Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menerapkan prinsip Restorative Justice (Keadilan Restoratif) untuk menyelesaikan dua perkara yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone dan Kejari Luwu dalam ekspose yang berlangsung pada Selasa, 18 November 2025.

Kedua usulan penghentian penuntutan ini disetujui setelah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, yang memimpin ekspose didampingi Wakajati Sulsel Prihatin, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Teguh Suhendro, Koordinator Koko Erwinto Danarko, serta jajaran pidum yang turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone, Mulyadi dan Kajari Luwu Utara Harwanto bersama para jajarannya. 

Kejari Luwu Utara mengajukan usulan restorative justice untuk perkara tindak pidana pencurian yang melanggar Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Perkara ini melibatkan tersangka RC (18 tahun) asal Desa Wasuponda, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur. Sementara korban, MI (21 tahun) berasal dari Dusun Baloli, Desa Baloli, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

Kejati Sulsel Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justive atas Perkara Penganiayaan Dipicu Utang dan Pencurian HP

Kasus ini bermula saat Tersangka RC yang beristirahat di kosan adiknya di Dusun Cakaruddu, pada Senin, 11 Agustus 2025, sekitar pukul 14.00 WITA melihat dan mengambil handphone milik korban MI. Handphone itu lalu dijual Rp800 ribu di Palopo dan uangnya dipakai membeli kebutuhan sehari-hari dan biaya mencari pekerjaan yang lebih baik di Bone. Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp2 juta.

Tersangka RC diketahui merupakan anak pertama dari 5 bersaudara. Tersangka sejak kecil tinggal bersama kakek dan neneknya di Desa Wasuponda karena kedua orang tuanya telah berpisah dan merantau ke Palu dan Manado. Sehari-hari, tersangka bekerja sebagai pengantar galon.

Kasus Penganiayaan Karena Emosi Ditagih Utang

Pada hari yang sama, Kejari Bone mengajukan usulan restorative justice untuk perkara tindak pidana Penganiayaan yang disangkakan melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP. Perkara ini melibatkan seorang tersangka berinisial SY (38 tahun) yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga dengan korban SH (54 tahun) yang bekerja sebagai wiraswasta.

Peristiwa penganiayaan ini bermula saat korban SH bersama saksi Elsha datang ke rumah tersangka SY di Kelurahan Bulu Tempe (BTN Seribu) Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone dengan maksud menagih utang senilai Rp7 juta pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 07.00 WITA. 

Tersangka SY, yang dalam keadaan emosi karena tidak terima dengan cara penagihan utang kemudian keluar rumah dan menarik jilbab korban hingga lepas. Aksinay berlanjut dengan mencakar dahi korban hingga mengalami luka lecet dan menarik baju korban hingga robek. 

Tersangka juga membanting korban ke arah dinding rumahnya hingga menyebabkan siku kanan korban terbentur dan berdarah.

Kejati Sulsel Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justive atas Perkara Penganiayaan Dipicu Utang dan Pencurian HP

Terhadap kedua usulan tersebut, Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menyetujui permohonan restorative justice setelah mempertimbangkan syarat dan keadaan yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020.

Adapun syarat yang dipenuhi itu adalah  para tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan bukan residivis, ancaman pidana yang disangkakan di bawah 5 tahun, tercapainya kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak, serta Masyarakat merespon positif terhadap upaya perdamaian ini.

 

Pada perkara penganiayaan oleh Tersangka dari Kejari Bone, Kejati Sulsel juga mempertimbangkan luka gores yang terdapat pada dahi dan lengan kanan korban SH telah pulih dan tidak berbekas.

“Dengan adanya perdamaian diharapkan bisa memulihkan keadaan jadi seperti semula. Telah memenuhi ketentuan Perja 15, atas nama pimpinan, kami menyetujui permohonan RJ yang diajukan,” kata Dr. Didik.

