Better experience in portrait mode.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Tambang, Izin Pertambangan Batubara PT. Andalas Bara Sejahtera yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara atau kerugian perekonomian negara pada 2010 sampai dengan 2014 di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Penetapan tersangka itu dilakukan pada Senin, 22 Juli 2024, bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-07/L.6/Fd.1/03/2024 Tanggal 15 Maret 2024. 

Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Tambang Batubara PT Andalas Bara Sejahtera
Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Tambang Batubara PT Andalas Bara Sejahtera

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menyampaikan, Tim Penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Adapun para tersangka dalam kasus ini adalah:

1. ES selaku Komisaris atau Direktur Utama PT. Bara Centra Sejahtera/ PT. Andalas Bara Sejahtera.

2. G selaku Komisaris PT. Bara Centra Sejahtera/ PT. Andalas Bara Sejahtera.

3. B selaku Direktur PT. Bara Centra Sejahtera/ PT. Andalas Bara Sejahtera.

4. M selaku Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat Periode 2010-2015.

5. SA selaku Kasi di Dinas Pertambangan Umum Kabupaten Lahat Periode 2010-2015.

6. LD selaku Kasi di Dinas Pertambangan Umum Kabupaten Lahat Periode 2010-2015.

Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Tambang Batubara PT Andalas Bara Sejahtera

Kasi Penkum Kejati Sumsel juga menyampaikan, sebelumnya para tersangka telah diperiksa sebagai saksi. Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan sudah cukup bukti bahwa para tersangka terlibat dalam perkara ini, sehingga Tim Penyidik meningkatkan status dari Saksi menjadi Tersangka.

Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Tambang Batubara PT Andalas Bara Sejahtera

"Selanjutnya dilakukan tindakan penahanan untuk 20 (dua puluh) hari ke depan untuk Lima Orang Tersangka di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Palembang dan Satu Orang Tersangka di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Palembang mulai dari tanggal 22 Juli 2024 sampai dengan 10 Agustus 2024. Dasar untuk melakukan Penahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Ayat (1) KUHAP 'Dalam hal adanya kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana',"
ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, 22 Juli 2024.

srory.kejaksaan.go.id

Ia mengatakan dalam penyidikan ini, potensi kerugian keuangan Negara kurang lebih mencapai Rp555 Miliar. Perbuatan para tersangka itu melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Dan Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana. Sementara itu, sudah ada 44 saksi yang diperiksa dalam kasus ini untuk memperkuat barang bukti. 

Kronologi Perkara

PT. Andalas Bara Sejahtera (PT. ABS) merupakan perusahaan milik swasta dengan struktur kepengurusan Perusahaan yang selalu berubah pada tahun 2010-2013 dijabat oleh ES selaku Komisaris Utama/Komisaris/Direktur Utama/ Direktur, B selaku Direktur Utama/ Komisaris/ Direktur dan G selaku Direktur/Direktur Utama.

Ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu dengan sengaja melakukan kegiatan penambangan di luar Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) miliknya.

Mereka malah masuk ke dalam wilayah IUP OP milik PT. Bukit Asam Tbk sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terlebih dahulu melakukan pembebasan lahan tanah milik warga desa sekitar yang masuk di dalam Wilayah IUP Operasi Produksi PT. Bukit Asam Tbk.

Bekerjasama dengan 3 ASN Kabupaten Lahat

Perbuatan PT. ABS tersebut dilakukan bersama-sama dengan 3 ASN di Kabupaten Lahat yaitu M selaku Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat tahun 2010–2015, S selaku Kepala Seksi Bimbingan Teknis dan Pembinaan Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat tahun 2011-2016, dan LD selaku Kepala Seksi pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat tahun 2010-2016.

3 ASN Tidak Lakukan Tupoksinya

Ketiga ASN itu dengan sengaja melakukan pembiaran atau tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam bidang pengawasan pertambangan umum di PT. ABS selaku Ketua dan/atau Pelaksana Inspeksi Tambang (PIT) bidang Pertambangan Umum Kabupaten Lahat dalam periode Tahun 2011-2013. Padahal perbuatan PT. ABS tersebut sebenarnya bisa dicegah oleh ketiganya.

Tugas Pelaksana Inspeksi Tambang

Akibatnya, perbuatan penambangan di luar IUP OP PT. ABS menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 555 Miliar.

Sejatinya, pelaksana inspeksi tambang mempunyai tugas mengawasi pertambangan umum, meliputi kegiatan eksplorasi, produksi, pemasaran, keselamatan dan kesehatan kerja, lingkungan, konservasi, jasa pertambangan dan penerapan standar pertambangan.

"Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tentu saja akan terus mendalami alat bukti terkait dengan keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya, serta akan segera melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud,"

terang Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Saksi dari 2 Institusi di Kabupaten Nunukan Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Saksi dari 2 Institusi di Kabupaten Nunukan Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM Jumat, 02 Okt 2026 19:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penampakan Aset yang Diamankan dari Perkara Pengadaan Sepeda Motor Listrik di BGN: Ada Uang Miliaran Rupiah, Mobil Listrik, Sampai Pesawat
Penampakan Aset yang Diamankan dari Perkara Pengadaan Sepeda Motor Listrik di BGN: Ada Uang Miliaran Rupiah, Mobil Listrik, Sampai Pesawat Jumat, 02 Okt 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDMIL Tetapkan 5 Tersangka  Perkara Pengadaan Motor Listrik di BGN
JAM PIDMIL Tetapkan 5 Tersangka Perkara Pengadaan Motor Listrik di BGN Jumat, 02 Okt 2026 15:36 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari Dinas ESDM Bangka Belitung Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM
Kejagung Periksa Saksi dari Dinas ESDM Bangka Belitung Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM Kamis, 01 Okt 2026 22:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Direksi PT BBG Sebagai Saksi Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Direksi PT BBG Sebagai Saksi Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi Kamis, 01 Okt 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direksi PT SIL dan Pegawai Kementerian LHK Sebagai Saksi Perkara Tambang Batubara PT CCM
Kejagung Periksa Direksi PT SIL dan Pegawai Kementerian LHK Sebagai Saksi Perkara Tambang Batubara PT CCM Kamis, 01 Okt 2026 20:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Managing Director Foster Oil dan ASN Pemkot Sebagai Saksi Perkara KSO PT Pertamina-Perseroda Bekasi
Kejagung Periksa Managing Director Foster Oil dan ASN Pemkot Sebagai Saksi Perkara KSO PT Pertamina-Perseroda Bekasi Rabu, 30 Sep 2026 18:03 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direksi PT TMS Sebagai Saksi Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM
Perkuat Pembuktian, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direksi PT TMS Sebagai Saksi Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM Selasa, 29 Sep 2026 21:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 ASN Pemkot Bekasi Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 ASN Pemkot Bekasi Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi Selasa, 29 Sep 2026 20:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Serahkan 6 Tersangka Perkara Tata Kelola MBG di BGN ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat
Kejagung Serahkan 6 Tersangka Perkara Tata Kelola MBG di BGN ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat Selasa, 29 Sep 2026 17:39 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Saksi dari  Perhutani dan Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Tim Penyidik JAM PIDSUS Saksi dari Perhutani dan Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Senin, 28 Sep 2026 19:55 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Amankan MTP, Mantan Sekjen Kementerian ESDM Sebagai Tersangka Kelima Perkara Tata Kelola Komoditas Nikel
Kejagung Amankan MTP, Mantan Sekjen Kementerian ESDM Sebagai Tersangka Kelima Perkara Tata Kelola Komoditas Nikel Senin, 28 Sep 2026 18:51 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi dari BGN Terkait Perkara Tata Kelola MBG
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi dari BGN Terkait Perkara Tata Kelola MBG Sabtu, 26 Sep 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan PT CNI dan 4 Orang Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Kejagung Tetapkan PT CNI dan 4 Orang Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel Jumat, 25 Sep 2026 19:13 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Kamis, 24 Sep 2026 21:08 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi dari Kementerian ATR/BPN Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi dari Kementerian ATR/BPN Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Kamis, 24 Sep 2026 20:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pegawai Kemendag dan Komisaris PT PMM Sebagai Saksi  Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam
Kejagung Periksa Pegawai Kemendag dan Komisaris PT PMM Sebagai Saksi Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam Kamis, 24 Sep 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pertambangan Nikel di Sultra, Mantan Ketua Ombusman RI Dituntut Penjara 5 Tahun 6 Bulan dan Uang Pengganti Rp4,15 Miliar
Perkara Pertambangan Nikel di Sultra, Mantan Ketua Ombusman RI Dituntut Penjara 5 Tahun 6 Bulan dan Uang Pengganti Rp4,15 Miliar Kamis, 24 Sep 2026 16:27 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Geledah Kantor CCM dan Rumah 2 Mantan Pejabat Kaltara Terkait Penyidikan Perkara Pertambangan Batubara
Tim Penyidik JAM PIDSUS Geledah Kantor CCM dan Rumah 2 Mantan Pejabat Kaltara Terkait Penyidikan Perkara Pertambangan Batubara Kamis, 24 Sep 2026 13:03 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Rabu, 23 Sep 2026 19:16 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Kepala Teknik Tambang PT CNI Sebagai Saksi Perkara Komoditas Nikel
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Kepala Teknik Tambang PT CNI Sebagai Saksi Perkara Komoditas Nikel Rabu, 23 Sep 2026 18:07 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Kemenhut Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Kemenhut Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Rabu, 23 Sep 2026 17:06 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM, Kejagung Periksa Saksi dari Kemenkeu dan Komisaris Perusahaan
Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM, Kejagung Periksa Saksi dari Kemenkeu dan Komisaris Perusahaan Rabu, 23 Sep 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Pacitan Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp681 Juta pada PT PNM Mekaar Unit Bandar Pacitan
Kejari Pacitan Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp681 Juta pada PT PNM Mekaar Unit Bandar Pacitan Rabu, 23 Sep 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
Ungkap Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM, Kejagung Periksa 2 Saksi dari Kementerian ESDM
Ungkap Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM, Kejagung Periksa 2 Saksi dari Kementerian ESDM Selasa, 22 Sep 2026 22:01 WIB

Baca Selengkapnya