Better experience in portrait mode.

Tim Penyuluhan Hukum Kejati Kepri melaksanakan program Penyuluhan Hukum dari Pintu ke Pintu (door to door) bagi kalangan masyarakat miskin dan rentan, Kamis 11 Juli 2024. Program ini digelar untuk memberikan pelayanan publik secara prima dan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.


Tim ini dipimpin oleh Koordinator Bidang Intelijen Kejati Kepri, Anang Suhartono, yang didampingi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum, Denny Anteng Prakoso dan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Steven Huala.

Hadir pula Sekretaris Dinas Sosial Kota Tanjungpinang Looly Irawati, Camat Tanjungpinang Timur Saparilis, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Tanjungpinang Hendra, Kasi Pemerintahan Kelurahan Pinang Kencana Rafi Suryanto, dan Perwakilan BPJS Kesehatan Muryawan.


Kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari salah satu kewenangan yang diatur dalam Pasal 30 UU No 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI bahwa salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan RI adalah menyelenggarakan ketertiban dan ketentraman umum dalam rangka menciptakan peningkatan kesadaran hukum masyarakat agar dapat “mengenali hukum jauhkan hukuman”.

Kegiatan ini juga merupakan implementasi atas UU No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum yang mensyaratkan bahwa negara hadir dan bertanggung jawab terhadap pemberian bantuan hukum bagi orang miskin sebagai perwujudan akses terhadap keadilan.

Sasaran penyuluhan hukum ini adalah masyarakat miskin dan rentan dengan memberikan edukasi dan advokasi secara langsung untuk penyelesaian permasalahan secara tepat, terukur dan final terhadap masalah hukum, pertanahan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan sosial ekonomi.


Dampak positif dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga Kejaksaan RI sehingga Kejaksaan RI menjadi lembaga yang dicintai dan dipercaya oleh masyarakat karena kegiatan ini memberikan solusi nyata kepada masyarakat miskin dan rentan.

Penyuluhan hukum door to door ini dilakuakan secara on the spot ke sejumlah rumah warga yang dikunjungi Tim Penyuluh dan Instansi terkait hadir untuk memberikan solusi penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat miskin dan rentan. Dengan demikian kehadiran tim penyuluh bersama stakeholder terkait akan menjawab secara langsung semua pertanyaan dari masyarakat lalu mendiskusikan tahapan penyelesaian masalah yang dihadapi hingga mendapatkan solusi penyelesaiannya.


Selain itu, Tim Penyuluh menjelaskan dengan maraknya judi online saat ini di tengah-tengah masyarakat bisa menimbulkan dampak negatif yang dapat menimbulkan kecanduan dan rusaknya fungsi kognitif pada otak, tidak bisa mengendalikan emosi, menurunnya kemampuan bersosial, menurunnya daya ingat, sulit untuk berkonsentrasi, meningkatnya depresi akibat kecanduan pada judi online dan tentunya dapat dihukum penjara.

Selanjutnya tim penyuluh mengimbau masyarakat untuk menghindari jeratan judi online dengan cara memperbanyak menghabiskan waktu dengan hal-hal yang positif dan memblokir semua akses yang akan membawa kita ke permaianan judi online dengan menggunakan internet secara positif.


Tim Penyuluh juga memperkenalkan terobosan unggulan baru dari Kejati Kepri dengan membuat aplikasi ”Hukum Sinar Kepri” yang dapat diakses secara langsung oleh masyarakat melalui Website resmi Kejaksaan Tinggi Kepri melalui link https://kejati-kepulauanriau.kejaksaan.go.id.

Aplikasi ini untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi yang rentan. Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berada di tengah-tengah tantangan geografis yang rumit karena terdiri dari daerah kepulauan, yang membuat akses ke layanan hukum dapat menjadi sulit bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terpencil.

Selain penyuluhan, Tim penyuluh juga menyalurkan bantuan berupa bahan pokok bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dikunjungi khususnya bagi masyrakat miskin dan rentan guna mengurangi beban masyarakat pada Kelurahan Pinang Kencana.

Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, 8 Tersangka Perkara Narkotika Jalani Rehabilitasi
Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, 8 Tersangka Perkara Narkotika Jalani Rehabilitasi Selasa, 17 Jun 2025 21:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kasus Penggelapan di Yogyakarta Berakhir Damai, JAM-Pidum Setujui Restorative Justice
Kasus Penggelapan di Yogyakarta Berakhir Damai, JAM-Pidum Setujui Restorative Justice Selasa, 17 Jun 2025 15:10 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 5 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Penganiayaan karena Upah Rp20 Ribu
JAM-Pidum Menyetujui 5 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Penganiayaan karena Upah Rp20 Ribu Senin, 16 Jun 2025 17:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tegas Berantas Narkoba, Kajati Kepri Terima Penghargaan dari BNN
Tegas Berantas Narkoba, Kajati Kepri Terima Penghargaan dari BNN Jumat, 13 Jun 2025 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice dari 5 Kejaksaan Negeri
JAM-Pidum Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice dari 5 Kejaksaan Negeri Rabu, 11 Jun 2025 18:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri
Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri Selasa, 10 Jun 2025 19:05 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Stop Penuntutan Dua Kasus Pidana, Salah Satunya Pencurian Motor di Jakarta Timur
Jaksa Stop Penuntutan Dua Kasus Pidana, Salah Satunya Pencurian Motor di Jakarta Timur Selasa, 10 Jun 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sudah Diputus Pidana, Kejati Kepri Ajukan Banding Putusan PN Batam Kabulkan Gugatan Perdata MT Arman 14
Sudah Diputus Pidana, Kejati Kepri Ajukan Banding Putusan PN Batam Kabulkan Gugatan Perdata MT Arman 14 Minggu, 08 Jun 2025 11:30 WIB

