorative Justice Kamis, 20 Mar 2025 18:04 WIB

Selain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan

Baca Selengkapnya