

Kejaksaan Agung Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin terus menerus meraih penghargaan prestisius.
Kali ini, Kejaksaan Agung RI berhasil menyabet piagam penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) tertinggi.
Penghargaan itu diraih karena keseriusan Kejaksaan Agung dalam pengelolaan JDIH dan dapat menjadi contoh bagi anggota JDIHN lainnya dengan kategori "Eka Acalapati".
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional atau disingkat JDIHN merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Piagam penghargaan yang diraih Kejaksaan Agung RI kali ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-01. HN.03.05 Tahun 2023.
Piagam penghargaan JDIHN tertinggi ini diberikan karena Kejaksaan Agung RI dinilai paling baik dan sukses dalam pengelolaan informasi hukum melalui website Kejaksaan RI. Hal ini mempermudah media dan masyarakat untuk mengakses informasi tentang kumpulan peraturan perundang-undangan dengan cepat dan update.
Dengan demikian, tidak heran jika piagam penghargaan dengan kategori "Eka Acalapati" ini disematkan kepada Kejaksaan Agung RI sebagai contoh bagi instansi lain untuk mengumpulkan dan mempublikasi secara aktif di berbagai saluran media yang dimiliki.
Tentu saja dengan perolehan penghargaan ini, posisi Kejaksaan Agung RI sebagai pelopor dalam pengelolaan informasi hukum nasional semakin kokoh.
Capaian tersebut tercatat pada periode 1 Januari 2024 sampai 30 April 2025
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaJAM-Pidsus Kejaksaan RI juga menghimpun PNBP di akhir Desember 2024 bernilai ratusan miliar rupiah
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PIDMIL terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada empat kegiatan utama yang dijalankan JAM-Pidum Kejaksaan RI selama periode 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaBPA Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki salah satu tugas utama mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaSalah satu capaian JAM-Intelijen adalah pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) bernilai ratusan triliun.
Baca SelengkapnyaPenyelamatan Keuangan Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia periode Oktober-Januari 2025 sebesar Rp2 triliun.
Baca SelengkapnyaSetelah 8 tahun stagnan di predikat Baik, hasil evaluasi AKIP Kejaksaan RI tahun 2024 naik menjadi BB atau Sangat Baik
Baca SelengkapnyaBadan Diklat Kejaksaan RI berperan penting dalam meningkatan kapasitas SDM Adhyaksa
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI memiliki tiga tim dengan capaian pemulihan keuangan negara masing-masing mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaSebanyak 6 perkara tindak pidana khusus menjadi perhatian masyarakat sepanjang tahun 2024
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI juga menghimpun penerimaan negara berupa PNBP lebih dari Rp2 triliun
Baca SelengkapnyaJelang penutupan tahun, Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers akhir tahun Capaian Kinerja Kejaksaan 2024*
Baca SelengkapnyaDalam kesempatan tersebut, Jampidum memberikan ulasan terhadap orasi ilmiah Mia Amiati.
Baca SelengkapnyaPenghargaan ini diperoleh dari kegiatan Pasca Award 2024 oleh Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (SPS UNAIR)
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2023-2024, tim Pengamanan Pembangunan Strategis JAM-Intelijen Kejaksaan telah mengawal 4 PSN dan 3 proyek strategis lainnya.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id