Better experience in portrait mode.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof Asep Nana Mulyana

Restorative Justice `Selamatkan` Nasib Mandor Gelapkan Motor Toko Material Demi Biaya Anak Berobat Kanker Getah Bening

Rabu, 21 Mei 2025 11:30 WIB

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui 10 permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme Restorative Justice (Keadilan restoratif) dalam ekspose virtual, Selasa, 20 Mei 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum menjelaskan permohonan tersebut diajukan oleh 8 Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan dua Kejari mengajukan 2 kasus. 

Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum

Menurut Kapuspenkum, salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap Tersangka Suradi bin Atemo Suseno (Alm) dari Kejaksaan Negeri Bantul yang disangka melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Tersangka Suradi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjual sepeda pinjaman milik Korban S Netty kepada seorang penadah. Uang hasil penjualan motor itu digunakan untuk biaya pengobatan anaknya yang menderita kanker kelenjar getah bening.

Kasus ini bermula pada pada 18 April 2024 saat Tersangka Suradi yang bekerja sebagai mandor buruh bangun meminjam sepeda motor dari Toko Besi Rukun Karya, di Sewon Bantul melalui perantara temannya bernama Bety. 

Namun sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan karena telah dijaminkan kepada rekannya yang merupakan tukang proyek bernama Udin yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebulan setelah kejadian, saksi korban S Netty Indrawati menagih pertanggungjawaban Suradi dengan meminta sepeda motor dikembalikan. Namun Tersangka tidak sanggup mengembalikan karena tidak ada uang untuk menebus jaminan. Akibat perbuatan tersangka, Saksi Korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta. 
 

Mengetahui kasus posisi tersebut, Kejari Bantul menginisiasi perdamaian yang disetujui kedua pihak yang berperkara pada 17 Maret 2025. Salah satu kesepakatan adalah Tersangka akan mengganti kerugian senilai Rp4,5 juta sebagai pengganti harga sepeda motor yang digelapkan. 

Dengan adanya perdamaian tersebut, Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta setelah mendapat pengajuan dari Kejari Bantul mengajukan permohonan untuk menyelesaikan perkara Tersangka Suradi melalui retoratif justice ke JAM-Pidum Kejaksaan Agung.   

Perkara lain yang Disetujui

Selain dari Kejari Bantul, JAM-Pidum juga menyetujui menyetujui perkara lain melalui mekanisme keadilan restoratif, terhadap 9 perkara lain yaitu:

  • Tersangka Ariadin als Ardi als Muma dari Kejaksaan Negeri Dompu, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan
  • Tersangka Hendra Setiawan als Eza dari Kejaksaan Negeri Dompu, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan jo. Pasal 56 KUHP.  
  • Tersangka Sudirmansyah bin Burhanudin (Alm) dari Kejaksaan Negeri Balikpapan, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. 
  • Tersangka Topan Sahara Putra als. Topan bin Saiful Mizan dari Kejaksaan Negeri Kotabaru, yang disangka melanggar Kesatu Pasal 378 KUHP tentang Penipuan jo. Pasal 55 Ayat (1) ke - 1 KUHP atau Kedua Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan jo. Pasal 55 Ayat (1) ke -1 KUHP.
  • Tersangka Herniati als Herni binti H. Kacong (Alm) dari Kejaksaan Negeri Kotabaru, yang disangka melanggar Kesatu Pasal 378 KUHP tentang Penipuan jo. Pasal 55 Ayat (1) ke - 1 KUHP atau Kedua Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan jo. Pasal 55 Ayat (1) ke -1 KUHP.
  • Tersangka Rommy Anggana Siregar als Rommy bin Bambang dari Kejaksaan Negeri Tabalong, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 atau Pasal 480 ke-2 KUHP tentang Penadahan. 
  • Tersangka Paryana als Bagor bin Samari dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
  • Tersangka Dede Kurniawan als Dede bin Mirwan Rediar (Alm) dari Kejaksaan Negeri Bangka Barat, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
  • Tersangka Hasbullah bin Azwir dari Kejaksaan Negeri Meranti, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Subsidair Pasal 44 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. 
     

Alasan Persetujuan RJ

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain telah dilaksanakan proses perdamaian secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi, Tersangka belum pernah dihukum dan baru pertama kali melakukan perbuatan pidana, serta ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 tahun.

Permohonan restorative justice juga disetujui karena alasan Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya, kedua pihak yang berperkara setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar, pertimbangan sosiologis, serta masyarakat merespons positif. 

“Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum,”

Pesan JAM-Pidum

Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, 8 Tersangka Perkara Narkotika Jalani Rehabilitasi
Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, 8 Tersangka Perkara Narkotika Jalani Rehabilitasi Selasa, 17 Jun 2025 21:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejaksaan RI Periksa Saksi 2 Sekretaris Dirjen Migas ESDM
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejaksaan RI Periksa Saksi 2 Sekretaris Dirjen Migas ESDM Selasa, 17 Jun 2025 20:00 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Tekankan 3 Konsep Ideal Penyusunan RUU KUHAP
Jaksa Agung Tekankan 3 Konsep Ideal Penyusunan RUU KUHAP Selasa, 17 Jun 2025 18:02 WIB

Konsep tersebut disampaikan Jaksa Agung saat menjadi Keynote Speaker Seminar Nasional yang membahas RUU KUHAP dalam rangka Dies Natalis ke-44 Onsoed

