STORY KEJAKSAAN - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DK Jakarta) menggelar kegiatan penggeledahan di dua kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa item kegiatan Tahun Anggaran 2023–2024 pada Kamis, 9 April 2026.
Dalam penggeledahan itu, Tim Penyidik Kejati DK Jakarta memeriksa beberapa ruangan pada Gedung Ditjen Sumber Daya Air (SDA) dan Ditjen Cipta Karya termasuk ruang kerja Direktur Jenderal (Dirjen) SDA dan Dirjen Cipta Karya.
Mengutip keterangan yang diunggah di akun resmi Kejati DK Jakarta, kegiatan penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-09/M.1/Fd.1/04/2026 tanggal 3 April 2026 serta Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-28/M.1/Fd.1/04/2026 tanggal 9 April 2026.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan guna memperoleh serta mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara dimaksud sehingga dapat memperjelas peristiwa pidana yang sedang ditangani.
Dalam pelaksanaannya, Tim Penyidik mendatangi sejumlah tempat yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan beberapa barang yang diduga relevan dengan proses penyidikan, antara lain berupa dokumen-dokumen dan perangkat elektronik.
Selanjutnya terhadap barang-barang yang telah diamankan akan dilakukan penelitian dan pendalaman lebih lanjut guna mendukung proses pembuktian dalam tahap penyidikan.
Kejati DK Jakarta menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di tempat terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, S.H., M.H. mengetahui kabar tentang adanya penggeledahan di kantor Kementerian PU.
"Itu dilakukan Tim Penyidik Kejati DK Jakarta," ujar Kapuspenkum seraya memastikan bahwa penggeledahan bukan dilakukan tim penyidik Kejagung.
Menurut Kapsupenkum, Kejagung menerima laporan tentang adanya penggeledahan tersebut namun dirinya belum memperoleh informasi terbaur terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejati DK Jakarta.
"Sementara masih kewenangan penyidik. masih awal-awal lah itu. laporan tetap ada, tapi saya belum update," ungkap Kapuspenkum.
Pembangunan Jalan Tol Ruas Medan – Binjai Seksi I, II dan III Sepanjang 25,441 Kilometer menghabiskan anggaran Rp1,17 triliun
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id