Better experience in portrait mode.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Katolik Parahyangan, Agustinus Pohan, S.H, M.S menilai putusan Pengadilan Negeri (PN) Batam yang mengabulkan Gugatan Perdata Ocean Mark Shipping Inc (OMS) dapat menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.

Berdasarkan data pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Batam, gugatan perdata OMS ini terdaftar dengan Nomor: 323/Pdt.G/2024/PN Btm yang didaftarkan tanggal 26 Agustus 2024.

Gugatan diajukan oleh terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba sebagai penggugat dengan tergugat emerintah RI cq Kejaksaan Agung cq Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau cq Kejaksaan Negeri Batam cq Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Gugatan ini diajukan OMS setelah adanya putusan pidana Pengadilan Negeri Batam yang merampas Kapal MT Arman 114 berikut muatannya Light Cruide Oil sebanyak 166.975.36 metrik ton untuk negara telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van gewijsde).

Menurut Pohan, keputusan PN Batam ini menjadi preseden buruk pasalnya dalam dalam waktu yang berdekatan, dua majelis hakim di pengadilan yang sama menjatuhkan putusan yang saling bertolak belakang. Satu dalam perkara pidana dan satu lagi dalam perkara perdata menyangkut kapal dan muatan minyak mentahnya yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp 1 triliun.

“Ada masalah serius bila putusan perdata dijadikan alat untuk menegaskan putusan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap,”
ujar Agustinus Pohan.

Kejati Kepri

Hukum Pidana Lebih Tinggi

Dia menjelaskan, sistem hukum Indonesia menganut putusan pidana memiliki kedudukan hukum lebih tinggi dibanding putusan perdata. 

Setiap koreksi terhadap putusan pidana seharusnya dilakukan melalui jalur hukum pidana, seperti banding, kasasi, atau peninjauan kembali, bukan melalui gugatan perdata.

“Kalau hal ini dibiarkan, akan terbuka ruang manipulasi hasil putusan pidana lewat gugatan perdata. Ini tentu tidak sehat bagi sistem peradilan kita,” tegasnya.

Barang Bukti Perkara

Pada bagian lain, Agustinus Pohan juga menilai bahwa barang bukti dalam perkara pidana seperti kapal dan muatannya bukanlah objek sengketa perdata. Ia menyebut, dalam konteks hukum, barang sitaan adalah alat bukti kejahatan.
 

Pohan menduga bahwa dugaan pencemaran laut oleh kapal MT Arman 114 bukan tindakan individu semata, melainkan bagian dari operasi korporasi. Hal ini merujuk pada tanggung jawab pidana korporasi sebagaimana diatur dalam Pasal 98 dan 99 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Muatan minyak mentah itu bukan milik perorangan. Kalau Ocean Mark Shipping diakui sebagai pemilik sah, maka mereka juga bisa dimintai pertanggungjawaban atas dugaan pencemaran,” ujarnya.

Pohan juga menanggapi kekhawatiran publik terkait integritas hakim dalam perkara ini. Ia menegaskan bahwa hakim bukan sosok yang kebal kritik.

“Jika ada dugaan bahwa putusan dipengaruhi kepentingan eksternal, itu harus dilaporkan ke Komisi Yudisial atau Mahkamah Agung,” kata Pohan serya menegaskan sistem pengawasan terhadap hakim sangat penting demi menjaga marwah lembaga peradilan dan mempertahankan kepercayaan publik.
 

Ajukan Banding

Sementara itu Kejaksaan Negeri Batam sebagai pihak tergugat telah mengajukan Upaya hukum banding terhadap putusan PN Batam tersebut pada Rabu 04 Juni 2025.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, SH. MH menilai putusan PN Batam yang telah mengabulkan gugatan perdata OMS tersebut merupakan preseden buruk atas penegakan hukum dan keadilan.

Kajati Kepulauan Riau Teguh Subroto, S.H, M.H

“Hakim telah keliru, khilaf dan salah dalam menerapkan suatu hukum, sehingga kami telah menyatakan upaya hukum banding atas putusan tersebut pada tanggal 04 Juni 2025, kami yakin hukum dan keadilan akan menjadi panglima dan putusan pengadilan tinggi akan mengoreksi putusan Pengadilan Negeri Batam tersebut,” tegasnya.