Pengamat hukum menilai keputusan PN Batam mengabulkan gugatan Perdata MT Arman 14 menjadi preseden buruk penegakan hukum

Baca Selengkapnya
Kejari Musi Rawas Gelar Program Bedah 2 Rumah Warga Kurang Mampu
Kejari Musi Rawas Gelar Program Bedah 2 Rumah Warga Kurang Mampu Sabtu, 07 Jun 2025 17:13 WIB

Program Bedah Rumah ini merupakan kolaborasi antar Kejati Sumsel, Pemkab Musi Rawas melalui Kejari Musi Rawas

Baca Selengkapnya
Curi Kalung Emas 18 Gram Demi Bayar Utang, Wanita di Lombok Tengah Dapat Restorative Justice dari JAM-Pidum
Curi Kalung Emas 18 Gram Demi Bayar Utang, Wanita di Lombok Tengah Dapat Restorative Justice dari JAM-Pidum Kamis, 05 Jun 2025 12:01 WIB

JAM-Pidum menyetujui 8 permohonan restorative justice yang diajukan 6 Kejaksaan Negeri

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika di Sikka
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika di Sikka Selasa, 03 Jun 2025 19:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 6 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penyerobotan Lahan di Bitung
JAM-Pidum Menyetujui 6 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penyerobotan Lahan di Bitung Senin, 02 Jun 2025 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 3 Pengajuan Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika
JAM-Pidum Menyetujui 3 Pengajuan Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika Rabu, 28 Mei 2025 18:15 WIB

Baca Selengkapnya
Pasutri Mau Berdamai, JAM Pidum Setujui Penyelesaian Perkara KDRT di Bali Melalui Restorative Justice
Pasutri Mau Berdamai, JAM Pidum Setujui Penyelesaian Perkara KDRT di Bali Melalui Restorative Justice Rabu, 28 Mei 2025 15:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Jalin Kerjasama dengan Pemprov dan DPRD Tingkatkan Keadilan Melalui Restorative Justice
Kejati Kepri Jalin Kerjasama dengan Pemprov dan DPRD Tingkatkan Keadilan Melalui Restorative Justice Selasa, 27 Mei 2025 18:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Edukasi Mahasiswa STIKES Soal TPPO dan Kejahatan Siber
Kejati Kepri Edukasi Mahasiswa STIKES Soal TPPO dan Kejahatan Siber Selasa, 27 Mei 2025 14:55 WIB

Baca Selengkapnya
JAM -Pidum Menyetujui 5 Permohonan Restorative Justice Kasus Pencurian, Penadahan, dan Penganiayaan
JAM -Pidum Menyetujui 5 Permohonan Restorative Justice Kasus Pencurian, Penadahan, dan Penganiayaan Senin, 26 Mei 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Menyetujui 15 Permohonan Restorative Justice Mandiri
Kajati Jatim Menyetujui 15 Permohonan Restorative Justice Mandiri Kamis, 22 Mei 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Batam Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Pegadaian Syariah Rp3,9 M
Kejari Batam Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Pegadaian Syariah Rp3,9 M Rabu, 21 Mei 2025 19:11 WIB

Baca Selengkapnya
Restorative Justice `Selamatkan` Nasib Mandor Gelapkan Motor Toko Material Demi Biaya Anak Berobat Kanker Getah Bening
Restorative Justice `Selamatkan` Nasib Mandor Gelapkan Motor Toko Material Demi Biaya Anak Berobat Kanker Getah Bening Rabu, 21 Mei 2025 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 12 Restorative Justice yang Diajukan 10 Kejari
JAM-Pidum Menyetujui 12 Restorative Justice yang Diajukan 10 Kejari Senin, 19 Mei 2025 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM Pidum Setujui 5 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi
JAM Pidum Setujui 5 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi Senin, 19 Mei 2025 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Gorontalo
JAM-Pidum Setujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Gorontalo Jumat, 16 Mei 2025 19:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui 12 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencuri Uang Rp5,9 Juta di Bagasi Motor
JAM-Pidum Setujui 12 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencuri Uang Rp5,9 Juta di Bagasi Motor Kamis, 15 Mei 2025 19:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati NTT Buat Gebrakan Baru Klinik Hukum, Masyarakat Bisa Akses Secara Cuma-Cuma
Kejati NTT Buat Gebrakan Baru Klinik Hukum, Masyarakat Bisa Akses Secara Cuma-Cuma Kamis, 15 Mei 2025 14:22 WIB

Baca Selengkapnya