STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jawa Timur), Dr Kuntadi, S.H., M.H., mengingatkan para pekerja di sektor perbankan tentang pesatnya digitalisasi dan kompleksitas transaksi keuangan telah meningkatkan risiko hukum serta potensi fraud.
Pesan tersebut disampaikan Kajati Jatim saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Pemahaman Hukum dalam Penanganan Perkara Perbankan yang diselenggarakan oleh PT. Bank Negara Indonesia Persero Tbk Kantor Wilayah 18 Malang, Selasa, 18 November 2025.
Menurut Kajati, setiap pegawai perbankan dan aparat penegak hukum wajib memahami secara cermat aspek perikatan serta batas antara ranah perdata dan pidana.
"Pemahaman ini dapat mencegah kriminalisasi atas sengketa perdata sekaligus menghindari praktik fraud yang berimplikasi pada tindak pidana,” tegas Dr. Kuntadi yang membawakan materi bertajuk “Subjek Hukum, Perikatan, Fraud, dan Peran Bidang Datun dalam Menjaga Integritas Perbankan”.
Selain pemahaman dari setiap insan perbankan dan kejaksaan, Kajati juga menyampaikan bahwa Kejaksaan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memegang peranan strategis dalam menghadapi dinamika tersebut,
Bidang Datun Kejaksaan harus seoptimal mungkinkan melaksanakan peran mengawal kontrak dan perikatan perbankan, memberikan pendapat hukum (legal opinion), serta menjadi mitra strategis dalam memastikan setiap kebijakan perbankan telah berjalan sesuai koridor hukum.
Lebih lanjut, Kajati menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan fraud tidak dapat bertumpu pada regulasi semata, melainkan membutuhkan budaya kepatuhan (compliance culture) yang melekat kuat dalam diri setiap insan perbankan.
Kegiatan tersebut dibuka oleh RCEO BNI Wilayah 18 Malang, Soesetyo Priharjanto, dan dihadiri para area head, department head, branch manager, dan jajaran. Sementara itu, hadir mendampingi Kajati Jatim adalah Asisten Datun Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Kajari Kabupaten Malang, dan Kajari Kota Batu.
Kajati Sumut: "Terobosan penegakan hukum yang memberikan ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan juga memberikan manfaat bagi masyarakat"
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id