

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Wakajati Sulsel), Teuku Rahman meminta jajarannya untuk ikut proaktif menjalin koordinasi dengan pengurus masjid atau yayasan, pihak Kementerian Agaman (Kemenag) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses pensertifikatan tanah wakaf.
Permintaan itu diungkapkan Wakajati Sulsel saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Tim Terpadu Percepatan Pensertifikatan Tanah Wakaf yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulsel Ali Yafid, Kakanwil BPN Sulsel R Agus Marhendra serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Kejati Sulsel, Fery Tas dan jajaran Jaksa Pengacara Negera Kejati Sulsel. Serta jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari), BPN dan Kemenag di kabupaten/kota se-Sulsel.
"Ini bukan hanya tugas Bersama, ini jadi amal ibadah bagi kita. Mohon dukungan dari teman-teman semua. Apalagi inovasi ini baru ada di Kejati Sulsel,"
kata Teuku Rahman di kantor Kejati Sulsel, Kamis, 15 Mei 2025.
Kakanwil BPN/ATR Sulsel R Agus Marhendra mengungkapkan, selama 83 hari setelah dilakukan penandatangan PKS dengan Kejati Sulsel dan Kanwil Kemenag, instansinya sudah menerima 89 berkas sertifikat yang sebagian masih dalam proses .
"Kami melakukan inventaris ke kabupaten dan kota, sudah ada 89 berkas yang masuk ke BPN. Dan sudah ada 63 yang diproses dan telah terbit sertifikatnya," kata R Agus Marhendra.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sulsel Ali Yafid menyampaikan terima kasih kepada Kajati Sulsel Agus Salim yang menggagas pembentukan tim terpadu. Kemenag Sulses juga mengapresiasi BPN Sulsel yang ikut mempercepat penerbitan sertifikat tanah wakaf.
"Terima kasih atas dukungan Bapak Kajati Sulsel dan Bapak Kanwil BPN/ATR Sulsel. Kami berkomitmen membantu untuk menyiapkan administrasi yang dibutuhkan dalam proses penerbitan sertifikat tanah wakaf,"
ungkap Ali Yafid.
Jaksa Penyidik JAMPIDSUS menghadirkan 6 orang saksi dalam pemeriksaan Kamis, 16 Mei 2025.
Baca SelengkapnyaKejagung memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan turunannya di PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS memanggil 18 orang saksi dalam penyidik perkara dugaan korupsi minyak mentah Pertamina
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id