Kejaksaan Agung Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin terus menerus meraih penghargaan prestisius.
Kali ini, Kejaksaan Agung RI berhasil menyabet piagam penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) tertinggi.
Penghargaan itu diraih karena keseriusan Kejaksaan Agung dalam pengelolaan JDIH dan dapat menjadi contoh bagi anggota JDIHN lainnya dengan kategori "Eka Acalapati".
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional atau disingkat JDIHN merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Piagam penghargaan yang diraih Kejaksaan Agung RI kali ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-01. HN.03.05 Tahun 2023.
Piagam penghargaan JDIHN tertinggi ini diberikan karena Kejaksaan Agung RI dinilai paling baik dan sukses dalam pengelolaan informasi hukum melalui website Kejaksaan RI. Hal ini mempermudah media dan masyarakat untuk mengakses informasi tentang kumpulan peraturan perundang-undangan dengan cepat dan update.
Dengan demikian, tidak heran jika piagam penghargaan dengan kategori "Eka Acalapati" ini disematkan kepada Kejaksaan Agung RI sebagai contoh bagi instansi lain untuk mengumpulkan dan mempublikasi secara aktif di berbagai saluran media yang dimiliki.
Tentu saja dengan perolehan penghargaan ini, posisi Kejaksaan Agung RI sebagai pelopor dalam pengelolaan informasi hukum nasional semakin kokoh.
- Arini Saadah
Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup Rakernas Kejaksaan Republik Indonesia dengan memberikan penghargaan bertajuk "R. Soeprapto Award Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja.
Baca Selengkapnya“Suatu kehormatan yang luar biasa atas penganugerahan yang disematkan oleh Presiden Joko Widodo kepada saya," kata Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaAdhyaksa Award 2024 adalah penghargaan bagi Jaksa-Jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaTujuan Kejaksaan, tambah Jaksa Agung, bukanlah mencari nama, melainkan memberikan rasa adil bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan perlunya memperkuat kerja sama para jaksa se-ASEAN.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menilai IAD telah menunjukkan kiprah, dedikasi, dan karya yang optimal, dalam rangka meningkatkan mutu organisasi serta bermanfaat bagi lingkungan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin berpesan kepada seluruh Insan Adhyaksa untuk selalu mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap penyelesaian perkara.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanudding menilai pencapaian cemerlang aparat Kejaksaan sayangnya belum berbanding lurus dengan kesejahteraan para pegawainya.
Baca SelengkapnyaPenghargaan ini diselenggarakan sebagai hasil pengawasan kearsipan tahun 2023 pada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Perguruan Tinggi Negeri.
Baca SelengkapnyaPenghargaan ini diberikan berdasarkan capaian kinerja Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaPeninjauan Direktur B JAM-Intelijen ke Posko Perwakilan Kejaksaan tersebut didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi.
Baca SelengkapnyaKeberadaan IAD sebagai wadah perkumpulan perempuan hebat istri Insan Adhyaksa memiliki peran penting dalam mendukung penguatan institusi Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI Gelombang I Tahun 2024 harus menjadi JAKSA PRIMA
Baca SelengkapnyaPlt. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum), memimpin ekspose dalam rangka menyetujui 17 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan RJ.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN dan kawan-kawan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka RD dan RR.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI.
Baca Selengkapnya