Kajati Sulsel berpesan kepada jajaran kedua Kejari di wilayah hukumnya untuk segera membebaskan tersangka.

"Saya berharap penyelesaian perkara zero transaksional untuk menjaga kepercayaan pimpinan dan publik,” tegas Didik Farkhan.

Kejati Sulsel Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justive atas Perkara Penganiayaan Dipicu Utang dan Pencurian HP
Dukung Kepastian Investasi dan Hukum,  Kejati Jatim Jalin Kerja Sama Strategis Bersama Badan Bank Tanah
Dukung Kepastian Investasi dan Hukum, Kejati Jatim Jalin Kerja Sama Strategis Bersama Badan Bank Tanah Jumat, 23 Jan 2026 14:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembelian Tanah oleh Anak Usaha BUMN, Negera Dirugikan Rp56,65 Miliar
Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembelian Tanah oleh Anak Usaha BUMN, Negera Dirugikan Rp56,65 Miliar Jumat, 23 Jan 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Asisten Pemulihan Aset, Kajati Kepri Berharap Upaya Optimalisasi Berjalan Lebih  Terarah dan Terintegrasi
Lantik Asisten Pemulihan Aset, Kajati Kepri Berharap Upaya Optimalisasi Berjalan Lebih Terarah dan Terintegrasi Kamis, 22 Jan 2026 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
Dipicu Duka Ayah Berpulang dan Insomnia, Perempuan Pemakai Narkotika Jalani Rehabilitasi Usai Restorative Justice Disetujui Kejati Sulsel
Dipicu Duka Ayah Berpulang dan Insomnia, Perempuan Pemakai Narkotika Jalani Rehabilitasi Usai Restorative Justice Disetujui Kejati Sulsel Kamis, 22 Jan 2026 15:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Muaro Jambi Terapkan Restorative Justice, Perkara Guru Honorer dan Orang Tua Murid di SDN 21 Pamatang Raman Berakhir Damai
Kejari Muaro Jambi Terapkan Restorative Justice, Perkara Guru Honorer dan Orang Tua Murid di SDN 21 Pamatang Raman Berakhir Damai Rabu, 21 Jan 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Barat Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga Apung HDPE Marampa
Kejati Papua Barat Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga Apung HDPE Marampa Rabu, 21 Jan 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Program 3 Juta Rumah, Kejati Jabar dan Kementerian PKP Bangun Rusun untuk Kesejahteraan ASN
Dukung Program 3 Juta Rumah, Kejati Jabar dan Kementerian PKP Bangun Rusun untuk Kesejahteraan ASN Selasa, 20 Jan 2026 17:01 WIB

Lokasi rumah susun untuk ASN Kejati Jabar ini dibangun di Jalan Babakan Sari III, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung

Baca Selengkapnya
Kejati NTB Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp 6,77 Miliar dari Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Olahraga di Samota
Kejati NTB Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp 6,77 Miliar dari Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Olahraga di Samota Selasa, 20 Jan 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM Terkait Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Tata Niaga Bauksit
Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM Terkait Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Tata Niaga Bauksit Senin, 19 Jan 2026 21:00 WIB

Baca Selengkapnya
Pimpin Apel Gabungan, Aspidmil Kejati Jatim Tekankan Peran TNI Dukung Keamanan dan Profesional Penegakan Hukum
Pimpin Apel Gabungan, Aspidmil Kejati Jatim Tekankan Peran TNI Dukung Keamanan dan Profesional Penegakan Hukum Senin, 19 Jan 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati DI Yogyakarta Dampingi Jaksa Agung Hadiri Penganugerahan Guru Besar UGM kepada Zainal Arifin Mochtar
Kajati DI Yogyakarta Dampingi Jaksa Agung Hadiri Penganugerahan Guru Besar UGM kepada Zainal Arifin Mochtar Sabtu, 17 Jan 2026 09:30 WIB

Baca Selengkapnya
Seret 3 Orang Tersangka, Kejari Merauke Bongkar Dugaan Korupsi Korupsi Proyek Air Bersih Rugikan Negara Rp2,89 M
Seret 3 Orang Tersangka, Kejari Merauke Bongkar Dugaan Korupsi Korupsi Proyek Air Bersih Rugikan Negara Rp2,89 M Jumat, 16 Jan 2026 09:30 WIB

Baca Selengkapnya
Bongkar Penyimpangan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Rp34 Miliar, Kejari Pelalawan Tetapkan 15 Tersangka
Bongkar Penyimpangan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Rp34 Miliar, Kejari Pelalawan Tetapkan 15 Tersangka Kamis, 15 Jan 2026 16:27 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DK Jakarta Kembali Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional LPEI
Kejati DK Jakarta Kembali Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional LPEI Kamis, 15 Jan 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Korban Maafkan Perbuatan Sepupu, Kejati Sulsel Menyetujui Perkara Penganiayaan Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Korban Maafkan Perbuatan Sepupu, Kejati Sulsel Menyetujui Perkara Penganiayaan Diselesaikan Lewat Restorative Justice Selasa, 13 Jan 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Jalin Kerja Sama di Bidang Datun, Kejati Jatim dan PLN Icon Plus Kawal Transformasi Digital dengan Kepastian Hukum
Jalin Kerja Sama di Bidang Datun, Kejati Jatim dan PLN Icon Plus Kawal Transformasi Digital dengan Kepastian Hukum Selasa, 13 Jan 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumbar Lantik Asdatun dan Kajari Tanah Datar
Kajati Sumbar Lantik Asdatun dan Kajari Tanah Datar Senin, 12 Jan 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Korban Ikhlas Memaafkan, Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Penadah Laptop
Korban Ikhlas Memaafkan, Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Penadah Laptop Senin, 12 Jan 2026 18:49 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Maluku Terima Penghargaan dari Menteri ATR/BPN RI Atas Keberhasilan Tuntaskan Masalah Pertanahan
Kajati Maluku Terima Penghargaan dari Menteri ATR/BPN RI Atas Keberhasilan Tuntaskan Masalah Pertanahan Senin, 12 Jan 2026 16:03 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Diskusi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Kejati Sulsel Perkuat Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum
Gelar Diskusi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Kejati Sulsel Perkuat Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum Senin, 12 Jan 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dampingi Utusan Khusus Presiden , Kajati Sumut Dukung Gerakan Merawat dan Menjaga Bumi di Tapanuli Utara
Dampingi Utusan Khusus Presiden , Kajati Sumut Dukung Gerakan Merawat dan Menjaga Bumi di Tapanuli Utara Senin, 12 Jan 2026 10:01 WIB

Gerakan ini ditandai dengan penanaman satu juta pohon.

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan, dan Seorang PPPK, Pelaku Sampai Minta Uang Kedukaan Rp10 Juta ke Korban
Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan, dan Seorang PPPK, Pelaku Sampai Minta Uang Kedukaan Rp10 Juta ke Korban Minggu, 11 Jan 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Geledah Rumah Tersangka SA dan Kantor ESDM Terkait Perkara Korupsi Tambang PT RSM
Kejati Bengkulu Geledah Rumah Tersangka SA dan Kantor ESDM Terkait Perkara Korupsi Tambang PT RSM Jumat, 09 Jan 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati NTB Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan untuk Pembangunan Sirkuit Motocross GP Sumbawa
Kejati NTB Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan untuk Pembangunan Sirkuit Motocross GP Sumbawa Jumat, 09 Jan 2026 14:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari OKI Tetapkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Pembiayaan KUR, Kerugian Negara Rp 9,5 Miliar
Kejari OKI Tetapkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Pembiayaan KUR, Kerugian Negara Rp 9,5 Miliar Jumat, 09 Jan 2026 11:45 WIB

Baca Selengkapnya