

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Indonesia (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dalam rangka kerja sama dan kolaborasi antara Kejaksaan dan Kemdiktisaintek.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Diktisaintek Prof. Dr. Khairul Munadi, S.T., M.Eng yang juga turut hadir mengungkapkan bahwa kedatangan Mendiktisaintek beserta jajarannya ke kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperkuat sinergi antara dua Kementerian atau Lembaga dalam upaya memastikan pelaksanaan program dapat terlaksana dengan baik dan akuntabel.
"Kami memandang kerja sama ini sangat strategis guna memperkuat Kemdiktisaintek dalam menjalankan program-programnya. Ini merupakan momentum untuk mendapatkan dukungan dalam perspektif hukum. Kami juga bersinergi dengan Kejaksaan dalam konteks pengembangan, seperti kerja sama dalam memenuhi kegiatan akademik yang bermanfaat di perguruan tinggi,” ujar Dirjen Dikti Kementerian Diktisaintek Prof. Dr. Khairul Munadi, S.T., M.Eng di Jakarta, Jumat, 16 Mei 2025.
Dirjen Dikti memastikan bahwa program-program yang berjalan di Kemdiktisaintek akan berjalan sesuai dengan koridor hukum.
"Kami juga berharap kerja sama ini kita dapat melakukan pencegahan agar program-program dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Selain itu, aspek lain yang menjadi lingkup kerja sama yaitu memastikan penegakan hukum dan pendidikan anti korupsi dapat diimplementasi dengan baik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum berharap kolaborasi ini dapat menjadikan kedua lembaga bergerak ke arah yang lebih baik.
Kejaksaan.go.id
Dalam acara ini, turut hadir dalam pertemuan ini yakni Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna, Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung.
Jaksa Penyidik JAMPIDSUS menghadirkan 6 orang saksi dalam pemeriksaan Kamis, 16 Mei 2025.
Baca SelengkapnyaKejagung memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan turunannya di PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS memanggil 18 orang saksi dalam penyidik perkara dugaan korupsi minyak mentah Pertamina
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id