Sudah Diputus Pidana, Kejati Kepri Ajukan Banding Putusan PN Batam Kabulkan Gugatan Perdata MT Arman 14
Sudah Diputus Pidana, Kejati Kepri Ajukan Banding Putusan PN Batam Kabulkan Gugatan Perdata MT Arman 14 Minggu, 08 Jun 2025 11:30 WIB

Pengamat hukum menilai keputusan PN Batam mengabulkan gugatan Perdata MT Arman 14 menjadi preseden buruk penegakan hukum

Baca Selengkapnya
Kejari Musi Rawas Gelar Program Bedah 2 Rumah Warga Kurang Mampu
Kejari Musi Rawas Gelar Program Bedah 2 Rumah Warga Kurang Mampu Sabtu, 07 Jun 2025 17:13 WIB

Program Bedah Rumah ini merupakan kolaborasi antar Kejati Sumsel, Pemkab Musi Rawas melalui Kejari Musi Rawas

Baca Selengkapnya
Kejari Tapin Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Jembatan, DP Proyek Rp1,3 Miliar Diduga Dipakai Sendiri
Kejari Tapin Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Jembatan, DP Proyek Rp1,3 Miliar Diduga Dipakai Sendiri Sabtu, 07 Jun 2025 10:15 WIB

Baca Selengkapnya
Berkas P-21, JPU Kejari Jaksel Terima Pelimpahan Tersangka NM dan IM dalam Perkara Dugaan Pemerasan dan TPPU
Berkas P-21, JPU Kejari Jaksel Terima Pelimpahan Tersangka NM dan IM dalam Perkara Dugaan Pemerasan dan TPPU Jumat, 06 Jun 2025 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tutup Musrenbang Kejaksaan RI 2025, Plt Wakil Jaksa Agung Ungkap 2 Strategi Penting Rencana Kerja 2026
Tutup Musrenbang Kejaksaan RI 2025, Plt Wakil Jaksa Agung Ungkap 2 Strategi Penting Rencana Kerja 2026 Rabu, 04 Jun 2025 21:22 WIB

Baca Selengkapnya
Plt JAM-Bin Ungkap Arahan Strategis dan Pokok dalam Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2025
Plt JAM-Bin Ungkap Arahan Strategis dan Pokok dalam Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2025 Rabu, 04 Jun 2025 16:05 WIB

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Desa Dipakai untuk Judi Online, Kades dan Bendahara di Nias Barat Ditahan Jaksa
Korupsi Dana Desa Dipakai untuk Judi Online, Kades dan Bendahara di Nias Barat Ditahan Jaksa Rabu, 04 Jun 2025 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tahan Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Terkait Gratifikasi Rp3,6 Miliar
Kejati Jatim Tahan Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Terkait Gratifikasi Rp3,6 Miliar Rabu, 04 Jun 2025 12:12 WIB

Baca Selengkapnya
Cerita Sukses Inisiasi Kejari Kab Madiun Jaga Areal Sawah dengan Rumah Burung Hantu
Cerita Sukses Inisiasi Kejari Kab Madiun Jaga Areal Sawah dengan Rumah Burung Hantu Selasa, 03 Jun 2025 18:02 WIB

Kejari menginisiasi pembentukan Peraturan Bupati untuk melindungi satwa liar burung hantu yang efektif membantu pengendalian hama tikus di areal persawahan.