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Perkara CPO 5 Terdakwa Korporasi, Ruangan Konpers Penuh Tumpukan Uang
Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Perkara CPO 5 Terdakwa Korporasi, Ruangan Konpers Penuh Tumpukan Uang Selasa, 17 Jun 2025 16:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kasus Penggelapan di Yogyakarta Berakhir Damai, JAM-Pidum Setujui Restorative Justice
Kasus Penggelapan di Yogyakarta Berakhir Damai, JAM-Pidum Setujui Restorative Justice Selasa, 17 Jun 2025 15:10 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex Senin, 16 Jun 2025 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan, Kejaksaan Periksa Direktur SMP Kemendikbudristek Tahun 2020 Sebagai Saksi
Perkara Digitalisasi Pendidikan, Kejaksaan Periksa Direktur SMP Kemendikbudristek Tahun 2020 Sebagai Saksi Senin, 16 Jun 2025 20:34 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 7 Orang Saksi dari Pertamina Terkait Perkara Minyak Mentah
Kejaksaan Periksa 7 Orang Saksi dari Pertamina Terkait Perkara Minyak Mentah Senin, 16 Jun 2025 19:39 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 5 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Penganiayaan karena Upah Rp20 Ribu
JAM-Pidum Menyetujui 5 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Penganiayaan karena Upah Rp20 Ribu Senin, 16 Jun 2025 17:15 WIB

Baca Selengkapnya
Restorative Justice Disetujui Kejari Jaktim, Tersangka Pencuri Motor Jalani Sanksi Sosial Jadi Marbot Masjid
Restorative Justice Disetujui Kejari Jaktim, Tersangka Pencuri Motor Jalani Sanksi Sosial Jadi Marbot Masjid Senin, 16 Jun 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Saksi dari PT Asuransi Bangun Askrida Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex
Kejaksaan Periksa Saksi dari PT Asuransi Bangun Askrida Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex Sabtu, 14 Jun 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina Sabtu, 14 Jun 2025 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan, Eks Staf Khusus Kemendikbud FH Kembali Diperiksa Penyidik JAM PIDSUS
Perkara Digitalisasi Pendidikan, Eks Staf Khusus Kemendikbud FH Kembali Diperiksa Penyidik JAM PIDSUS Sabtu, 14 Jun 2025 00:05 WIB

Dalam sepekan ini, mantan staf khusus Kemendikbudristek FH sudah diperiksa dua kali.

Baca Selengkapnya
Satgas SIRI Kejagung Tangkap DPO Eksi Anggraini Terpidana Perkara Penipuan
Satgas SIRI Kejagung Tangkap DPO Eksi Anggraini Terpidana Perkara Penipuan Jumat, 13 Jun 2025 20:10 WIB

Baca Selengkapnya
Kunjungan Studi FISIP UKI, Puspenkum Ungkap Strategi Komunikasi Publik Kejaksaan RI
Kunjungan Studi FISIP UKI, Puspenkum Ungkap Strategi Komunikasi Publik Kejaksaan RI Jumat, 13 Jun 2025 17:15 WIB

Baca Selengkapnya
Apresiasi Capaian Satgas PKH, Jaksa Agung Soroti Kompleksitas Permasalahan di TN Tesso Nilo
Apresiasi Capaian Satgas PKH, Jaksa Agung Soroti Kompleksitas Permasalahan di TN Tesso Nilo Jumat, 13 Jun 2025 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Mantan Dirkeu PT Sritex Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit 3 BPD
Kejaksaan Periksa Mantan Dirkeu PT Sritex Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit 3 BPD Jumat, 13 Jun 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Raih Rp2,8 Miliar dari Lelang Aset Tanah dan Bangunan Terpidana Stefanus Richard dkk
BPA Raih Rp2,8 Miliar dari Lelang Aset Tanah dan Bangunan Terpidana Stefanus Richard dkk Jumat, 13 Jun 2025 08:45 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Eks Dirjen Migas dan Pejabat Kementerian ESDM
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Eks Dirjen Migas dan Pejabat Kementerian ESDM Jumat, 13 Jun 2025 07:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi IA, Mantan Staf Khusus Kemendikbudristek Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan
Kejagung Periksa Saksi IA, Mantan Staf Khusus Kemendikbudristek Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kamis, 12 Jun 2025 20:15 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Dampingi Pemda Maluku Utara Menuju Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Dampingi Pemda Maluku Utara Menuju Pemerintahan Transparan dan Akuntabel Kamis, 12 Jun 2025 14:05 WIB

Penegasan itu disampaikan saat Jaksa Agung menerima kunjungan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.

Baca Selengkapnya
Segera Tindak Lanjuti MoU dengan Komnas HAM, Kejaksaan Berkomitmen Bantu Berikan Diklat tentang Penyelidikan
Segera Tindak Lanjuti MoU dengan Komnas HAM, Kejaksaan Berkomitmen Bantu Berikan Diklat tentang Penyelidikan Kamis, 12 Jun 2025 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex
Kejaksaan Periksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex Kamis, 12 Jun 2025 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Mantan Dirut Pertamina EMM Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola Minyak Mentah
Kejaksaan Periksa Mantan Dirut Pertamina EMM Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Kamis, 12 Jun 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI dan PB IDI Jajaki Kerja Sama Penegakan Hukum dan Kesehatan Yustisial
Kejaksaan RI dan PB IDI Jajaki Kerja Sama Penegakan Hukum dan Kesehatan Yustisial Kamis, 12 Jun 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya