Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof Dr Asep Nana Mulyana menyetujui enam permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) pada ekspor virtual, Senin, 2 Juni 2025.

Enam permohonan dengan lima tersangka tersebut menyangkut kasus penyerobotan lahan, pencurian, penganiayaan, penipuan, perlindungan anaka, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Permohonan restotive justice yang disetujui kali ini berasal dari 5 Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan 2 perkara berasal dari Kejari Bitung.
Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr Harli Siregar, S.H, M.Hum mengungkapkan, salah satu perkara yang diselesaikan melalui restorative justice yaitu terhadap Tersangka Tersangka Simon Rarungkuan dari Kejari Bitung.

Tersangka yang disangka melanggar Pasal 167 Ayat (1) KUHP tentang Penyerobotan Lahan berawal saat Saksi Korban membeli objek tanah dari tersangka pada 23 September 2024.

Namun setelah jual beli tersebut, Saksi Korban belum dapat menguasai atau tinggal di rumah yang dibeli karena Tersangka sudah lebih menguasainya karena memiliki akses kunci.

Tersangka tidak mengizinkan Saksi Korban menguasai rumah yang telah dibeli tersebut dan tidak mengindahkan surat somasi sebanyak 3 kali.

Surat somasi tersebut pada intinya menyatakan bahwa rumah tersebut adalah milik Saksi Korban dan meminta Tersangka agar mau meninggalkan rumah itu.

Selain itu, JAM-Pidum juga menyetujui perkara lain melalui mekanisme keadilan restoratif, terhadap 5 perkara lain yaitu: 

1. Tersangka Kudrat Hamdani alias Kodrat dari Kejari Kepulauan Morotai, yang disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

2. Tersangka Rezha Vilfort Rumagit dari Kejari Tomohon, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

3. Tersangka Nur Hadi dari Kejari Denpasar, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

4. Tersangka Chandra Hamenda alias Ko Chandra dari Kejari Bitung, yang disangka melanggar Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

5. Tersangka Nal Prison Pgl Inal bin Binu Rusdi dari Kejari Sijunjung, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. 

“Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum,”

ujar JAM-Pidum.

Alasan Persetujuan

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain telah dilaksanakan proses perdamaian secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi, 

Tersangka belum pernah dihukum dan baru pertama kali melakukan perbuatan pidana, serta ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 tahun.

Permohonan restorative justice juga disetujui karena alasan Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya, kedua pihak yang berperkara setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar, pertimbangan sosiologis, serta masyarakat merespons positif. 

Waspada! Penipuan Berkedok Tilang Elektronik Mengatasnamakan Kejaksaan Tengah Beredar
Waspada! Penipuan Berkedok Tilang Elektronik Mengatasnamakan Kejaksaan Tengah Beredar Rabu, 04 Jun 2025 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2025, Jaksa Agung Ingatkan Satker Peka dan Bijak Susun Program Kerja
Buka Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2025, Jaksa Agung Ingatkan Satker Peka dan Bijak Susun Program Kerja Rabu, 04 Jun 2025 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejaksaan Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina Rabu, 04 Jun 2025 10:22 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejaksaan Periksa Saksi Staf Keuangan Anak Usaha dan Pegawai Bank
Perkara Kredit PT Sritex, Kejaksaan Periksa Saksi Staf Keuangan Anak Usaha dan Pegawai Bank Rabu, 04 Jun 2025 09:16 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Kepala Kantor Pertanahan Kab Bogor Terkait Perkara Suap PN Jakarta Pusat
Kejagung Periksa Kepala Kantor Pertanahan Kab Bogor Terkait Perkara Suap PN Jakarta Pusat Selasa, 03 Jun 2025 20:00 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika di Sikka
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika di Sikka Selasa, 03 Jun 2025 19:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan, Kejaksaan Periksa 2 Pejabat di Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikburistek Periode 2019-2020
Perkara Digitalisasi Pendidikan, Kejaksaan Periksa 2 Pejabat di Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikburistek Periode 2019-2020 Selasa, 03 Jun 2025 19:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kick Off Evaluasi SPIP Terintegrasi Tahun 2025 , JAM-Pengawasan Harapkan Jadi Fondasi Kokoh bagi Kejaksaan Profesional
Kick Off Evaluasi SPIP Terintegrasi Tahun 2025 , JAM-Pengawasan Harapkan Jadi Fondasi Kokoh bagi Kejaksaan Profesional Selasa, 03 Jun 2025 15:22 WIB

Baca Selengkapnya
Dua Tersangka Baru Korupsi Alkes Karanganyar Ditahan, Salah Satunya PNS
Dua Tersangka Baru Korupsi Alkes Karanganyar Ditahan, Salah Satunya PNS Selasa, 03 Jun 2025 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Usut Perkara Digitalisasi Pendidikan Rp 9,9 Triliun, Kejagung Periksa 6 Saksi Pegawai Kementerian Dikbudristek
Usut Perkara Digitalisasi Pendidikan Rp 9,9 Triliun, Kejagung Periksa 6 Saksi Pegawai Kementerian Dikbudristek Selasa, 03 Jun 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Selasa, 03 Jun 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Istri Tersangka WG Sebagai Saksi Perkara Dugaan Suap di PN Jakpus
Kejaksaan Periksa Istri Tersangka WG Sebagai Saksi Perkara Dugaan Suap di PN Jakpus Selasa, 03 Jun 2025 08:02 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit 3 BPD, Kejagung Periksa Saksi Direksi Anak Usaha PT Sritex
Perkara Pemberian Kredit 3 BPD, Kejagung Periksa Saksi Direksi Anak Usaha PT Sritex Senin, 02 Jun 2025 22:49 WIB

JAM PIDSUS memeriksa sebanyak 7 orang saksi yang sebagian besar berasal dari direksi anak usaha PT Sritex

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 6 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penyerobotan Lahan di Bitung
JAM-Pidum Menyetujui 6 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penyerobotan Lahan di Bitung Senin, 02 Jun 2025 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, JAM-Pidmil Ajak Teguhkan Kembali Nilai Luhur Sebagai Fondasi NKRI
Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, JAM-Pidmil Ajak Teguhkan Kembali Nilai Luhur Sebagai Fondasi NKRI Senin, 02 Jun 2025 15:33 WIB

Baca Selengkapnya
Rapat Bersama 3 Institusi Bahas DIM, Ini Harapan JAM-Intel Kejagung RUU KUHAP
Rapat Bersama 3 Institusi Bahas DIM, Ini Harapan JAM-Intel Kejagung RUU KUHAP Jumat, 30 Mei 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap di PN Jakpus
Kejaksaan Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap di PN Jakpus Kamis, 29 Mei 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejaksaan Periksa Direktur Bank BJB dan Eks Direksi Bank DKI
Perkara Kredit PT Sritex, Kejaksaan Periksa Direktur Bank BJB dan Eks Direksi Bank DKI Kamis, 29 Mei 2025 10:30 WIB

Jaksa Penyidk JAM PIDSUS memeriksa sebanyak 9 orang saksi.

Baca Selengkapnya
Sempat Melawan, Tim SIRI Kejagung Amankan Buron Kasus Senpi Edy Godol
Sempat Melawan, Tim SIRI Kejagung Amankan Buron Kasus Senpi Edy Godol Kamis, 29 Mei 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Direktorat IV JAM INTEL Lakukan Pengamanan Pembangunan Strategis  Proyek Senilai Rp11,9 Triliun
Direktorat IV JAM INTEL Lakukan Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek Senilai Rp11,9 Triliun Rabu, 28 Mei 2025 21:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa NW, Dirut Pertamina Periode 2014-2024, Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah
Kejagung Kembali Periksa NW, Dirut Pertamina Periode 2014-2024, Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Rabu, 28 Mei 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 3 Pengajuan Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika
JAM-Pidum Menyetujui 3 Pengajuan Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika Rabu, 28 Mei 2025 18:15 WIB

Baca Selengkapnya
Pasutri Mau Berdamai, JAM Pidum Setujui Penyelesaian Perkara KDRT di Bali Melalui Restorative Justice
Pasutri Mau Berdamai, JAM Pidum Setujui Penyelesaian Perkara KDRT di Bali Melalui Restorative Justice Rabu, 28 Mei 2025 15:22 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejaksaan Periksa Direktur Niaga PT PIS Sebagai Saksi
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejaksaan Periksa Direktur Niaga PT PIS Sebagai Saksi Rabu, 28 Mei 2025 09:22 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Suap di PN Jakpus, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi 2 Hakim dan Tim Legal Perusahaan CPO
Perkara Suap di PN Jakpus, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi 2 Hakim dan Tim Legal Perusahaan CPO Rabu, 28 Mei 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya