Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil saksi dari sejumlah direksi perusahaan yang terafiliasi dengan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex pada Rabu, 4 Juni 2025.

Pemanggilan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung itu dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) kepada PT Sritex dan entitas anak usaha.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr  Harli Siregar, S.H, M.Hum, Jaksa Penyidik JAM PIDSUS memanggil sebanyak 8 orang saksi yang diduga mengetahui informasi terkait perkara atas nama Tersangka ISL dkk yang saat ini tengah disidik.

Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum

Adapun direksi dari perusahaan terafiliasi PT Sritex yang diperiksa adalah inisial AB selaku Direktur PT Santoso Abadi Makmur, STW selaku Direktur PT Lotus Indah Textile Industries, dan JCH selaku Presiden Direktur PT Sari Warna Asli Textile.

Satu saksi lain dari perusahaan terafiliasi PT Sritex adalah YBS selaku Karyawan PT Senang Kharisma Textile.

Saksi dari Bank BJB dan BPD Jateng

Selain dari perusahaan terafiliasi PT Sritex, Jaksa Penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa tiga orang dari Bank BJB dan BPD Jateng.

Saksi dari BDP Jateng yang diperiksa adalah NP selaku Wakil Ketua Divisi Retail dan UMKM. Sementara dari BANk BJB, Kejaksaan memeriksa dua orang saksi yang bekerja selaku anggota komite kredit.

2 Tersangka kasus dugaan korupsi pemberiaan kredit PT Sritex saat ditahan Kejaksaan Agung

Kedua saksi itu adalah RNL dan BR yang diperiksa selaku Anggota Komite Kredit PT BPD Jawa Barat dan Banten.

Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kapuspenkum.

Kamis, 05 Jun 2025 09:00 WIB

Awal Mula Perkara

Dari hasil pemeriksaan, penyidik memperoleh bukti adanya tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dengan nilai tagihan yang belum dilunasi (outstanding) hingga Oktober 2024 sebesar Rp3,588.650.808.028,57 sen atau Rp3,5 triliun.

Tagihan yang belum dilunasi itu merupakan pinjaman dari Bank Jateng senilai Rp395,66 miliar, Bank BJB Rp533,98 miliar, Bank DKI Rp149 miliar, serta bank sindikasi BRI dan BNI serta Lembaga Penjaminan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp2,5 triliun.

Sritex juga dilaporkan memperoleh pemberian kredit dari 20 bank swasta.

Menurut Direktur Penyidikan JAM PIDSUS, Abdul Qohar, tim penyidik awalnya mencurigai adanya keganjilan dalam laporan keuangan PT Sritex yang melaporkan kerugian senilai USD 1,08 miliar atau Rp15,65 triliun pada tahun 2021. 

Padahal setahun sebelumnya, Sritex dalam laporannya menyampaikan perusahana meraup keuntungan sampai USD 85,32 juta atau Rp1,24 triliun.

"Jadi ini ada keganjilan dalam 1 tahun mengalami keuntungan yang sangat signifikan kemudian tahun berikutnya juga mengalami kerugian yang sangat signifikan. Inilah konsentrasi dari teman-teman penyidik," ungkap Abdul Qohar. 

ISL, salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex

Terkait tersangka dari dua Bank Pembangunan Daerah, Abdul Qohar menjelaskan hasil pemeriksan menemukan kedua bank tersebut telah memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak melakukan analisis yang memadai dan mentaati prosedur serta persyaratan yang ditetapkan.

Salah satu contohnya adalah hasil penilaian dari lembaga pemeringkatan Fitch dan Moodys menetapkan surat utang PT Sritex mendapat predikat BB- atau memiliki resiko gagal bayar yang lebih tinggi. Fakta ini menunjukan Sritex tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan kredit modal kerja karena dipersyaratkan peringkat surat utang minimal A.

"Perbuatan tersebut bertentangan dengan SOP Bank serta ketentuan Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan sekaligus penerapan prinsip kehati-hatian," ujar Dirdik.

Fakta lain yang ditemukan penyidik adalah kredit yang diperoleh Sritex tidak digunakan sebagaimana tujuan awal. Manajemen Sritex malah menggunakan kredit modal kerja tersebut untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif.

Akibat pemberian kredit yang dilakukan secara melawan hukum, Bank BJB dan Bank DKI diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp692,98 miliar dari total utang outstanding Sritex sebesar Rp3,58 triliun.

JAM DATUN dan LPS Jalin Kerja Sama Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
JAM DATUN dan LPS Jalin Kerja Sama Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Jumat, 19 Jun 2026 14:11 WIB

Baca Selengkapnya
Dipercaya LAN Gelar PKN Tingkat II 2026, Kabadiklat Kejaksaan RI Berharap Mampu Cetak Pemimpin Berkualitas yang Mampu Menjawab Tantangan Bangsa
Dipercaya LAN Gelar PKN Tingkat II 2026, Kabadiklat Kejaksaan RI Berharap Mampu Cetak Pemimpin Berkualitas yang Mampu Menjawab Tantangan Bangsa Jumat, 19 Jun 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan GHS Pengendali Yayasan Mitra SPPG Sebagai Tersangka Tata Kelola MBG
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan GHS Pengendali Yayasan Mitra SPPG Sebagai Tersangka Tata Kelola MBG Kamis, 18 Jun 2026 23:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tak Cuma Bongkar Perkara Khusus, Jajaran Pidsus di Wilayah Kejati Jatim Diasah Kemampuan Kepemimpinan dan Komunikasi Publik
Tak Cuma Bongkar Perkara Khusus, Jajaran Pidsus di Wilayah Kejati Jatim Diasah Kemampuan Kepemimpinan dan Komunikasi Publik Kamis, 18 Jun 2026 17:45 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah Kantor Disdik Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah Kantor Disdik Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital Rabu, 17 Jun 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Serahkan Hasil Lelang BPA Fair 2026 dan Penelusuran Aset Edi Tansil  Senilai Rp1,02 Triliun  ke Kemenkeu
BPA Kejaksaan RI Serahkan Hasil Lelang BPA Fair 2026 dan Penelusuran Aset Edi Tansil Senilai Rp1,02 Triliun ke Kemenkeu Senin, 15 Jun 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejati Jabar Periksa 2 dari 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kab Indramayu
Penyidik Pidsus Kejati Jabar Periksa 2 dari 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kab Indramayu Sabtu, 13 Jun 2026 12:27 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik Kejagung Tetapkan AM, Komisaris PT YAT selaku Vendor Motor Listrik Sebagai Tersangka Perkara Tata Kelola MBG
Tim Penyidik Kejagung Tetapkan AM, Komisaris PT YAT selaku Vendor Motor Listrik Sebagai Tersangka Perkara Tata Kelola MBG Jumat, 12 Jun 2026 20:37 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan dan Ditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Jalin Kerja Sama Pemulihan Aset di Bidang Pertanahan
BPA Kejaksaan dan Ditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Jalin Kerja Sama Pemulihan Aset di Bidang Pertanahan Jumat, 12 Jun 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidsus Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Strategis dan Komunikasi Publik Sebagai Instrumen Keadilan dalam Penegakan Hukum
Jampidsus Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Strategis dan Komunikasi Publik Sebagai Instrumen Keadilan dalam Penegakan Hukum Jumat, 12 Jun 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Sita Eksekusi  9 Aset Milik `Raja Timah` Tamron Tamsil, Terpidana Perkara Tata Kelola Komoditas Timah
Kejaksaan Sita Eksekusi 9 Aset Milik `Raja Timah` Tamron Tamsil, Terpidana Perkara Tata Kelola Komoditas Timah Kamis, 11 Jun 2026 22:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 1 Orang Tersangka Baru Perkara Suap Tata Kelola Program MBG di BGN
Kejagung Tetapkan 1 Orang Tersangka Baru Perkara Suap Tata Kelola Program MBG di BGN Kamis, 11 Jun 2026 20:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penuntut Umum Apresiasi Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Terhadap Terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza
Penuntut Umum Apresiasi Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Terhadap Terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza Kamis, 11 Jun 2026 19:05 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejari Donggala Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Uwe Lino
Penyidik Pidsus Kejari Donggala Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Uwe Lino Rabu, 10 Jun 2026 19:04 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Jakarta Timur Tahan Tersangka DMS Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit di Sudin PPKUKM Senilai Rp9 Miliar
Kejari Jakarta Timur Tahan Tersangka DMS Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit di Sudin PPKUKM Senilai Rp9 Miliar Rabu, 10 Jun 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pembekalan PPPJ Angkatan 83 Gelombang I 2026, Jamdatun Tekankan Tugas dan Fungsi JPN
Pembekalan PPPJ Angkatan 83 Gelombang I 2026, Jamdatun Tekankan Tugas dan Fungsi JPN Rabu, 10 Jun 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dalam Tahap Pemberkasan, Kejati Sulsel Pastikan Penanganan Perkara Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Berjalan Profesional
Dalam Tahap Pemberkasan, Kejati Sulsel Pastikan Penanganan Perkara Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Berjalan Profesional Rabu, 10 Jun 2026 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI dan PT Pos Indonesia (Persero) Jalin Kerja Sama Pendampingan Pemulihan Aset
BPA Kejaksaan RI dan PT Pos Indonesia (Persero) Jalin Kerja Sama Pendampingan Pemulihan Aset Rabu, 10 Jun 2026 11:02 WIB

Baca Selengkapnya
Lanjutan Sidang Replik Chromebook,  JPU Bongkar Mens Rea dan Modus Pengkondisian Nadiem  Makarim
Lanjutan Sidang Replik Chromebook, JPU Bongkar Mens Rea dan Modus Pengkondisian Nadiem Makarim Rabu, 10 Jun 2026 01:28 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara POME ke Kejari Jakarta Timur
Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara POME ke Kejari Jakarta Timur Senin, 08 Jun 2026 23:20 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka HS dan Barang Bukti Perkara Pertambangan Nikel Sultra ke Kejari Jakarta Selatan
Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka HS dan Barang Bukti Perkara Pertambangan Nikel Sultra ke Kejari Jakarta Selatan Senin, 08 Jun 2026 22:12 WIB

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Rol dengan Anggaran Rp5,1 Miliar, Kejari Lombok Tengah Tetapkan 4 Tersangka
Diduga Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Rol dengan Anggaran Rp5,1 Miliar, Kejari Lombok Tengah Tetapkan 4 Tersangka Sabtu, 06 Jun 2026 12:12 WIB

Baca Selengkapnya
Terjaring OTT, Kejati Sumsel Tetapkan Kepala KUPP Kelas III Sungai Lumpur Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar
Terjaring OTT, Kejati Sumsel Tetapkan Kepala KUPP Kelas III Sungai Lumpur Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar Jumat, 05 Jun 2026 20:09 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kaltim Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Kegiatan Pertambangan Batu Bara
Kejati Kaltim Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Kegiatan Pertambangan Batu Bara Kamis, 04 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 3 Mantan Pimpinan BGN Sebagai Tersangka Penyimpangan Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan 3 Mantan Pimpinan BGN Sebagai Tersangka Penyimpangan Tata Kelola MBG Rabu, 03 Jun 2026 19:13 WIB

Baca Selengkapnya