

Pengabdian Kejaksaan kepada masyarakat tidak hanya dilakukan dalam bentuk penegakan hukum. Insan Adhyaksa di seluruh Indonesia juga menjalankan fungsi sosial lewat beragam program humanisnya.
Salah satunya terlihat dari program Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas yang menggelar bedah 2 rumah warga tidak mampu pada Rabu, 4 Juni 2025 lalu.
Program Bedan Rumah tersebut dilakukan terhadap bangunan milik Sutarti di Desa Sukaraya Lama, Kecamatan SLT Ulu Terawas. Satu unit rumah lainnya diketahui milik Dahlan yang berlokasi di Desa Taba Remanik, Kecamatan Silangit.
Bedah Rumah warga yang merupakan program pemerintah ini dapat berjalan hasil kolaborasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kabupaten Musi Rawas melalui Kejari Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.
Sementara untuk lokasi bedah rumah diusulkan dan diprakarsai oleh Plt. Kajari Musi Rawas.
Instagram @kejari_musirawas
Menurut Bupati dan Kajari Musi Rawas, program bedah rumah ini merupakan bentuk kepedulian dan bentuk turun tangan langsung dari Pemda Kab Musi Rawas, Kejati Sumsel dan Kejari Musi Rawas terhadap masyarakat yang kondisi rumahnya masuk kategori darurat
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id