Better experience in portrait mode.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Katolik Parahyangan, Agustinus Pohan, S.H, M.S menilai putusan Pengadilan Negeri (PN) Batam yang mengabulkan Gugatan Perdata Ocean Mark Shipping Inc (OMS) dapat menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.

Berdasarkan data pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Batam, gugatan perdata OMS ini terdaftar dengan Nomor: 323/Pdt.G/2024/PN Btm yang didaftarkan tanggal 26 Agustus 2024.

Gugatan diajukan oleh terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba sebagai penggugat dengan tergugat emerintah RI cq Kejaksaan Agung cq Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau cq Kejaksaan Negeri Batam cq Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Gugatan ini diajukan OMS setelah adanya putusan pidana Pengadilan Negeri Batam yang merampas Kapal MT Arman 114 berikut muatannya Light Cruide Oil sebanyak 166.975.36 metrik ton untuk negara telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van gewijsde).

Menurut Pohan, keputusan PN Batam ini menjadi preseden buruk pasalnya dalam dalam waktu yang berdekatan, dua majelis hakim di pengadilan yang sama menjatuhkan putusan yang saling bertolak belakang. Satu dalam perkara pidana dan satu lagi dalam perkara perdata menyangkut kapal dan muatan minyak mentahnya yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp 1 triliun.

“Ada masalah serius bila putusan perdata dijadikan alat untuk menegaskan putusan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap,”
ujar Agustinus Pohan.

Kejati Kepri

Hukum Pidana Lebih Tinggi

Dia menjelaskan, sistem hukum Indonesia menganut putusan pidana memiliki kedudukan hukum lebih tinggi dibanding putusan perdata. 

Setiap koreksi terhadap putusan pidana seharusnya dilakukan melalui jalur hukum pidana, seperti banding, kasasi, atau peninjauan kembali, bukan melalui gugatan perdata.

“Kalau hal ini dibiarkan, akan terbuka ruang manipulasi hasil putusan pidana lewat gugatan perdata. Ini tentu tidak sehat bagi sistem peradilan kita,” tegasnya.

Barang Bukti Perkara

Pada bagian lain, Agustinus Pohan juga menilai bahwa barang bukti dalam perkara pidana seperti kapal dan muatannya bukanlah objek sengketa perdata. Ia menyebut, dalam konteks hukum, barang sitaan adalah alat bukti kejahatan.
 

Pohan menduga bahwa dugaan pencemaran laut oleh kapal MT Arman 114 bukan tindakan individu semata, melainkan bagian dari operasi korporasi. Hal ini merujuk pada tanggung jawab pidana korporasi sebagaimana diatur dalam Pasal 98 dan 99 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Muatan minyak mentah itu bukan milik perorangan. Kalau Ocean Mark Shipping diakui sebagai pemilik sah, maka mereka juga bisa dimintai pertanggungjawaban atas dugaan pencemaran,” ujarnya.

Pohan juga menanggapi kekhawatiran publik terkait integritas hakim dalam perkara ini. Ia menegaskan bahwa hakim bukan sosok yang kebal kritik.

“Jika ada dugaan bahwa putusan dipengaruhi kepentingan eksternal, itu harus dilaporkan ke Komisi Yudisial atau Mahkamah Agung,” kata Pohan serya menegaskan sistem pengawasan terhadap hakim sangat penting demi menjaga marwah lembaga peradilan dan mempertahankan kepercayaan publik.
 

Ajukan Banding

Sementara itu Kejaksaan Negeri Batam sebagai pihak tergugat telah mengajukan Upaya hukum banding terhadap putusan PN Batam tersebut pada Rabu 04 Juni 2025.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, SH. MH menilai putusan PN Batam yang telah mengabulkan gugatan perdata OMS tersebut merupakan preseden buruk atas penegakan hukum dan keadilan.

