STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengggelan kegiatan penggeledahan dan penyitaan di 3 lokasi berbeda terkait perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tahun anggaran 2024.
Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel pada Kamis, 20 November 2025 itu terkait dinaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Mengutip laman resmi Kejati Sulsel, penggeledahan dilakukan di kantor perusahaan swasta di Kabupaten Gowa, Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pemprov Sulsel, dan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah yang berlokasi di Kompleks Kantor Gubernur Sulsel.
Operasi penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, beserta jajaran tim penyidik, berfokus untuk mencari dan mengamankan barang bukti terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut yang diperkirakan memiliki nilai pagu anggaran mencapai Rp 60 miliar.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan terus mengembangkan penyidikan ini untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan,” kata Rachmat.
Selama pelaksanaan penggeledahan, penyidik berhasil melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting, yang meliputi berkas kontrak kerja, surat pertanggungjawaban keuangan, bukti transaksi, dan dokumen teknis spesifikasi bibit nanas serta laptop.
Seluruh dokumen yang disita ini akan digunakan sebagai alat bukti untuk memperkuat konstruksi hukum perkara dugaan mark-up harga dan pengadaan fiktif yang merugikan keuangan negara.
Aspidsus Kejati Sulsel menegaskan bahwa kasus ini telah berada di tahap penyidikan dan berkomitmen untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas ini akan dilaksanakan secara profesional dan akuntabel.
Demi menjamin kelancaran dan keamanan proses hukum, kegiatan penggeledahan di tiga lokasi berbeda turut mendapatkan pengamanan ketat dari aparat Polisi Militer.
Kajati Sumut: "Terobosan penegakan hukum yang memberikan ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan juga memberikan manfaat bagi masyarakat"
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id