Baca Selengkapnya
Fakta Palsu Terbongkar, Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Obstruction of Justice Perkara Korupsi Internet Desa Musi Banyuasin
Fakta Palsu Terbongkar, Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Obstruction of Justice Perkara Korupsi Internet Desa Musi Banyuasin Selasa, 03 Jun 2025 17:12 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Uang Korupsi DAM Kali Bentak Rp1,1 Miliar, Kakak Mantan Bupati Blitar Ditahan Jaksa
Terima Uang Korupsi DAM Kali Bentak Rp1,1 Miliar, Kakak Mantan Bupati Blitar Ditahan Jaksa Selasa, 03 Jun 2025 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Dua Tersangka Baru Korupsi Alkes Karanganyar Ditahan, Salah Satunya PNS
Dua Tersangka Baru Korupsi Alkes Karanganyar Ditahan, Salah Satunya PNS Selasa, 03 Jun 2025 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DK Jakarta Amankan Orang Mengaku LSM dan Wartawan Diduga Peras Jaksa Pejabat Struktural
Kejati DK Jakarta Amankan Orang Mengaku LSM dan Wartawan Diduga Peras Jaksa Pejabat Struktural Sabtu, 31 Mei 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Rapat Bersama 3 Institusi Bahas DIM, Ini Harapan JAM-Intel Kejagung RUU KUHAP
Rapat Bersama 3 Institusi Bahas DIM, Ini Harapan JAM-Intel Kejagung RUU KUHAP Jumat, 30 Mei 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Kejari Batam Tuntut Hukuman Mati 6 Terdakwa Perkara Narkotika, Salah Satunya Bekas Kasat Narkoba Barelang
JPU Kejari Batam Tuntut Hukuman Mati 6 Terdakwa Perkara Narkotika, Salah Satunya Bekas Kasat Narkoba Barelang Kamis, 29 Mei 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karanganyar Tetapkan 1 Tersangka Baru dalam Dugaan Korupsi Masjid Agung Karanganyar
Kejari Karanganyar Tetapkan 1 Tersangka Baru dalam Dugaan Korupsi Masjid Agung Karanganyar Rabu, 28 Mei 2025 16:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Mega Mall, Rumah di Jakarta Digeledah
Kejati Bengkulu Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Mega Mall, Rumah di Jakarta Digeledah Rabu, 28 Mei 2025 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Irjen Kementerian PKP Laporkan Dugaan Korupsi di BPP Sulawesi III yang Merugikan Negara Rp1,1 Miliar
Irjen Kementerian PKP Laporkan Dugaan Korupsi di BPP Sulawesi III yang Merugikan Negara Rp1,1 Miliar Rabu, 28 Mei 2025 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Jalin Kerjasama dengan Pemprov dan DPRD Tingkatkan Keadilan Melalui Restorative Justice
Kejati Kepri Jalin Kerjasama dengan Pemprov dan DPRD Tingkatkan Keadilan Melalui Restorative Justice Selasa, 27 Mei 2025 18:02 WIB

Baca Selengkapnya
Seluruh Satker Gelar Pra Musrenbang 2025 Tetapkan Usulan Prioritas Kejaksaan RI 2025
Seluruh Satker Gelar Pra Musrenbang 2025 Tetapkan Usulan Prioritas Kejaksaan RI 2025 Selasa, 27 Mei 2025 17:01 WIB

Seluruh Satker Kejaksaan RI telah menggelar Pra Musrenbang secara sederhana mengikuti arahan Presiden,

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Edukasi Mahasiswa STIKES Soal TPPO dan Kejahatan Siber
Kejati Kepri Edukasi Mahasiswa STIKES Soal TPPO dan Kejahatan Siber Selasa, 27 Mei 2025 14:55 WIB

Baca Selengkapnya
Geledah Kantor Dispora, Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi DBON Rp100 Miliar
Geledah Kantor Dispora, Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi DBON Rp100 Miliar Selasa, 27 Mei 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Berdampak Besar bagi Anak dan Bumil, Kejati Aceh Berkomitmen Lanjutkan Program Inovasi Peduli Stunting
Berdampak Besar bagi Anak dan Bumil, Kejati Aceh Berkomitmen Lanjutkan Program Inovasi Peduli Stunting Senin, 26 Mei 2025 18:02 WIB

Baca Selengkapnya
Mantan Wali Kota Bengkulu Jadi Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Mega Mall
Mantan Wali Kota Bengkulu Jadi Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Mega Mall Senin, 26 Mei 2025 16:30 WIB

Penyidik menyita aset berupa mall dan pasar

Baca Selengkapnya
Kejati Riau Eksekusi Restitusi WNA Korban Phising Senilai Rp6,5 Miliar dari Pelaku yang Tak Tamat SD
Kejati Riau Eksekusi Restitusi WNA Korban Phising Senilai Rp6,5 Miliar dari Pelaku yang Tak Tamat SD Senin, 26 Mei 2025 14:45 WIB

Baca Selengkapnya