Better experience in portrait mode.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Dr.Kuntadi memimpin ekspose mandiri 15 perkara yang dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice (Keadilan Restoratif).

Ekspose Mandiri ini turut dihadari Wakajati Jatim, Plh. Aspidum, Koordinator dan para Kasi di Bidang Pidum Kejati Jatim bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Kajari Surabaya, Kajari Kota Malang, Kajari Kabupaten Mojokerto, Kajari Lumajang, Kajari Sumenep, Kajari Gresik, Kajari Nganjuk, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Perkara yang Disetujui

Perkara yang disetujui untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif terdiri dari 12 perkara Tindak Pidana Orang dan Harta Benda yaitu empat perkara Pencurian yang memenuhi ketentuan Pasal 362 KUHP diajukan oleh Kejari Jember,Kejari Surabaya dan Kejari Lumajang, lima perkara Penganiayaan yang memenuhi ketentuan Pasal 351 ayat (1) KUHP yang diajukan Kejari Surabaya, Kejari Gresik dan Kejari Sumenep.

Permohonan lainnya adalah perkara Penadahan yang memenuhi ketentuan Pasal 480 ke-1 KUHP yang diajukan Kejari Surabaya, perkara penggelapan yang memenuhi ketentuan Pasal 372 KUHP dari Kejari Kota Malang, dan perkara Tindak Tindak Pidana Pengeroyokan yang memenuhi ketentuan Pasal 170 ayat (1) KUHP diajukan Kejari Kab Mojokerto masing-masing sebanyak 1 perkara.

Perkara Narkotika

Selain tindak pidana umum, Kajati Jatim juga menyetujui permohonan dua perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan jumlah perkara yang dimohonkan untuk dilakukan Rehabilitasi melalui pendekatan Keadilan Restoratif dengan Pasal yang disangkakan melanggar Pertama Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang- Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Terakhir adalah perkara kecelakaan lalu lintas yang memenuhi ketentuan Pasal 310 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang diajukan oleh Kejari Surabaya.

Kajati Jatim mengungkapkan, penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif menjadi bukti bahwa negara melalui Kejaksaan hadir di tengah masyarakat menciptakan rasa keadilan dan kepastian hukum melalui penegakan hukum yang humanis, dengan mengutamakan musyawarah dan pemulihan kembali kondisi korban seperti keadaan semula serta mengembalikan pola hubungan baik di masyarakat.

“Melalui kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat bawah yang merasa terciderai oleh rasa ketidakadilan. Keadilan Restoratif bukan berarti memberikan ruang pengampunan bagi pelaku pidana untuk mengulangi kesalahan serupa,”

“Melalui kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat bawah yang merasa terciderai oleh rasa ketidakadilan. Keadilan Restoratif bukan berarti memberikan ruang pengampunan bagi pelaku pidana untuk mengulangi kesalahan serupa,”

ujar Dr.Kuntadi

Untuk permohonan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Perja Nomor 15 Tahun 2020, yaitu : tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana yang ancaman pidananya tidak lebih dari 5 tahun penjara, telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka dan hak korban telah dipulihkan kembali serta masyarakat merespons positif.

Khusus untuk perkara penyalahgunaan narkotika, rehabilitasi berdasarkan Keadilan Restoratif sebagaimana diatur dalam Pedoman Nomor 18 Tahun 2021, antara lain mempertimbangkan bahwa tersangka hanya sebagai penyalahguna narkotika untuk dirinya sendiri,tersangka tidak berperan sebagai produsen, bandar, pengedar dan kurir ataupun terkait jaringan gelap peredaran narkotika, serta barang bukti yang ditemukan pada diri tersangka pada saat tertangkap tangan jumlahnya tidak melebihi dalam satu hari pemakaian.

Kajati Jatim Menyetujui 15 Permohonan Restorative Justice Mandiri
Kajati Jatim Menyetujui 15 Permohonan Restorative Justice Mandiri Kamis, 22 Mei 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
DPRD Gelar Pertemuan dengan 12 Perusahaan Tambang, Kejari Purwakarta Wanti-Wanti Legalitas Perizinan Tambang
DPRD Gelar Pertemuan dengan 12 Perusahaan Tambang, Kejari Purwakarta Wanti-Wanti Legalitas Perizinan Tambang Kamis, 22 Mei 2025 18:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Batam Terima Lagi Titipan Uang Rp2,8 Miliar dari Terdakwa Kasus Korupsi Pelabuhan
Kejari Batam Terima Lagi Titipan Uang Rp2,8 Miliar dari Terdakwa Kasus Korupsi Pelabuhan Kamis, 22 Mei 2025 16:34 WIB

Baca Selengkapnya
Berkas Sudah P21, Kasus Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Sumaatmaja Segera Masuk Pengadilan
Berkas Sudah P21, Kasus Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Sumaatmaja Segera Masuk Pengadilan Kamis, 22 Mei 2025 11:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Batam Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Pegadaian Syariah Rp3,9 M
Kejari Batam Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Pegadaian Syariah Rp3,9 M Rabu, 21 Mei 2025 19:11 WIB

Baca Selengkapnya
Diduga Negara Rugi Rp1,6 Miliar, Perkara Penetapan Dispensasi Kawin di PA Sumedang Naik ke Penyidikan
Diduga Negara Rugi Rp1,6 Miliar, Perkara Penetapan Dispensasi Kawin di PA Sumedang Naik ke Penyidikan Rabu, 21 Mei 2025 14:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kajari dan Bupati Sijunjung Berikan Donasi bagi Korban Kebakaran Panti Asuhan Nurul Iman
Kajari dan Bupati Sijunjung Berikan Donasi bagi Korban Kebakaran Panti Asuhan Nurul Iman Rabu, 21 Mei 2025 12:45 WIB