Kajati Kepulauan Riau Teguh Subroto, S.H, M.H

“Hakim telah keliru, khilaf dan salah dalam menerapkan suatu hukum, sehingga kami telah menyatakan upaya hukum banding atas putusan tersebut pada tanggal 04 Juni 2025, kami yakin hukum dan keadilan akan menjadi panglima dan putusan pengadilan tinggi akan mengoreksi putusan Pengadilan Negeri Batam tersebut,” tegasnya.

3 Jaksa di Wilayah Hukum Kejati Sulsel Masuk Nominasi Adhyaksa Award 2025, Kajati:
3 Jaksa di Wilayah Hukum Kejati Sulsel Masuk Nominasi Adhyaksa Award 2025, Kajati: "Inspirasi bagi Kita Semua" Rabu, 24 Sep 2025 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Sita Uang Rp103,36 Miliar dari Perkara Korupsi Tambang
Kejati Bengkulu Sita Uang Rp103,36 Miliar dari Perkara Korupsi Tambang Rabu, 24 Sep 2025 12:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Bongkar Praktik Korupsi Pemberian Kredit Mantri Bank BUMN di Ambon Hingga Rp1,9 Miliar
Kejati Maluku Bongkar Praktik Korupsi Pemberian Kredit Mantri Bank BUMN di Ambon Hingga Rp1,9 Miliar Selasa, 23 Sep 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Gugatan JPN Kejari Tabanan Dimenangkan Pengadilan, Yayasan Sindikat Penjual Bayi di Bali Resmi Dibubarkan
Gugatan JPN Kejari Tabanan Dimenangkan Pengadilan, Yayasan Sindikat Penjual Bayi di Bali Resmi Dibubarkan Selasa, 23 Sep 2025 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Cegah Praktik Judol, Tim Intelijen Kejari Kab Probolinggo Cek Ponsel Seluruh Pegawai
Cegah Praktik Judol, Tim Intelijen Kejari Kab Probolinggo Cek Ponsel Seluruh Pegawai Senin, 22 Sep 2025 11:03 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Gelar Pertandingan Persahabatan Tenis Meja dengan Kemendes PDTT
Kejagung Gelar Pertandingan Persahabatan Tenis Meja dengan Kemendes PDTT Minggu, 21 Sep 2025 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Geledah Kantor PT ASM, Kejari Kota Tangerang Telusuri Dugaan Korupsi  PT Angkasa Pura Kargo
Geledah Kantor PT ASM, Kejari Kota Tangerang Telusuri Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura Kargo Minggu, 21 Sep 2025 18:21 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumbar Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Perumda PSM
Kejati Sumbar Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Perumda PSM Jumat, 19 Sep 2025 13:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Serahkan Penetapan Perwalian Anak, LKSA Kota Blitar Sah dan Diakui Sebagai Wali
Kajati Jatim Serahkan Penetapan Perwalian Anak, LKSA Kota Blitar Sah dan Diakui Sebagai Wali Kamis, 18 Sep 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Curi Emas 5 Gram Milik Sepupu, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara dari Kejari Sidrap
Curi Emas 5 Gram Milik Sepupu, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara dari Kejari Sidrap Rabu, 17 Sep 2025 16:45 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Kunker, Kajati Kepri Apresiasi Serapan Anggaran Kajari Karimun Mencapai 85%
Gelar Kunker, Kajati Kepri Apresiasi Serapan Anggaran Kajari Karimun Mencapai 85% Selasa, 16 Sep 2025 12:45 WIB

Baca Selengkapnya
Inisiasi Coffee Morning Forkompida, Kejati Maluku Usul Pembentukan Satgas Penertiban Tambang Ilegal
Inisiasi Coffee Morning Forkompida, Kejati Maluku Usul Pembentukan Satgas Penertiban Tambang Ilegal Senin, 15 Sep 2025 19:23 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Dorong Sinergitas Jelang Tahapan Penilaian Observasi Lapangan WBBM oleh Kementerian PANRB
Kejati Jatim Dorong Sinergitas Jelang Tahapan Penilaian Observasi Lapangan WBBM oleh Kementerian PANRB Senin, 15 Sep 2025 17:10 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Laksanakan Tahap II Perkara Dugaan Korupsi dalam OTT Pemerasan di Kantor Camat Pagar Gunung
Kejati Sumsel Laksanakan Tahap II Perkara Dugaan Korupsi dalam OTT Pemerasan di Kantor Camat Pagar Gunung Senin, 15 Sep 2025 16:05 WIB