Baca Selengkapnya
Restorative Justice `Selamatkan` Nasib Mandor Gelapkan Motor Toko Material Demi Biaya Anak Berobat Kanker Getah
Restorative Justice `Selamatkan` Nasib Mandor Gelapkan Motor Toko Material Demi Biaya Anak Berobat Kanker Getah Rabu, 21 Mei 2025 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Pimpin Upacara ke-117 Harkitnas, Kabandiklat Kejaksaan RI Ajak Nyalakam Kembali Semangat Perjuangan Budi Utomo
Pimpin Upacara ke-117 Harkitnas, Kabandiklat Kejaksaan RI Ajak Nyalakam Kembali Semangat Perjuangan Budi Utomo Selasa, 20 Mei 2025 14:41 WIB

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Korupsi PT Dock & Perkapalan Waiame, Kejari Ambon Sita 2 Mobil, Puluhan Tas Bermerek, dan Uang Rp1 Miliar
Usut Kasus Korupsi PT Dock & Perkapalan Waiame, Kejari Ambon Sita 2 Mobil, Puluhan Tas Bermerek, dan Uang Rp1 Miliar Selasa, 20 Mei 2025 13:55 WIB

Tim penyidik Kejari Ambil juga menyita sejumlah dokumen dan ponsel milik Dirut dan Manager PT dok & Perkapalan Waiame

Baca Selengkapnya
Sambut Kunker Tim Kemenko Polkam, Kejati Sumut Dukung  Program Prioritas Nasional
Sambut Kunker Tim Kemenko Polkam, Kejati Sumut Dukung Program Prioritas Nasional Selasa, 20 Mei 2025 09:02 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 12 Restorative Justice yang Diajukan 10 Kejari
JAM-Pidum Menyetujui 12 Restorative Justice yang Diajukan 10 Kejari Senin, 19 Mei 2025 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM Pidum Setujui 5 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi
JAM Pidum Setujui 5 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi Senin, 19 Mei 2025 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Buron Sejak 2014, Terpidana Kasus Korupsi Dana Hibah Usia 74 Tahun Ditangkap
Buron Sejak 2014, Terpidana Kasus Korupsi Dana Hibah Usia 74 Tahun Ditangkap Senin, 19 Mei 2025 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
Segera Disidang, Kejati Sumsel Serahkan 5 Tersangka Korupsi Pengelolaan Kelapa Sawit Musi Rawas ke JPU
Segera Disidang, Kejati Sumsel Serahkan 5 Tersangka Korupsi Pengelolaan Kelapa Sawit Musi Rawas ke JPU Senin, 19 Mei 2025 12:02 WIB

Salah satu tersangka yang diserahkan penyidik kepada JPU Ridwan Mukti (RM) yang pernah menjabat Bupati Musi Rawas Tahun 2005 -2015.

Baca Selengkapnya
Perhatian Jaksa di Kejari OKI Fasilitasi ABH Mengikui Ajian Akhir Sekolah
Perhatian Jaksa di Kejari OKI Fasilitasi ABH Mengikui Ajian Akhir Sekolah Senin, 19 Mei 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DK Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif di PT Telkom Indonesia
Kejati DK Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif di PT Telkom Indonesia Jumat, 16 Mei 2025 21:16 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Gorontalo
JAM-Pidum Setujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Gorontalo Jumat, 16 Mei 2025 19:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari OKU Geledah PMI Baturaja Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah
Kejari OKU Geledah PMI Baturaja Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Jumat, 16 Mei 2025 18:18 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Mendiktisaintek , Jaksa Agung Pastikan Beri Pendampingan Program Bidang Pendidikan Tinggi
Terima Kunjungan Mendiktisaintek , Jaksa Agung Pastikan Beri Pendampingan Program Bidang Pendidikan Tinggi Jumat, 16 Mei 2025 16:49 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Batam Usut Dugaan Korupsi di Pegadaian Syariah Batam, Kerugian Negara Diperkirakan Rp3,9 Miliar
Kejari Batam Usut Dugaan Korupsi di Pegadaian Syariah Batam, Kerugian Negara Diperkirakan Rp3,9 Miliar Jumat, 16 Mei 2025 13:12 WIB

Baca Selengkapnya
Diinisiasi Kejati, Tim Terpadu Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf di Sulsel Sudah Terbitkan 63 Sertifikat
Diinisiasi Kejati, Tim Terpadu Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf di Sulsel Sudah Terbitkan 63 Sertifikat Jumat, 16 Mei 2025 11:08 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui 12 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencuri Uang Rp5,9 Juta di Bagasi Motor
JAM-Pidum Setujui 12 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencuri Uang Rp5,9 Juta di Bagasi Motor Kamis, 15 Mei 2025 19:22 WIB

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kerja Sama dengan PT Taspen, JAM Datun Berkomitmen Awasi Program Jaminan Sosial PNS
Tingkatkan Kerja Sama dengan PT Taspen, JAM Datun Berkomitmen Awasi Program Jaminan Sosial PNS Kamis, 15 Mei 2025 18:13 WIB

Baca Selengkapnya
Usut Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Mall, Kejati Bengkulu Geledah 3 Lokasi
Usut Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Mall, Kejati Bengkulu Geledah 3 Lokasi Kamis, 15 Mei 2025 16:33 WIB

Baca Selengkapnya