Baca Selengkapnya
Hadir Konferensi Tahunan Internasional Association of Prosecutors, Persaja Bangun Sinergi Global Hadapi Modus Kejahatan Terkini
Hadir Konferensi Tahunan Internasional Association of Prosecutors, Persaja Bangun Sinergi Global Hadapi Modus Kejahatan Terkini Minggu, 14 Sep 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Gugatan JPN Kejari Jakbar Terkait Pembatalan Perkawinan WNI dan Warga Arab Dikabulkan Pengadilan
Gugatan JPN Kejari Jakbar Terkait Pembatalan Perkawinan WNI dan Warga Arab Dikabulkan Pengadilan Minggu, 14 Sep 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim JPN Kejari Sumedang Lakukan Pemulihan Keuangan Daerah Rp 971 Juta dan Penyelamatan 2 Aset Sekolah
Tim JPN Kejari Sumedang Lakukan Pemulihan Keuangan Daerah Rp 971 Juta dan Penyelamatan 2 Aset Sekolah Sabtu, 13 Sep 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Hadir Rapat Kunker Komisi III DPR, Ini Usulan Kejati Jambil dan Sulsel Terhadap Penyusunan RUU KUHAP
Hadir Rapat Kunker Komisi III DPR, Ini Usulan Kejati Jambil dan Sulsel Terhadap Penyusunan RUU KUHAP Sabtu, 13 Sep 2025 12:58 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan Tersangka ke-9 Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT DPM
Kejati Bengkulu Tetapkan Tersangka ke-9 Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT DPM Jumat, 12 Sep 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Pimpin Ekspose 9 Legal Opinion, Kajati Jatim Ingatkan JPN Susun LO Secara Teliti, Cermat, dan Kritis
Pimpin Ekspose 9 Legal Opinion, Kajati Jatim Ingatkan JPN Susun LO Secara Teliti, Cermat, dan Kritis Jumat, 12 Sep 2025 20:08 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Korupsi LRT Sumsel,  Tersangka PB Mantan Dirjen Perkeretaapian Dipindahkan ke Rutan Klas 1 Palembang
Perkara Korupsi LRT Sumsel, Tersangka PB Mantan Dirjen Perkeretaapian Dipindahkan ke Rutan Klas 1 Palembang Rabu, 10 Sep 2025 18:43 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Rp 105,8 Miliar dan USD 2.938.556 dari Perkara Pidana Pembalakan Liar
Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Rp 105,8 Miliar dan USD 2.938.556 dari Perkara Pidana Pembalakan Liar Rabu, 03 Sep 2025 20:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kab Bogor Raih Rekor MURI Layanan Operasional 80 Jam Non-Stop
Kejari Kab Bogor Raih Rekor MURI Layanan Operasional 80 Jam Non-Stop Rabu, 03 Sep 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jateng Tetapkan 2 Sekda Periode Berbeda Sebagai Tersangka Baru Perkara Sewa Plaza Klaten
Kejati Jateng Tetapkan 2 Sekda Periode Berbeda Sebagai Tersangka Baru Perkara Sewa Plaza Klaten Jumat, 29 Agu 2025 18:15 WIB

Baca Selengkapnya
Biro Kepegawaian Kejagung Dorong Penyusunan RPP Manajemen Kepegawaian Kejaksaan
Biro Kepegawaian Kejagung Dorong Penyusunan RPP Manajemen Kepegawaian Kejaksaan Jumat, 29 Agu 2025 11:26 WIB

Baca Selengkapnya